Saya telah masuk Islam semenjak 3 minggu lalu. Dan semangat sekali melakukan puasa Ramadan. Hari ini saya terlambat tidur dan terlewatkan sahur serta shalat fajar. Salah seorang diantara mereka mengatakan kepadaku, bahwa kalau saya tidak sahur dan tidak shalat fajar, maka saya tidak diharuskan menyempurnakan puasa untuk hari itu. Apakah saya berbuka atau melanjutkan berpuasa?
Alhamdulillah
Pertama kali kami ucapkan
bahagia atas hidayah Allah kepada anda untuk masuk islam. Kami memohon
kepada Allah agar memberi taufik kepada anda sesuai dengan apa yang dicintai
dan diridhoi-Nya.
Kedua, kalau seorang muslim
tertidur dari shalatnya dan tidak bangun kecuali telah keluar waktunya. Maka
dia tidak boleh meninggalkannya. Bahkan dia harus shalat kapan saja dia
bangun. Dan dia tidak berdosa akan hal itu. Berdasarkan sabda Nabi
sallallahu alaihi wa sallam:
مَنْ نَسِيَ صَلاةً أَوْ نَامَ عَنْهَا فَلْيُصَلِّهَا إِذَا
ذَكَرَهَا ، لا كَفَّارَةَ لَهَا إِلا ذَلِكَ (رواه البخاري، رقم 597 ومسلم،
68)
“Barangsiapa yang lupa shalat
atau tertidur darinya, maka hendaknya dia shalat ketia teringat. Dan tidak
ada tebusan baginya kecuali dengan itu (melaksanakan shalat).” (HR. Bukhari,
no. 597 dan Muslim, no. 684)
Adapun jawaban dari
pertanyaan anda adalah bahwa pendapat yang dikatakan kepada anda itu salah.
Seharusnya anda menyempurnakan puasa untuk hari itu. Keberadaan seorang
muslim tidak sahur atau tidak bangun untuk shalat fajar, hal itu bukan
sebagai penghalang dari berpuasa. Maka anda harus tetap melanjutkan puasa.
Kalau anda telah berbuka karena anda menyangka tidak wajib berpuasa, maka
hendaknya anda berpuasa qadha sebagai pengganti hari itu, setelah selesai
Ramadan.
