Bagaimanakah tafsir hadits qudsi yang arti bebasnya adalah: Bahwa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- ketika kaum muslimin mendatangi telaganya, Allah menghalau beberapa kelompok di antara mereka, maka Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda: “Ya Allah, umatku umatku”. Maka Allah –‘Azza wa Jalla- berfirman: “Kamu tidak mengetahui apa yang mereka perbuat sepeninggalmu?!”

Alhamdulillah

Pertama:

Para ulama hadits memberikan
istilah dalam hadits ini dengan: “Hadits Haudh” (Hadits telaga”. Hadits ini
memiliki redaksi dan riwayat yang bermacam-macam dan tidak ada perbedaan di
dalamnya dengan izin Allah.

Berikut ini beberapa riwayat
dengan redaksi yang berbeda:

Dari Sahl bin Sa’d berkata:
Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

إِنِّي فَرَطُكُمْ عَلَى الْحَوْضِ مَنْ مَرَّ عَلَيَّ شَرِبَ ،
وَمَنْ شَرِبَ لَمْ يَظْمَأْ أَبَدًا ، لَيَرِدَنَّ عَلَيَّ أَقْوَامٌ
أَعْرِفُهُمْ وَيَعْرِفُونِي ، ثُمَّ يُحَالُ بَيْنِي وَبَيْنَهُمْ ، فَأَقُولُ
: إِنَّهُمْ مِنِّي ، فَيُقَالُ : إِنَّكَ لَا تَدْرِي مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ
، فَأَقُولُ : سُحْقًا ، سُحْقًا ، لِمَنْ غَيَّرَ بَعْدِي (

رواه البخاري، رقم  6212  ومسلم، رقم  2290 )

“Saya menunggu kalian di
“Haudh” (telaga), barang siapa yang melewati saya ia akan meminum air telaga
tersebut, dan bagi siapa saja yang meminumnya maka ia tidak akan merasa haus
selamanya. Ada beberapa kaum yang mendatangiku, aku mengetahui mereka, dan
mereka mengetahuiku, kemudian mereka dihalangi untuk sampai kepadaku, maka
aku berkata: “Mereka adalah termasuk golonganku”. Maka dikatakan:
“Sesungguhnya engkau tidak mengetahui apa yang mereka perbuat sepeninggalmu”.
Maka aku bersabda: “Celaka, celaka bagi siapa yang merubah setelahku”. (HR.
Bukhori 6212, dan Muslim 2290)

Dari Abu Hurairah bahwa
Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- mendatangi kuburan dan bersabda:

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ وَإِنَّا إِنْ
شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لَاحِقُونَ وَدِدْتُ أَنَّا قَدْ رَأَيْنَا إِخْوَانَنَا.
قَالُوا : أَوَلَسْنَا إِخْوَانَكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ، قَالَ : أَنْتُمْ
أَصْحَابِي ، وَإِخْوَانُنَا الَّذِينَ لَمْ يَأْتُوا بَعْدُ . فَقَالُوا :
كَيْفَ تَعْرِفُ مَنْ لَمْ يَأْتِ بَعْدُ مِنْ أُمَّتِكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ؟
فَقَالَ : أَرَأَيْتَ لَوْ أَنَّ رَجُلًا لَهُ خَيْلٌ غُرٌّ مُحَجَّلَةٌ بَيْنَ
ظَهْرَيْ خَيْلٍ دُهْمٍ بُهْمٍ أَلَا يَعْرِفُ خَيْلَهُ ) قَالُوا : بَلَى يَا
رَسُولَ اللَّهِ ، قَالَ : فَإِنَّهُمْ يَأْتُونَ غُرًّا مُحَجَّلِينَ مِنْ
الْوُضُوءِ وَأَنَا فَرَطُهُمْ عَلَى الْحَوْضِ ، أَلَا لَيُذَادَنَّ رِجَالٌ
عَنْ حَوْضِي كَمَا يُذَادُ الْبَعِيرُ الضَّالُّ ؛ أُنَادِيهِمْ : أَلَا
هَلُمَّ . فَيُقَالُ : إِنَّهُمْ قَدْ بَدَّلُوا بَعْدَكَ . فَأَقُولُ :
سُحْقًا سُحْقًا (رواه مسلم، رقم 249)

“Keselamatan bagi kalian
tempat peristirahatan kaum mukminin, dan sesungguhnya kami –insya Allah-
akan menyusul kalian, saya berharap bahwa kami sudah bisa melihat
saudara-saudara kami”. Mereka (para sahabat) berkata: “Bukankah kami adalah
saudara-saudaramu, wahai Rasulullah ?!, beliua menjawab: “Kalian adalah
sahabat-sahabatku, saudara-saudara kami adalah mereka yang belum datang saat
ini”. Mereka berkata: “Bagaimana anda mengetahui orang yang belum ada dari
umat anda, wahai Rasulullah ?, beliau menjawab: “Tidakkah engkau melihat,
jika seseorang memiliki kuda perang putih, dan di depannya ada kuda perang
hitam pekat, tidakkah ia bisa membedakan kudanya ?!, mereka menjawab: “Ya,
wahai Rasulullah”. Beliau bersabda: “Mereka akan datang dengan wajah putih
bersinar karena efek dari air wudhu, dan saya menunggu mereka di telaga.
Ketahuilah ada beberapa orang yang dihalau dari telagaku, sebagaimana
terhalangnya unta yang sedang tersesat, aku memanggil mereka: Kesinilah,
maka dikatakan: “Mereka telah merubah (agamamu) sepeninggalmu”. maka aku
bersabda: “Celakalah, celakalah”. (HR. Muslim 249)

Dari ‘Aisyah berkata: Saya
mendengar Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

إِنِّي عَلَى الْحَوْضِ أَنْتَظِرُ مَنْ يَرِدُهُ عَلَيَّ
مِنْكُمْ ، فَلَيُقَطَّعَنَّ رِجَالٌ دُونِي ، فَلَأَقُولَنَّ : يَا رَبِّ
أُمَّتِي أُمَّتِي ، فَلَيُقَالَنَّ لِي : إِنَّكَ لَا تَدْرِي مَا عَمِلُوا
بَعْدَكَ ، مَا زَالُوا يَرْجِعُونَ عَلَى أَعْقَابِهِمْ (رواه أحمد، 41 / 388 
وصححه المحققون)

“Sesungguhnya aku menunggu di
dekat telaga orang yang mendatangiku di antara kalian, maka beberapa orang
dihalangi untuk mendatangiku, maka aku berkata: “Ya Allah, umatku-umatku…,
maka dikatakan kepadaku : “Sesungguhny akamu tidak mengetahui apa yang
mereka kerjakan sepeninggalmu, mereka kembali menjadi seperti sediakala”.
(HR. Ahmad: 41/388 dan dishahihkan oleh banyak para peneliti hadits).

Dari Anas bin Malik bahwa
Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

لَيَرِدَنَّ عَلَيَّ الْحَوْضَ رِجَالٌ مِمَّنْ صَاحَبَنِي ،
حَتَّى إِذَا رَأَيْتُهُمْ وَرُفِعُوا إِلَيَّ اخْتُلِجُوا دُونِي ،
فَلَأَقُولَنَّ : أَيْ رَبِّ أُصَيْحَابِيأُصَيْحَابِي ، فَلَيُقَالَنَّ لِي :
إِنَّكَ لَا تَدْرِي مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ (رواه البخاري، رقم  6211  ومسلم،
رقم  2304 )

“Maka pasti akan ada beberapa
orang yang telah menemaniku akan menghampiriku di telaga, hingga setelah
kalian melihat dan mereka mendekatiku, mereka dijauhkan dariku, maka aku
berkata: “Ya Tuhanku, sahabat-sahabat kecilku”. Maka dikatakan kepadaku:
“Sesungguhnya kamu tidak mengetahui apa yang mereka perbuat sepeninggalmu”.
(HR. Bukhori 6211, dan Muslim 2304)

Dari Abdullah bin Mas’ud
berkata: Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

أَنَا فَرَطُكُمْ عَلَى الْحَوْضِ لَيُرْفَعَنَّ إِلَيَّ
رِجَالٌ مِنْكُمْ حَتَّى إِذَا أَهْوَيْتُ لِأُنَاوِلَهُمْ اخْتُلِجُوا دُونِي
، فَأَقُولُ : أَيْ رَبِّ أَصْحَابِي يَقُولُ : لَا تَدْرِي مَا أَحْدَثُوا
بَعْدَكَ (رواه البخاري، رقم 6642  ومسلم، 2297)

“Saya menunggu kalian di
telaga, beberapa orang dari kalian akan didekatkan kepadaku, hingga hampir
saja saya mengulurkan (air telaga tersebut) seraya mereka dijauhkan dariku,
maka aku berkata: “Wahai Tuhanku, sahabat-sahabatku, Dia berfirman: “Kamu
Tidak mengetahui apa yang mereka perbuat sepeninggalmu”. (HR. Bukhori 6641,
dan Muslim 2297)

Kedua:

Ketika merenungi beberapa
hadits di atas bahwa semuanya mengarah kepada sekelompok orang yang akan
mendatangi “Haudh” (Telaga) agar mereka meminum air telaga tersebut, maka
para Malaikat mendatangi mereka, seraya Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-
memanggil mereka dengan ungkapan: “umatku, umatku”, “sahabatku-sahabatku”,
“sahabat kecilku”, di antara beberapa riwayat di atas tidak ada perbedaan
yang bersifat berlawanan satu sama lain, semua panggilan di atas mencakup
orang-orang yang terkandung dalam makna kalimat-kalimat tersebut, maka kami
akan menjelaskan secara global tentang beberapa orang tersebut:

1.     

Orang-orang murtad yang
keluar dari Islam setelah wafatnya Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-,
mereka masuk Islam pada masa hidup beliau –shallallahu ‘alaihi wa sallam-,
mereka melihat beliau dan mereka berada dalam keislaman.

2.     

Orang-orang murtad pada akhir
masa hidup Nabi –shallallahu alaihi wa sallam-, dan beliau belum mengetahui
akan kemurtadan mereka.

3.     

Mereka adalah orang-orang
munafik yang menampakkan keislaman dan menyembunyikan kekafiran di dalam
dirinya.

4.     

Orang-orang yang menuruti
hawa nafsunya dan merubah sunnah Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan
petunjuk beliau, seperti: Rafidhah dan Khowarij.

5.     

Sebagian ulama yang masuk
dalam kelompok ini adalah para pelaku dosa besar, hal ini dikuatkan dengan
sunnah. Imam Ahmad telah meriwayatkan dalam “Musnad”  nya: 9/514, dari Ibnu
Umar berkata: Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

سَيَكُونُ عَلَيْكُمْ أُمَرَاءُ يَأْمُرُونَكُمْ بِمَا لَا
يَفْعَلُونَ فَمَنْ صَدَّقَهُمْ بِكِذْبِهِمْ وَأَعَانَهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ
فَلَيْسَ مِنِّي وَلَسْتُ مِنْهُ وَلَنْ يَرِدَ عَلَيَّ الْحَوْضَ (وصححه
المحققون)

“Akan muncul ditengah kalian
para amir (penguasa) yang menyuruh kalian dengan apa yang tidak melakukan,
barang siapa yang membenarkan mereka dalam kedustaan mereka, dan menolong
mereka dalam kedzaliman mereka, maka bukan termasuk golonganku, dan saya
bukan darinya, ia tidak akan mendatangi telaga”. (Dishahihkan oleh para
peneliti hadits).

Kata “umatku” dalam beberapa
hadits di atas berlaku bagi kelompok yang ke-4 dan 5, sedangkan kata
“sahabatku” berlaku bagi kelompok ke-1, 2 dan 3.

Suatu hal yang menunjukkan
bahwa mereka termasuk umat Nabi Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-
adalah beliau mengetahui mereka dengan wajah putih bersinar yang merupakan
ciri khusus umat ini, beliau mengenali mereka di sana dengan sifat-sifat
mereka bukan dengan sosok mereka, karena mereka datang setelah masa beliau.

Hal yang menunjukkan bahwa
orang-orang munafik termasuk dalam kata “sahabatku” adalah sabda Raulullah
–shallallahu ‘alaihi wa sallam-:

لا يَتَحَدَّثُ النَّاسُ أَنَّهُ كَانَ يَقْتُلُ أَصْحَابَهُ
(رواه البخاري 3518 ) 

“Jangan sampai orang lain
menganggap bahwa Muhammad membunuh sahabatnya”. (HR. Bukhori 3518)

Ini arti harfiyah dari kata
“shahabat”, namun mereka tidak berhak mendapatkan kemuliaan derajat sahabat;
karena definisi sahabat secara istilah adalah tida sesuai dengan prilaku
mereka.

ini adalah kelompok yang
dinyatakan oleh para ulama dalam beberapa hadits di atas.

1.     

Imam Nawawi –rahimahullah-
berkata dalam “Syarah Hadits”:

Inilah yang menyebabkan
perbedaan para ulama tentang makna tersebut, menjadi beberapa pendapat:

Pertama:

Masksudnya adalah orang-orang
munafik dan orang-orang murtad, maka mereka boleh juga dikumpulkan dengan
memiliki wajah berseri, maka Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-
memanggil mereka, maka dikatakan: “Bukanlah mereka yang termasuk dalam janji
yang engkau janjikan, karena mereka telah merubah (agama) sepeninggalmu;
yaitu: mereka tidak meninggal dengan keislaman yang jelas”. 

Kedua:

Maksudnya adalah mereka yang
berada pada masa Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- kemudian mereka murtad
setelahnya, maka beliau memanggil mereka meskipun tidak memiliki cirri-ciri
bekas air wudhu’, karena beliau mengetahui keislaman mereka pada masa hidup
beliau. Maka dikatakan: “Mereka murtad sepeninggalmu”.

Ketiga:

Maksud dalam hadits tersebut
adalah para pelaku maksiat dan dosa besar yang meninggal dunia dalam keadaan
bertauhid, dan para pelaku bid’ah yang tidak sampai keluar dari Islam dengan
bid’ah mereka.

(Syarh Muslim: 3/136-137)

2.     

Al Hafidz Ibnu Hajar
–rahimahullah- berkata:

Al Khitabi berkata: “Tidak
satu pun dari para sahabat yang murtad, akan tetapi mereka yang murtad
adalah dari orang-orang Arab yang berpaling dan keras, yang tidak berhak
mendapatkan pertolongan dalam agama, hal tersebut tidak menjadikan celah
untuk mencela para sahabat. Sabda Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa
sallam-:

أصيحابي
 adalah tashghir (bentuk kecil) artinya menunjukkan jumlah
mereka sedikit.

(Fathul Baari: 11/385)

3.     

Syeikh Abdul Qahir al
Baghdadi –rahimahullah- berkata:

Ahlus sunnah telah melakukan
ijma’ bahwa orang-orang yang murtad setelah Nabi –shallallahu ‘alaihi wa
sallam- dari Kindah, Hanifah, Fuzarah, Bani Asad, Bani Bakar bin Wa’il,
mereka bukan termasuk orang-orang Anshar juga bukan termasuk orang-orang
Muhajirin sebelum pembebasan kota Makkah, karena syari’at menamakan
Muhajirin untuk mereka yang berhijrah kepada Nabi –shallallahu ‘alaihi wa
sallam-, dan mereka –alhamdulillah- selalu meniti jalan agama dan jalan yang
lurus.

Ahlus sunnah melakukan ijma’
bahwa siapa saja yang mengikuti perang Badar adalah termasuk penghuni surga,
demikian juga semua orang yang mengikuti perosesi baiat Radihwan di
Hudaibiyah.

(Al Farqu Bainal Firaq: 353)

4.     

Asy Syathibi –rahimahullah-
berkata:

Yang jelas, mereka termasuk
orang-orang awam dari umat ini, berdasarkan tanda yang mereka miliki, yaitu;
wajah putih berseri; karena (tidak adanya tanda tersebut) hanya milik mereka
yang benar-benar kafir, memang belum masuk Islam atau murtad. Berdasarkan
hadits di atas:

قد بدلوا بعدك

“Mereka telah merubah (agama)
sepeninggalmu”.

Kalau sekiranya mereka kafir,
maka redaksi haditsnya adalah:

” قد كفروا بعدك “

“Mereka telah kafir
sepeninggalmu”

Pemahaman terdekatnya adalah
mereka merubah sunnah, yang berarti mereka adalah para pelaku bid’ah. Dan
barang siapa yang mengatakan bahwa maknanya: “Kemunafikan” maka sebanarnya
tidak jauh berbeda dengan maksud kami; karena orang-orang munafik
mengamalkan syari’at karena “taqiyyah” (berpura-pura) saja, bukan karena
niat beribadah, mereka menempatkan syari’at tidak pada tempatnya, itulah
indikasi bid’ah tersebut.

Jalan fikiran seperti ini
juga berlaku bagi mereka yang mengambil dan mengamalkan syari’at taktik dan
sarana untuk mendapatkan perhiasan dunia, bukan untuk beribadah kepada Allah
–Ta’ala-, inilah yang dimaksud merubah dan mengeluarkan dari makna hakiki
dari sunnah tersebut. (Al I’tisham: 1/96)

5.     

Al Qurthubi –rahimahullah-
berkata:

Ulama kami –rahimahumullah-
semuanya berkata: “Semua yang murtad dari agama Allah atau melakukan amalan
yang tidak diridhai oleh Allah dan tidak diizinkan oleh-Nya, mereka inilah
yang ditolak dan dijauhkan dari telaga Rasullah, dan yang paling dijauhkan
adalah mereka yang menyimpang dari jama’atul muslimin, dan menyelisihi jalan
mereka, seperti: Khowarij dan pecahannya, Rafidhah yang sudah jelas
kesesatannya, Mu’tazilah dan pecahannya, mereka semua adalah para perubah
(agama Allah), demikian juga para orang dzalim yang melampaui batas termasuk
yang dihalangi dari telaga, mereka yang berusaha menghapuskan kebenaran,
membantai pelaku kebenaran, menghinakan mereka, begitu juga orang-orang
berterus terang melakukan dosa besar, juga orang-orang yang menyembunyikan
maksiat, jama’ah yang berprilaku menyimpang, dan yang memperturutkan hawa
nafsunya, dan ahli bid’ah.

Kemudian nantinya pada
realitanya sebagian mereka akan didekatkan (dengan haudh) setelah diampuni
jika mereka merubah dari sisi amal saja bukan dalam masalah aqidah. Atas
prediksi inilah dampak cahaya wudhu’, mereka diketahui karena dampak wdhu’
tersebut, kemudian dikatakan kepada mereka “celakalah”, termasuk mereka
orang-orang munafik yang pada masa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-
menampakkan keimanan dan menyembunyikan kekafiran, maka mereka dihukumi
secara dzahir. Namun nantinya yang menutupi aib mereka akan dibuka dan
dikatakan: “Celakalah, celakalah”. Mereka tidak kekal di neraka kecuali
mereka yang kafir yang tidak ada sedikitpun keimanan dalam hatinya.

(Adz Tadzkirah fi Ahwal
Mautaa wad Daarul Akhirah: hal. 352)

Ketiga:

Beberapa yang menunjukkan
akan kedustaan orang-orang Rafidhah yang mengklaim bahwa para sahabat yang
agung Abu Bakar, Umar dan Utsman termasuk mereka orang-orang yang murtad.
Sudah tidak diragukan lagi bahwa memang terjadi pemurtadan, dan peperangan
melawan mereka yang murtad, siapa memerangi siapa?… Mereka yang murtad
adalah mereka yang telah kami sebutkan tentang sifat-sifat mereka dari
sebagian kabilah Arab, dan yang memerangi mereka adalah Abu Bakar ash
Shiddiq –radhiyallahu ‘anhu- dan saudara-saudaranya yang lain dari kalangan
Muhajirin dan Anshar. Dan mereka yang telah mengikuti peperangan adalah Ali
bin Abi Thalib –radhiyallahu ‘Anhu-, beliau pun menangkap tawanan perempuan
dari bani Hanifah, yang belakangan melahirkan seorang Imam “Muhammad bin
Hanafiyah”. Jika para sahabat yang mulia Abu Bakar dan Umar, dan yang
bersama dengan mereka dari kalangan Muhajirin dan Anshar murtad semua,
bagaimanakah status Musailamah dan pengikutnya, al ‘Ansi dan pengikutnya !?,
inilah bentuk kemunafikan dan permusuhan, pernyataan bathil dan persaksian
palsu.

Syeikh Islam Ibnu Taimiyah
–rahimahullah- berkata:

“Allah Maha Besar dari pada
mereka orang-orang yang murtad dan pendusta, yang mereka jelas-jelas
memusuhi Allah dan Rasul-Nya, Kitab dan agama-Nya, mereka telah keluar dari
Islam,
mereka melemparkan janji itu ke belakang punggung mereka,
mereka menentang Allah dan Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman, mereka
berpaling, murtad dan memusuhi (Islam), beberapa pernyataan mereka dan
semisalnya menunjukkan bahwa mereka adalah orang-orang yang sinis kepada Abu
Bakar –radhiyallahu ‘anhu- dan golongannya maka mereka termasuk orang-orang
murtad dan kafir, seperti orang-orang murtad yang diperangi oleh as Shiddiq
–radhiyallahu ‘anhu-“. (Minhajus Sunnah an Nabawiyah: 4/490)

Beliau –rahimahullah- juga
berkata:

“secara umum, tentang
Musailamah al Kadzdzab, dan klaimnya sebagai Nabi, dan Bani Hanifah di
Yamamah mengikutinya, dan Abu Bakar memerangi mereka kerena kemurtadan
mereka, adalah perkara yang mutawatir, terkenal, telah diketahui para ulama
dan masyarakat umum, bahwa masyarakat muslim secara umum lebih mengetahui
tentang peristiwa di atas dari pada peristiwa perang Jamal dan Shiffin.
Diriwayatkan bahwa sebagian ulama kalam mengingkari peristiwa “Jamal” dan “Shiffin”.
Pengingkaran tersebut meskipun bathil, kami tidak mengtahui seorang pun yang
mengingkari perang penduduk “Yamamah” dan Musailamah al Kadzdzab
mengaku-ngaku sebagai Nabi, dan mereka (para sahabat) memeranginya.

Akan tetapi mereka
orang-orang Rafidhah mengingkari fakta tersebut, dan kebodohan mereka akan
hal tersebut, demikian juga mereka mengingkari bahwa Abu Bakar dan Umar
dikubur didekat Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, mereka juga
mengingkari akan wala’nya Abu Bakar dan Umar kepada Nabi –shallallahu
‘alaihi wa sallam-, juga mereka mengklaim bahwa Nabi memberikan mandat
secara langsung kepada Ali untuk menjadi kholifah setelahnya. Sebagian
mereka juga mengingkari bahwa Zainab, Ruqayyah, dan Ummu Kultsum termasuk
anak perempuan beliau –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan mengatakan:
“Mereka bertiga itu adalah anak Khodijah dengan suami yang kafir sebelum
Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- ”. (Minhaj Sunnah an Nabawiyah:
4/492-493)

Beliau juga berkata:

“Mereka (Orang-orang Rafidhah)
mengklaim bahwa Abu Bakar dan Umar dan para pengikutnya adalah murtad.
Padahal sudah diketahui oleh semua kalangan bahwa Abu Bakarlah yang
memerangi orang-orang murtad, maka jika mereka menganggap bahwa penduduk
Yamamah terdzalimi, mereka dibunuh tidak dengan hak, mereka juga mengingkari
bahwa mereka diperangi, mereka mentakwil bahwa orang-orang yang datang
belakangan akan mengikuti pendahulunya; yaitu bahwa Abu Bakar dan
pengikutnya terus menerus memerangi orang-orang murtad sepanjang zaman.

Pernyataan “Ibnul Muthahar al
Huly ar Rafidhi”: “Mereka menamakan Bani Hanifah sebagai orang-orang murtad
karena mereka tidak mau membayar zakat kepada Abu Bakar, inilah kedustaan
yang nyata. Kejadian sebenarnya beliau (Abu Bakar) memerangi Bani Hanifah
karena mereka beriman kepada Musailamah al kadzab, dan meyakini kenabiannya.
Adapun mereka yang tidak mau membayar zakat, mereka adalah kaum yang lain,
bukan Bani Hanifah. Untuk mereka yang tidak mau bayar zakat sempat terjadi
syubhat di antara sebagian para sahabat akan bolehnya diperangi atau tidak.
Sedangkan Bani Hanifah tidak satupun dari para sahabat menolak untuk
memerangi mereka. (Minhaj Sunnah an Nabawiyah: 4/493-494)

Keempat:

Dikatakan kepada kelompok
Rafidhah: “Kenapa menjadi murtad tiga kholifah saja dan tidak termasuk Ali?,
Apa yang menjadikan adanya pengecualian seperti: Ammar bin Yasir, Miqdad bin
Aswad, Abu Dzar dan Salman al Farisi dari kemurtadan ?, apakah dasar mereka
karena klaim dan berdasarkan hawa nafsu mereka saja?!.

Kami meyakini bahwa kaum
Muhajirin dan Anshar berada di dalam surga, mereka kekal di dalamnya. Allah
–Ta’ala berfirman:

وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ
وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ
وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ
خَالِدِينَ فِيهَا أَبَداً ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ (سورة التوبة: 100)

“Orang-orang yang terdahulu
lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang muhajirin dan
anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada
mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka
surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di
dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar”. (QS. at Taubah:
100).

Kami meyakini bahwa Abu Bakar
di surga, Umar di surga, Utsman di surga, Ali di surga, demikian seterusnya,
dan semua yang disebutkan namanya oleh Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-,
bahwa mereka akan meminum telaga Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dengan
minuman yang disuguhkan. Celaka bagi orang yang melaknat mereka (para
sahabat), mengkafirkan mereka. Jadi orang yang melaknat tersebut lebih utama
untuk berada pada shaff terdepan dari barisan orang-orang murtad pada hari
kiamat yang diperangi oleh para sahabat yang suci.

Kelima:

“Hadits-hadits di atas adalah
hujjah bagi kelompok Rafidhah yang menetapkan murtadnya para sahabat –radhiyallahu
‘anhum- kecuali beberapa personal saja, mereka juga mengklaim bahwa para
sahabat “mengamalkan perkara baru” sepeninggal Rasulullah –shallallahu
‘alaihi wa sallam-, artinya mereka beriman sebelumnya! Maka agama apa yang
mereka yakini setelah itu? apa yang mereka kerjakan terhadap orang-orang
yang berhak mendapatkan kekafiran?!, kalau mereka mengatakan: mereka
merampas khilafah dari Ali –radhiyallahu ‘anhu-, maka dikatakan kepada
mereka: ini adalah maksiat yang bisa ditutupi dengan kebaikan, dan cukup
bagi para sahabat celaan kalian dan laknat kalian kepada mereka hingga
dosa-dosa mereka dilimpahkan kepada kalian insya Allah.

Dan jika mereka berkata:
“Janin Fatimah dibunuh”. Kita menjawab: “Telah terbunuh pada masa Ali –radihiyallahu
‘anhu- ribuan orang, maka apakah kalian menerapkan kaidah kalian tersebut
pada Ali?!

Maka
menjadi jelas bahwasanya para sahabat yang mulialah yang membela agama
Allah, mereka juga memadamkan api kemurtadan, justru yang menyalakan dan
menyebarkan kemurtadan tersebut adalah mereka kelompok Rafidhah terdahulu,
semisal Musailamah al Kadzab, Aswad al ‘Ansi. Bahwa Allah –Ta’ala- telah
memuji kaum Muhajirin dan Anshar di dalam kitab-Nya yang mulia yang dibaca
sampai hari kiamat. Allah juga menghindarkan mereka dari bid’ah, bagaimana
mungkin mereka sebagai orang yang murtad, mereka juga yang menyebarkan Islam
di seantero dunia ?!.

Wallahu
a’lam.