Bagaimana pendapat anda tentang puasa enam hari bulan Syawal setelah Ramadan.
Alhamdulillah
Pertama:
Terdapat dalam kitab Al-Muwatha Imam Malik, bahwa Imam Malik
bin Anas berkata tentang puasa enam hari bulan Syawal setelah Idul Fitri
dari Ramadan, bahwa dia tidak meliha seorang pun dari ahli ilmu dan fiqih
melakuka puasa hari itu. Tidak ada pula dari kalangan salaf yang
menyampaikan kepadaku, dan bahwasanya para ulama menganggapnya makruh serta
khawatir bahwa padanya terdapat bid’ah serta bahwa diikutkan pada Ramadan
apa yang tidak terkait dengannya.’ Perkataan ini terdapat dalam Al-Muwatha,
no. 228 juz pertama..
Kedua:
Terdapat riwayat dari Abu Ayub radhiallahu anhu bahwa
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
من
صام رمضان ثم أتبعه ستاً من شوال فذاك صيام الدهر
)
رواه أحمد، 5/417 ومسلم ، 2/822 وأبو داود، رقم 2433 والترمذي،
رقم 1164)
“Siapa yang berpuasa Ramadan kemudian diikuti (puasa) enam
hari bulan Syawal, maka itulah puasa dahr (setahun).” (HR. Ahmad, 5/417,
Muslim, 2/822, Abu Daud, 2433, Tirmizi, 1164)
Ini merupakan hadits shahih yang menunjukkan bahwa puasa
enam hari bulan Syawal merupakan sunah. Pendapat ini dipakai oleh Asy-Safii,
Ahmad dan sejumlah ulama. Hadits ini tidak benar jika dibenturkan oleh
penafsiran sebagian ulama tentang makruhnya puasa ini karena khawatir
orang-orang yang tidak mengerti menganggapnya bahwa dia bagian dari Ramadan,
atau khawatir mereka menganggapnya wajib, atau dengan alasan bahwa tidak
ulama yang meriwayatkan bahwa mereka melakukan puasa tersebut. Sebab itu
semua merupakan perkiraan saja yang tidak dapat melawan sunah yang shahih.
Siapa yang tahu, dia menjadi hujjah bagi orang yang tidak mengetahui.
Wabillahittaufiq.
