Ibu saya wafat pada awal bulan Ramadan sedangkan dia belum menunaikan ibadah haji sebelumnya. Karena itu saya ingin berniat haji untuknya, tapi saya belum menunaikan haji untuk diri saya sendiri.
Alhamdulillah.
Saya mohon kepada Allah Ta’ala semoga
anda mendapatkan pahala atas sikap baik anda kepada ibu anda dengan berusaha
memberikan kebaikan kepadanya dan berbakti setelah kematiannya.
Adapun terkait pertanyaan anda, maka
seorang muslim yang hendak menunaikan haji sebagai badal orang lain dia
diharuskan untuk menunaikan haji untuk dirinya terlebih dahulu. Dalilnya
berdasaarkan hadits Ibnu Abbas, sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wa
sallam mendengar seseorang yang mengucapkan “Labbaikan an syubrummah” dia
mengatakan bahwa (Syubrumah) adalah saudara atau kerabat saya. Maka
Rasulullah shallalalhu alaihi wa sallam bertanya, “Apakah engkau sudah
menunaikan haji untuk dirimu?” Dia menjawab, “Belum” Maka beliau bersabda,
“Tunaikan haji untuk dirimu, lalu tunaikan haji untuk Syubrummah.” (HR. Abu
Daud dalam sunannya, bab Kitabul Manasik Bab Ar-Rajul Yahujju an ghairihi.
Ini adalah hadits shahih).
Kami mohon semoga Allah mengampuni
ibu anda dan memasukkannya ke dalam rahmatNya, sesungguhnya Allah pelindung
bagi orang yang bertakwa.
