Dulu saya bepergian dan lupa mengeluarkan zakat fitrah. Bepergiannya malam 27 ramadan, dan kami belum mengeluarkan zakat fitrah sampai sekarang?

Alhamdulillah

Kalau seseorang mengakhirkan zakat fitrah dari waktunya dalam
keadaan sadar, maka dia berdosa dan harus bertaubat kepada Allah dan
mengqadhanya. Karena ia adalah ibadah, tidak gugur dengan keluar waktunya
seperti shalat. Karena anda dalam pertanyaan menyebutkan bahwa  anda lupa
mengeluarkannya, maka anda tidak berdosa, tapi anda harus mengqadha.
Dikatakan tidak berdosa berdasarkan keumuman dalil gugurnya dosa bagi orang
lupa. Adapun harus mengqoadha, alasannya seperti yang telah disebutkan.

Wabillahit taufik.