Apakah boleh menentukan orang tertentu sebagai wali Allah; karena keshalihan dan ketaqwaannya, baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal dunia. Seperti kalau saya mengatakan: Ulama fulan adalah wali Allah ?


Alhamdulillah

Allah –subhanahu wa ta’ala-
telah menyebutkan ciri-ciri  yang dapat diketahui bahwa ia termasuk wali
Allah: iman dan taqwa. Allah –subhanahu wa ta’ala berfirman:

( أَلا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا
هُمْ يَحْزَنُونَ . الَّذِينَ آمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ
)

يونس / 62،63

“Ingatlah, sesungguhnya
wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula)
mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu
bertakwa”. (QS. Yunus: 62-63)

Dan tidak mungkin kita
memastikan bahwa seseorang adalah wali Allah; karena hakikat iman dan taqwa
adalah ranah hati yang tersembunyi, dan tidak mungkin orang lain
mengetahuinya. Namun demikian yang bisa dilakukan adalah perkiraan saja
bahwa seseorang ini adalah wali, namun tidak bisa memastikannya.

Syeikh Ibnu Utsaimin
–rahimahullah- berkata :

“Diwajibkan bagi setiap umat
Islam untuk menimbang perbuatan seseorang yang mengklaim dirinya sebagai
wali dengan al Qur’an dan Sunnah. Jika sesuai dengan keduanya maka
diharapkan ia adalah wali Allah, namun jika perbuatannya menyimpang dari al
Qur’an dan Sunnah maka ia bukan wali. Allah –Ta’ala- telah menyebutkan dalam
al Qur’an timbangan yang adil (penilaian yang obyektif) untuk mengetahui
wali-wali Allah sebagaimana dalam firman-Nya:

 (
أَلا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَ .
الَّذِينَ آمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ
)

يونس / 62،63

“Ingatlah, sesungguhnya
wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula)
mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu
bertakwa”. (QS. Yunus: 62-63)

Barang siapa yang beriman dan
bertaqwa maka ia adalah wali Allah, begitu juga sebaliknya jika tidak
beriman dan bertaqwa maka ia bukan wali Allah. Dan jika dalam hatinya ada
sebagian iman dan taqwa, maka ia masih berpeluang untuk mendapatkan
perwalian Allah.

Namun demikian kita tidak
boleh memastikan perorangan tertentu sebagai wali Allah, kita mengatakannya
secara umum saja, bahwa bagi setiap orang yang beriman dan bertaqwa maka ia
adalah wali Allah.

(Fatawa Muhimmah, hal: 83-84)

Wallahu A’lam.