Apakah ada dalil yang menunjukkan bahwa waktu maghrib adalah waktu menyebarnya setan dan ketika itu wajib bagi kita memasukkan anak-anak ke dalam rumah?
Alhamdulillah
Ya, terdapat
sejumlah hadits shahih terkait dengan adab ini. Di antaranya adalah yang
diriwayatkan oleh Jabir bin Abdullah radhiallahu anhu, sesungguhnya Nabi
shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا كَانَ جُنْحُ اللَّيْلِ أَوْ أَمْسَيْتُمْ فَكُفُّوا صِبْيَانَكُمْ ،
فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْتَشِرُ حِينَئِذٍ ، فَإِذَا ذَهَبَ سَاعَةٌ مِنْ
اللَّيْلِ فَخَلُّوهُمْ ، وَأَغْلِقُوا الْأَبْوَابَ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ
فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لَا يَفْتَحُ بَابًا مُغْلَقًا ، وَأَوْكُوا قِرَبَكُمْ
وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ ، وَخَمِّرُوا آنِيَتَكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ
اللَّهِ وَلَوْ أَنْ تَعْرُضُوا عَلَيْهَا شَيْئًا ، وَأَطْفِئُوا
مَصَابِيحَكُمْ
“Jika malam datang menjelang, atau kalian berada di sore hari, maka tahanlah
anak-anak kalian, karena sesungguhnya ketika itu setan sedang bertebaran.
Jika telah berlalu sesaat dari waktu malam, maka lepaskan mereka. Tutuplah
pintu dan berzikirlah kepada Allah, karena sesungguhnya setan tidak dapat
membuka pintu yang tertutup. Tutup pula wadah minuman dan makanan kalian dan
berzikirlah kepada Allah, walaupun dengan sekedar meletakkan sesuatu di
atasnya, matikanlah lampu-lampu kalian.” (HR. Bukhari, no. 3280, Muslim, no.
2012)
Imam
Nawawi meletakkan hadits ini dalam bab “Perintah menutup wadah makan dan
minum, menutup pintu serta menyebut nama Allah padanya, mematikan api ketika
tidur serta menahan anak dan ternak setelah masuk maghrib.”
Imam
Muslim, no. 2113 meriwayatkan dari Jabir radhiallahu anhu, dia berkata,
“Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
لَا
تُرْسِلُوا فَوَاشِيَكُمْ – أي كل ما ينتشر من ماشية وغيرها – وَصِبْيَانَكُمْ
إِذَا غَابَتْ الشَّمْسُ حَتَّى تَذْهَبَ فَحْمَةُ الْعِشَاءِ ، فَإِنَّ
الشَّيَاطِينَ تَنْبَعِثُ إِذَا غَابَتْ الشَّمْسُ حَتَّى تَذْهَبَ فَحْمَةُ
الْعِشَاءِ
“Jangan lepas
hewan ternak kalian dan anak-anak kalian apabila matahari terbenam hingga
berlalunya awal waktu Isya.
Karena setan bertebaran jika matahari terbenam hingga berlalunya awal waktu
Isya.”
Al-Hafiz Ibnu Hajar rahimahullah berkata tentang hadits pertama,
(جنح الليل)
maknanya adalah terbenamnya matahari.
(فخلوهم)
Ibnu Jauzi berkata, “Dikhawatirkan pada anak-anak dalam waktu tersebut,
karena najis yang selalu dicari-cari setan umumnya ada pada mereka sedangkan
zikir yang dapat melindungi mereka umumnya tidak ada pada anak kecil.
Sedangkan setan ketika bertebaran, mereka bergantungan dengan apa saja yang
dengan apa saja yang mereka dapatkan. Maka dikhawatirkan bagi anak-anak
waktu tersebut.”
Adapun latar belakang bertebarannya mereka pada waktu itu, karena waktu
malam lebih mudah bagi mereka dibanding siang, karena gelap lebih
mendatangkan kekuatan bagi setan dibanding lainnya.”
(Fathul Bari,
6/341)
Imam Nawawi
rahimahullah berkata,
“Hadits ini mengandung sejumlah ajaran kebaikan dunia dan akhirat.
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk
melaksanakan adab-adab ini yang Allah jadikan sebagai sebab keselamatan dari
gangguan setan. Setan tidak mampu membuka penutup wadah makan dan minum,
tidak dapat membuka pintu dan tidak dapat mengganggu anak kecil dan
selainnya jika terdapat sebab-sebab ini. Sebagaimana juga disebutkan dalam
hadits shahih bahwa jika seorang hamba membaca basmalah ketika masuk
rumahnya, maka setan berkata, “Tidak ada tempat bermalam.” Maksudnya kita
tidak memiliki kekuatan untuk bermalam di rumah mereka. Demikian pula jika
ketika jimak seseorang membaca,
(
اللهم جنبنا الشيطان وجنب الشيطان ما رزقتنا )
“Ya Allah Tuhanku,
jauhkanlah kami dari syetan dan jauhkan syetan dari apa yang Engkau berikan
rizki kepada kami.”
Maka hal itu akan
menjadi sebab keselamatan bagi bayi yang akan dilahirkan dari gangguan
setan. Demikian pula hal serupa dalam beberapa hadits yang terkenal dan
shahih .
Dalam hadits ini
terdapat anjurang untuk berzikir kepada Allah Ta’ala di beberapa tempat ini,
termasuk juga dalam hal yang memiliki makna serupa. Para ulama di kalangan
mazhab kami berkata, “Disunahkan menyebut nama Allah Ta’ala untuk setiap
perbuatan yang baik, begitu pula disunahkan membaca hamdalah dalam setiap
perbuatan yang baik. Berdasarkan hadits hasan yang sudah masyhur dalam
masalah ini.
Ucapan
(جنح الليل) dengan baris dhomah pada
huruf jim (ج) atau kasrah, sesuai dua
dialek bahasa yang masyhur. Maksudnya adalah gelap malam. Jika dikatakan
(أجنح الليل) maksudnya adalah telah
datang gelap. Asalnya, makna (جنوح)
adalah condong.
Sabda Nabi
shallallahu alaihi wa sallam (فكفوا صبيانكم)
maksudnya adalah tahanlah mereka (anak-anak kecil) agar tidak keluar pada
waktu tersebut.
Sabda beliau
shallallahu alaihi wa sallam (فإن الشيطان
ينتشر) maksudnya adalah jenis setan. Maka artinya adalah
dikhawatirkan anak-anak diganggu setan pada waktu tersebut karena banyaknya
mereka ketika itu.” Wallahuta’ala a’lam.
(Syarh Muslim,
13/185)
Al-Lajnah
Ad-Daimah ditanya soal berikut:
“Dalam hadits
shahih riwayat Bukhari, “Jika malam telah gelap, atau kalau berada di waktu
sore, tahanlah anak-anak kalian.”
Kemudian disebutkan di dalamnya, “Matikan lampu-lampu kalian..” Apakah
perintah ini menunjukkan kewajiban? Jika menunjukkan sunah, apa petunjuk
yang mengalihkannya dari wajib?”
Mereka menjawab:
“Perintah-perintah yang terdapat dalam hadits ini dipahami sebagai anjuran
(sunah) dan bimbingan oleh mayorita ulama. Sebagaimana hal tersebut
dinyatakan oleh sejumlah ulama, di antaranya: Ibnu Muflih dalam kitab
Al-Furu (1/132), Al-Hafiz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (11/87).
Wallahua’lam.”
(Fatawa Lajnah Daimah, 26/317)
Wallahua’lam.
