Apakah benar bahwa keburukan dilipatgandakan (dosanya) di bulan Ramadan seperti halnya kebaikan dilipatgandakan? Apakah ada dalilnya?
Alhamdulillah.
Ya, kebaikan dan keburukan dilipatgandakan
pada waktu dan tempat yang mulia. Akan tetapi ada perbedaan antara
melipatgandakan kebaikan dan keburukan. Kebaikan dilipat gandakan, baik
kuantitas maupun kualitas. Maksud kuantitas adalah bilangan. Kebaikan
dilipatgandakan sepuluh kali atau lebih. Maksud kualitas adalah pahalanya
agung dan banyak. Sementara kejelekan pelipatgandaannya hanya dari sisi
kualitas, yaitu bahwa dosanya lebih besar dan siksaannya lebih berat.
Sementara dari sisi kuantitas, satu keburukan (tetap dihitung) satu
keburukan, tidak mungkin (dihitung) lebih banyak dari satu keburukan.
Dalam kitab Matholib Ulin Nuha, 2/385
dikatakan: “Kebaikan dan kejelekan dilipatgandakan terkait tempat yang mulia
seperti Mekkah, Madinah dan Baitul Maqdis serta masjid-masjid, begitu juga
dengan waktu yang agung, seperti hari Jum’at, bulan-bulan haram (suci) dan
Ramadan. Tidak ada perbedaan pendapat berkaitan dengan pelipatgandaan
kebaikan. Adapun masalah keburukan, sebagian kelompok berpendapat demikian
pula halnya (keburukan dilipatgandakan), mereka mengikuti (pendapat) Ibnu
Abbas dan Ibnu Mas’ud. Sebagian ahli tahqiq (ulama) mengatakan: “Mengenai
pendapat Ibnu Abbas dan Ibnu Mas’ud dalam hal dilipatgandakannya keburukan,
yang mereka maksud adalah melipatgandakan kualitas, bukan kuantitas.”
Syekh Ibnu Baz rahiamhullah ditanya:
“Apakah berpuasanya seorang muslim mendapatkan tebusan dosa-dosa kecil dan
besar? Dan apakah dosa kemaksiatan dilipatgandakan di bulan Ramadan?”
(Beliau) menjawab: “Seorang muslim
dianjurkan, baik pada bulan Ramadan dan selain (Ramadan) untuk menekan nafsu
buruknya, agar jiwanya lebih tenang dan senang dengan kebaikan. Seharusnya
dia melawan musuh Allah Iblis agar selamat dari keburukan dan ajakannya.
Seorang muslim di dunia ini senantiasa (melakukan) perlawanan besar terhadap
jiwa, hawa nafsu dan setan. Maka hendaknya memperbanyak taubat dan memohon
ampun setiap waktu.
Akan tetapi waktu satu sama lain berbeda.
Bulan Ramadan adalah bulan terbaik dalam setahun, yaitu bulan pengampunan,
rahmat dan pembebasan dari siksa neraka. Maka pada bulan dan tempat yang
baik, kebaikan dilipatgandakan, dan dosa keburukan juga lebih berat.
Keburukan di bulan Ramadan lebih besar dosanya dibandingkan selain
(Ramadan). Sebagaimana ketaatan di bulan Ramadan pahalanya lebih banyak di
sisi Allah dibandingkan selain Ramadan. Jika kedudukan Ramadan seperti ini
dengan kedudukan nan agung, maka ketaatan di dalamnya memiliki keutaaman
yang agung (pula) dan dilipatgandakan yang banyak. Begitu juga dosa
kemaksiatan di dalamnya juga lebih berat dan lebih besar dibandingkan selain
Ramadan.
Seorang muslim hendaklah menggunakan
kesempatan di bulan yang barakah ini dengan ketaatan dan amal shaleh serta
meninggalkan berbagai keburukan. Semoga Allah menerima amalnya dan memberi
taufiq untuk tetap istiqamah dalam kebenaran. Akan tetapi keburukan tetap
(dibalas) semisalnya, tidak dilipatgandakan dalam bilangan, baik di bulan
Ramadan maupun selain Ramadan. Sementara kebaikan dilipatgandakan sepuluh
kali sampai berlipat-lipat. Berdasarkan firman Allah di surat Al-An’am:
( مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا وَمَنْ
جَاءَ بِالسَّيِّئَةِ فَلا يُجْزَى إِلا مِثْلَهَا وَهُمْ لا يُظْلَمُونَ )
سورة الأنعام: 160
“Barangsiapa
membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya;
dan barangsiapa yang membawa perbuatan jahat maka dia tidak diberi
pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedang mereka sedikitpun
tidak dianiaya (dirugikan).” (QS. Al-An’am: 160)
Ayat-ayat semacam ini
banyak sekali. Begitu pula halnya (berkaitan dengan) tempat yang mulia
seperti di dua tanah haram yang mulia (Mekkah dan Madinah), maka di kedua
tempat tersebut (balasan bagi kebaikan) dilipatgandakan, baik kualitas
maupun kuantitas. Akan tetapi keburukan tidak dilipatgandakan kuantitasnya,
yang dilipatgandakan hanyalah kualitasnya pada waktu dan tempat yang mulia.
Sebagaimana tadi telah dijelaskan. Wallahu waliyyut taufiq
Majmu Fatawa Wa Maqalat
Mutanawwi’ah, 15/446.
Syekh Ibnu Utsaimin
rahiamhullah berkata dalam kitab Syarhu Al-Mumti, 7/262:
“Kebaikan dan keburukan dilipatgandakan di tempat dan waktu yang mulia.
Namun kebaikan dilipatgandakan dari sisi kuantitas dan kualitas, sedangkan
keburukan dilipatgandakan dari sisi kualitas saja, bukan kuantitas. Karena
Allah ta’ala berfirman di surat Al-An’am, dan ayat ini turun sebelum hijrah
(Makkiyah):
“Barangsiapa
membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya;
dan barangsiapa yang membawa perbuatan jahat maka dia tidak diberi
pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedang mereka sedikitpun
tidak dianiaya (dirugikan).” (QS. Al-An’am: 160)
Begitu juga firman-Nya dalam ayat lain: “Dan
siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zalim, niscaya
akan Kami rasakan kepadanya sebagian siksa yang pedih.” (QS. Al-Hajj: 25).
(Dalam ayat tersebut) tidak
dikatakan “Kami lipatgandakan (kejelekan itu)” akan tetapi yang dikatakan
“Niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebagian siksa yang pedih”. Maka
melipatgandakan keburukan di Mekkah dan Madinah adalah kualitasnya. Artinya
lebih pedih dan lebih menyakitkan berdasarkan firman Allah “Dan siapa yang
bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zalim, niscaya akan Kami
rasakan kepadanya sebagian siksa yang pedih.” (QS. Al-Hajj: 25).
Wallahu’alam.
