Apa hukum seseorang berdoa menggantikan untuk kedua orang tua dan saudaranya. Telah ada hadits di dalamnya bahwa siapa yang membacanya waktu pagi, maka tidak akan terkena celaka sampai sore. Dan siapa yang membcanya di sora, tidak akan terkena celaka sampai pagi:

بسم الله الذي لا يضر مع اسمه شيء في الأرض ولا في السماء وهو السميع العليم

“Dengan nama Allah yang tidak ada yang dapat mencelakai bersama nama-Nya apapun yang ada di bumi dan di langit. Dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”

Terdapat riwayat pada sebagian kitab, bahwa Abu Darda’ biasa membaca doa ini. Kemudian terjadi kebakaran di desa dimana beliau tinggal. Rumah yang ada disekitarnya terbakar sementara rumah beliau tidak terbakar sedikitpun. Apakah telah ada hadits shahih akan hal ini? Apakah sah membaca doa ini untuk menggantikan anggota keluarganya?

Alhamdulillah

Pertama:

Doa yang ada dalam pertanyaan
itu ada ketetapan riwayatnya dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam
sebagaimana hal itu disebutkan oleh sebagian ahli ilmu. Dari Aban bin Utsman
dari Utsman bin Affan radhiallahu anhu berkata, saya mendengar Rasulullah
sallallaahu alaihi wa sallam bersabda:

“Siapa yang mengucapkan,

 بسم
الله الذي لا يضر مع اسمه شيء في الأرض ولا في السماء وهو السميع العليم

“Dengan nama Allah yang tidak
ada yang dapat mencelakai bersama nama-Nya apapun yang ada di bumi dan di
langit. Dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”

Sebanyak tiga kali, maka
tidak akan terkena musibah mendadak sampai pagi. Dan siapa yang mengucapkan
waktu pagi tiga kali, maka tidak akan terkena musibah mendadak sampai sore
hari.

Saat Aban bin Utsman terkena
lumbuh, orang yang mendengar hadits ini melihat kepadanya. Beliau mengatakan
kepadanya,”Kenapa anda melihat diriku. Demi Allah saya tidak berbohong
kepada Utsman, dan Ustman juga tidak berbohong kepada Nabi sallallahu alaihi
wa sallam. Akan tetapi hari ini saat saya terkena musibah ini saya marah dan
lupa mengucapkannya.” (HR. Abu Dawud, no. 5088)

At-Tirmizi meriwayatkan dalam
sunannya, no. 3388 dengan redaksi:

مَا مِنْ عَبْدٍ يَقُولُ فِي صَبَاحِ كُلِّ
يَوْمٍ وَمَسَاءِ كُلِّ لَيْلَةٍ بِسْمِ اللَّهِ الَّذِي لَا يَضُرُّ مَعَ
اسْمِهِ شَيْءٌ فِي الْأَرْضِ وَلَا فِي السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيعُ
الْعَلِيمُ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ لَمْ يَضُرَّهُ شَيْءٌ  (قال الترمذي : حسن صحيح
غريب . وصححه ابن القيم في ” زاد المعاد ” (2/338)، وصححه الألباني في ” صحيح
أبي داود)

“Tidaklah seorang hamba
membaca di pagi setiap hari dan sore setiap malam, “Dengan nama Allah yang
tidak ada yang dapat mencelakai bersama nama-Nya apapun yang ada di bumi dan
di langit. Dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” Tiga kali, maka tidak
akan terkena bencana apapun.” (At-Tirmizi mengatakan, Hasan sahih gharib.
Dinyatakan shahih oleh Ibnu Qoyim di ‘Zadul Ma’ad, (2/338) dan dinyatakan
shahih oleh Albani di Shahih Abi Daud)

DR. Abdurrozaq Al-Badr
mengatakan, “Ini termasuk zikir yang agung dimana seorang muslim hendaknya
menjaganya setiap pagi dan sore hari. Agar dia terjaga dengan izin Allah
Ta’ala dari musibah yang tiba-tiba datang atau bencana yang menimpanya atau
semisal itu. Qurtubi rahimahullah mengomentari hadits ini, “Kabar (hadits)
ini shahih dan ucapan yang jujur. Kami belajar menjadikan sebagai dalil dan
pengalaman. Karena sungguh saya semenjak mendengarkannya tidak terkena
apapun sampai saya pernah meninggalkannya. Maka saya disengat kalajengking
di Madinah waktu malam hari. Saya berfikir, ternyata saya telah lupa
berlindung dengan doa itu.” (Futuhat Robbaniyah, karangan Ibnu Allan,
3/100).

Yang sesuai sunah, zikir ini
dibaca tiga kali setiap pagi dan sore. Sebagaimana yang diberi arahan hal
itu oleh Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam.

Ungkapan :

الَّذِي لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْءٌ فِي الأَرْضِ وَلاَ فِي السَّمَاءِ

“Tidak ada suatupun yang 
dapat mencelakai bersama nama-Nya di bumi dan di langit.”

Maksdunya  siapa yang
berlindung dengan nama Allah, maka dia tidak terkena musibah dari arah bumi
dan arah langit.

Ungkapan:

وَهُوَ
السَّمِيعُ العَلِيمُ

“Dan Dia Maha Mendengar lagi
Maha Melihat.

Maksudnya Maha Mendengar
perkataan hamba-hamba-Nyaa. Dan Maha Melihat prilakunya yang tidak
tersembunyi apapun di bumi maupun di langit.

Telah ada ketetapan dalam
shahih Muslim dari hadits Abu Hurairah radhiallahu anhu berkata:

جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله
عليه وسلم فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ! مَا لَقِيتُ مِنْ عَقْرَبٍ لَدَغَتْنِي
البَارِحَةَ، قَالَ :
أَمَا لَوْ قُلْتَ حِينَ أَمْسَيْتَ:
أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ لَمْ تَضُرَّكَ
 (رواه مسلم، رقم 2709)

“Kalau sekiranya anda
mengatakan, “Seseorang mendatangi Nabi sallallahu alaihi wa sallam dan
mengatakan, “Wahai Rasulullah, saya mendapati kalajengkeng dan menyengatku
semalam. Berkata ketika waktu sore, “Saya berlindung dengan kalimat Allah
yang sempurna dari kejelekan apa yang Allah ciptakan. Maka tidak akan
mencelakai anda.” (HR. Muslim,no. 2709).

Dalam redaksi Tirmzi,

مَنْ قَالَ
حِينَ يُمْسِي ثَلاَثَ مَرَّاتٍ أعوذ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِنْ
شَرِّ مَا خَلَقَ، لَمْ يَضُرَّهُ حُمَةٌ تِلْكَ الليلة (رقم 3604)

“Siapa yang mengucapkan
ketika sore tiga kali, “Saya berlindung dengan kalimat Allah yang sempurna
dari kejelekan yang (Allah) ciptakan. Tidak akan terkena sengatan binatang
berbisa malam itu.” (No. 3604)

Kata ‘Humah’ adalah gigitan
(sengatan) dari semua yang berbisa seperti kalajengking dan semisalnya.

Tirmizi menyebutkan setelah
hadits ini dari Suhail bin Abi Sholeh –salah seorang perowinya – bahwa
beliau mengatakan, “Dahulu keluarga kami mempelajarinya dimana mereka
mengatakan setiap malam, dan pembantu mereka terkena sengatan dan tidak
merasakan sakit.

Hadits ini menunjukkan
keutamaan doa ini. Bahwa orang yang mengatakannya waktu sore maka dia akan
terjaga dengan izin Allah dari bencana sengatan ular atau kalajengkeng atau
semisal itu.” Selesai dengan ringkasan dinukil dari Doktor, Fiqh Ad’iyah Wal
Adkar, (3/12-14).

Diantara zikir yang dapat
menghalangi dari kejelekan dan menolak kesulitan dengan izin Allah apa yang
diriwayatkan Abdullah bin Khubaib radhiallahu anhu berkata:

خَرَجْنَا فِي
لَيْلَةِ مَطَرٍ وَظُلْمَةٍ شَدِيدَةٍ نَطْلُبُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِيُصَلِّيَ لَنَا ، فَأَدْرَكْنَاهُ فَقَالَ :
أَصَلَّيْتُمْ ؟ فَلَمْ أَقُلْ شَيْئًا فقال : قُلْ . فَلَمْ أَقُلْ شَيْئًا .
ثُمَّ قَالَ : قُلْ . فَلَمْ أَقُلْ شَيْئًا . ثُمَّ قَالَ : قُلْ . فَقُلْتُ :
يَا رَسُولَ اللَّهِ ما أقول ؟ قال : قُلْ : ( قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَد و
المعوذتين حِينَ تُمْسِي وَحِينَ تُصْبِحُ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ تَكْفِيكَ مِنْ
كُلِّ شَيْء (رواه أبو داود، رقم 5082 والترمذي، رقم 3575 وقال : حسن صحيح غريب
. وقال النووي في “الأذكار” ص/107 إسناده صحيح)

“Kami keluar waktu malam
turun hujan dan malam yang sangat. Kami mencari Rasulullah sallahualaihi wa
sallam agar shalat bersama kami. Kemudian kami dapatkan dan bertanya,
“Apakah kamu semua sudah selesai shalat? Saya tidak mengatakan apapun.
Beliau berkata, “Katakan. Saya tidak mengatakan apapun juga. Kemudian
mengatakan, “Katakan. Saya tidak mengatakan apapun. Kemudian mengatakan,
“Katakan. Saya bertanya, “Wahai Rasulullah, apa yang saya katakan? Beliau
menjawab, “Bacalah: ‘Qul Huwallahu Ahad dan dua surat yang dapat melindungi
(Al-Mu’awidzatain; maksudnya alfalaq dan annas). Ketika sore dan ketika pagi
sebanyak tiga kali, dapat menjaga anda dari segala sesuatu.” (HR. Abu Daud,
no. 5082, Tirmizi, no. 3575 dan mengatakan, “Hasan Shahih Gorib. Nawawi
mengatakan di ‘Azkar, hal. 107. Sanadnya shahih)

Kesimpulannya bahwa doa dan
zikir tadi dapat menjaga seorang muslim dari keburukan dan kejelekan dengan
berbagai macamnya dengan izin Allah ta’ala. Akan tetapi bukan merupkan suatu
keharusan. Siapa yang tertimpa cobaan diserta dengan menjaga zikir-zikir ini
hal itu dengan takdir Allah Ta’ala. Dan bagi-Nya semua hikmah yang tinggi
dalam urusan dan ketentuan-Nya. Allah berfirman :

لَهُ
مُعَقِّبَاتٌ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ يَحْفَظُونَهُ مِنْ أَمْرِ
اللَّهِ (سورة الرعد: 11)

“Bagi
manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka
dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah.” (QS. Ar-Ra’du:
11)

Diriwyatkan dari Ibnu Abbas
berkata, “Menjaga dari perintah Allah para Malaikat yang menjaganya dari
depan dan belakangnya. Ketika datang takdir Allah, mereka melepaskannya.

Mujahid mengatakan, “Tiada
seorang hamba kecuali dia mempunyai Malaikat yang mewakili. Menjaga dari
waktu tidur, banguannya dari jin dan manusia serta hewan melata. Tidak ada
sesuatu yang datang menginginkannya kecuali Malaikat mengatakan,
‘Menjauhilah kecuali dengan sesuatu dengan izin Allah sehingga dapat
menimpanya. Tafsir Ibnu Katsir, (4/438).

Kedua:

Sementara doa menggantikan
anggota keluarga maka tidak diterima untuk mereka dan tidak cukup. Dimana
tidak ada (dalil) yang menunjukkan keabsahan menggantikan dalam zikir untuk
orang yang masih hidup. Maka seyogyanya orang Islam menjaga apa yang
bermanfaat (untuk dirinya) dan kondisinya jangan seperti kondisi orang yang
lalai dari zikir kepada allah Azza Wajalla. Allah berfirman:

وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا
وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ وَلَا
تَكُنْ مِنَ الْغَافِلِينَ . إِنَّ الَّذِينَ عِنْدَ رَبِّكَ لَا
يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِهِ وَيُسَبِّحُونَهُ وَلَهُ يَسْجُدُونَ (سورة
الأعراف: 205-206)

“Dan
sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut,
dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah
kamu termasuk orang-orang yang lalai. Sesungguhnya malaikat-malaikat yang
ada di sisi Tuhanmu tidaklah merasa enggan menyembah Allah dan mereka
mentasbihkan-Nya dan hanya kepada-Nya-lah mereka bersujud.” (QS. Al-A’raf:
205-206)

Ketiga:

Sementara kisah terbakarnya
rumah sekitar rumahnya Abu Darda’ dan selamatnya rumah beliau radhiallahu
anhu tidak ada dalam zikir yang ditanyakan:

بسم
الله الذي لا يضر مع اسمه شيء في الأرض ولا في السماء وهو السميع العليم

“Dengan nama Allah yang tidak
ada yang dapat mencelakai bersama nama-Nya apapun yang ada di bumi dan di
langit. Dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.

Akan tetapi ada pada redaksi
doa lain

Dari Tolq bin Habib berkata,
ada seseorang datang ke Abu Darda’ radhiallahu anhu dan berkata, “Wahai Abu
Darda’, rumah anda telah terbakar. Beliau menjawab, “Tidak terbakar, Allah
Azza Wajalla tidak akan melakukan hal itu karena kalimat saya
mendengarkannya dari Rasulullah sallallahu alaihi wa salam. Siapa yang
mengatakannya di pagi hari, maka tidak akan ditimpa musibah sampai sore
hari. Siapa yang mengatakannya di akhir siang, tidak akan terkena musibah
sampai pagi.

اللهم أنت ربي ، لا إله إلا أنت ، عليك
توكلت ، وأنت رب العرش العظيم، ما شاء الله كان ، وما لم يشأ لم يكن ، لا حول
ولا قوة إلا بالله العلي العظيم ، أعلم أن الله على كل شيء قدير ، وأن الله قد
أحاط بكل شيء علما ، اللهم إني أعوذ بك من شر نفسي ، ومن شر كل دابة أنت آخذ
بناصيتها ، إن ربي على صراط مستقيم (رواه ابن السني في ” عمل اليوم والليلة،
رقم رقم/57 والطبراني في الدعاء، رقم/343 ، والبيهقي في  دلائل النبوة، 7/121
من طريق الأغلب بن تميم ، حدثنا الحجاج بن فرافصة ، عن طلق بن حبيب به)

“Ya Allah Engkau adalah
Tuhanku, tiada Tuhan melainkan Engkau. Kepada-Mu saya bertawakal. Engkau
Tuhan Arsy yang sangat agung. Kalau Engkau berkehendak maka akan terjadi,
jikalau tidak, maka tidak akan terjadi. Tiada daya dan kekuatan melainkan
Allah yang Maha Tinggi lagi Maha Agung. Saya mengetahui bahwa Allah terhadap
segala sesuatu itu mampu. Dan Ilmu Allah mencakup segala hal. Ya Allah saya
berlindung kepada-Mu dari kejelakan diriku, dan kejelekan seluruh binatang.
Engkau yang memegang ubun-ubunnya. Sesungguhnya Tuhanku di jalan yang lurus.”
(HR. Ibnu Suni di ‘Amal Yaum Wa Lailah, no. 57, Ath-Thabrani di ‘Doa’, no.
343, Al-Baihaqi dalam ‘Dalail Nubuwwah, (7/121) dari jalan Aglab bin tamim,
kami diberitahukan oleh Hajjaj bin Farofisoh dari Tolq bin Habib.

Ibnu Jauzi rahimahullah
mengatakan, “Hadits ini tidak tetap. Cacatnya dari Aglab. Yahya bin Main
berkomentar, tidak baik. Bukhori mengatakan, haditsnya munkar.” (Al-Ilal
Mutanahiyah, (2/352). Dilemahkan olrh Hafid Ibnu Hajar di ‘Nataij Afkar,
(2/401).

Syekh Albany rahimahullah
mengatakan, “Sanadnya ini sangat lemah sekali. (Rowi yang namanya) Aglab ini,
Bukhori dan Ulama lainnya berkomentar, Haditsnya munkar. Hajjaj bin
Farofisoh ada kelemahannya.” (Silsilah Dhoifah, no. 6420).

Wallahu a’lam
.