Silakan bantu kami mempertahankan dan mengembangkan pekerjaan kami dengan memberikan donasi. Semoga Allah membalas kebaikan Anda.
Saya seorang gadis yang membalurkan krim di wajah saya berdasarkan resep dokter. Dia bekata, ‘Krim ini tidak boleh terkena air minimal selama dua belas jam’ dan saya alhamdulillah seorang muslimah, maka saya harus berwudu, sedangkan saya khawatir air akan mengenai krim tersebut. Apakah saya boleh hanya mengusapa bagian yang tidak ada krimnya, atau bagaimana?
Alhamdulillah.
Jika pada wajah terdapat sakit kulit dan dokter telah memberikan resep
berbentuk krim yang dibalurkan diatasnya
serta berpesan tidak boleh terkena air selama sekian jam agar krim tersebut
tetap ada agar dapat menyembuhkan, maka dalam kondisi tersebut, maka dia
boleh menghindari tempat-tempat yang ada krimnya dari air wudu, dan cukup
membasuh anggota wudu yang tidak ada krimnya. Kemudian dia bertayammum
sebagai pengganti membasuh muka. Hal tersebut boleh terus dilakukan hingga
tidak diperlukan lagi membalurkan krim di muka.
Wallaha’lam.
