Apakah masuknya air dari anus ketika beristinja dari buang air besar termasuk membatalkan (puasa)?

Alhamdulillah

Masuknya air di lobang anus
ketika istinja (bersuci) tidak membatalkan puasa. Karena ia tidak termasuk
makan tidak juga minum. Tidak juga bermakna makan dan minum. Telah ada
jawaban di soal no. 22959 dan
22927
bahwa suntikan dan kapsul yang di taruh di dubur bukan termasuk
pembatal (puasa). Kami nasehatkan kepada penanya agar jangan terlalu
berlebih-lebihan dalam permasalahan semacam ini. Dan hal ini tidak perlu,
dengan sengaja memasukkan air di duburnya dengan alasan lebih bersih dalam
bersuci. Karena ini termasuk berlebih-lebihan dalam agama. Sementara Nabi
sallallahu alaihi wa sallam telah bersabda, “Celaka orang yang
berlebih-lebihan (dalam agama).”

Wallahua’lam
.