Saya tahu bahwa haji seorang wanita tanpa adanya mahram tidak dibolehkan. Tahun lalu saya safar dengan salah satu travel dengan adanya mahram. Pada tahun ini, saya tidak ada mahram untuk safar bersamaku. Sementara travel diharuskan menyertakan dokter wanita bersamanya. Sedangkan kini travel tidak mendapatkan dokter wanita lain. Mohon penjelasan apa yang selayaknya saya lakukan. Terima kasih.

Alhamdulillah

Seorang
wanita tidak dibolehkan safar tanpa ada mahram.
Meskipun itu safar haji wajib atau umrah wajib. Berdasarkan
apa yang diriwayatkan oleh Bukhari, 1729 dan Muslim, 2391 dari Ibnu Abbas
radhiallahu anhum, dia berkata, Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam
bersabda:

(لَا تُسَافِرْ الْمَرْأَةُ إِلَّا مَعَ ذِي مَحْرَمٍ ، وَلَا
يَدْخُلُ عَلَيْهَا رَجُلٌ إِلَّا وَمَعَهَا مَحْرَمٌ .فَقَالَ رَجُلٌ : يَا
رَسُولَ اللَّهِ ، إِنِّي أُرِيدُ أَنْ أَخْرُجَ فِي جَيْشِ كَذَا وَكَذَا ،
وَامْرَأَتِي تُرِيدُ الْحَجَّ . فَقَالَ : اخْرُجْ مَعَهَا).

“Seorang wanita
jangan bepergian kecuali bersama mahram. Seorang laki-laki tidak boleh 
masuk ke ruangan wanita kecuali bersamanya ada mahram. Seseorang
berkata,’Wahai Rasulullah, saya ingin berangkat tugas bersama pasukan ini
dan ini, sementara istriku ingin menunaikan haji. Beliau bersabda, pergilah
anda bersama dengan istri anda.”

Adapun kalau haji sunnah,
wanita dilarang safar tanpa adanya mahram menurut mayoritas ulama.
Bahkan sebagian memberitakan bahwa para
ulama sepakat akan hal itu.

Kenyataan bahwa sebuah  travel diharuskan menyertakan  dokter wanita 
sementara tidak cukup waktunya untuk mencari dokter wanita lain, hal itu
tidak menghalalkan anda untuk safar bersama mereka tanpa mahram.
Bagaiamana (mungkin) seorang hamba mendekatkan diri
kepada Tuhannya dengan berhaji atau membantu orang lain dengan cara berbuat
kemaksiatan?

Kami memohon kepada Allah
agar anda mendapatkan taufiq, ketetapan dan kebenaran.

Wallahu’alam .