Apakah wajib berhutang untuk berkurban ?
Alhamdulillah
Sebagaimana
telah disebutkan sebelumnya pada jawaban soal nomor: 36432, tentang
perbedaan para ulama tentang hukum berkurban, apakah hukumnya wajib atau
sunnah ?
Syeikh Ibnu Baaz
–rahimahullah- berkata:
“Tidak ada
satupun dalil syar’i yang menunjukkan bahwa berkurban adalah wajib, dan yang
mengatakan bahwa berkurban adalah wajib, maka it adalah pendapat yang
lemah”. (Majmu’ Fatawa Ibnu Baaz: 18/36)
“Mereka yang
mengatakan hukum berkurban adalah wajib, mereka pun memberi syarat, yaitu;
yang berkurban harus kaya”. (Hasiat Ibni ‘Abidin: 9/452)
Menurut kedua
pendapat di atas –yang wajib maupun yang sunnah-, tidak wajib untuk
berhutang untuk membeli hewan kurban; karena kurban tidak wajib kecuali bagi
mereka yang kaya, ini merupakan kesepakatan para ulama.
Lalu yang
menjadi pertanyaan adalah:
Apakah
disunnahkan untuk berhutang atau tidak ?
Jawabannya
adalah: Disunnahkan berhutang jika ada kemungkinan mampu untuk membayarnya.
Seperti halnya seorang pegawai yang berhutang, dan menunggu akhir bulan
untuk membayarnya dengan gaji yang ia terima. Namun jika kemungkinannya
tidak mampu membayarnya, maka lebih baik tidak berhutang; karena hutang akan
menyita perhatiannya untuk membayarnya karena sesuatu yang hukumnya tidak
wajib.
Syeikh Islam
Ibnu Taimiyah –rahimahullah- pernah ditanya tentang seseorang yang tidak
mampu berkurban, apakah perlu berhutang ?
Beliau menjawab:
“Kalau ia
berhutang dan merasa mampu untuk melunasinya, maka hal itu adalah baik,
namun ia sebenarnya tidak wajib melakukannya”. (Majmu’ Fatawa: 26/305)
Demikian
pernyataan beliau, padahal beliau –rahimahullah- termasuk yang mewajibkan
berkurban.
Syeik Ibnu Baaz
–rahimahullah- pernah ditanya: Apakah berkurban wajib bagi mereka yang tidak
mampu ?. Apakah boleh berkurban dengan hutang yang ambilkan dari gaji tiap
bulannya ?
Beliau
menjawab:
“Berkurban itu
hukumnya sunnah bukan wajib, tidak masalah jika seorang muslim berhutang
untuk berkurban jika ia memiliki kemampuan untuk membayarnya”. (Fatawa Ibnu
Baaz: 1/37).
