Yang saya tahu bahwa bid’ah adalah segala sesuatu yang baru dalam agama dengan tujuan ibadah. Jika demikian perkaranya, mengapa kita menyebut perayaan maulid sebagai bid’ah, padahal dia hanya peringatan sederhana dan tidak ada hubungannya dengan ibadah? Sebagian tentu saja beralasan bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam hanya mengajarkan kepada kita dua hari Id saja, dan tidak ada perayaan selain keduanya. Maka saya ulang kembali di sini bahwa peringatan maulid nabi hanya peringatan biasa dan jauh dari ritual ibadah. Perumpamaannya seperti mengadakan peringatan ulang tahun.

Alhamdulillah

Peringatan maulid Nabi bukanlah
peringatan biasa yang tidak ada hubungannya dengan ibadah. Tapi dia bagi
orang yang melaksanakannya merupakan perayaan agama yang dilakukan dengan
motivasi ibadah kepada Allah.

Penjelasannya dapat dilihat dari
berbagai sudut pandang; 

Pertama: Mereka yang melaksanakan dan
berpartisipasi dalam perayaan ini melakukannya berdasarkan rasa cinta kepada
Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Cinta kepada Allah dan rasulNya,
merupakan ibadah yang paling agung, buhul iman yang paling kuat. Sesuatu
yang dilakukan karena itu tidak diragukan lagi bahwa dia dilakukan dengan
motivasi ibadah dan taqarrub kepada Allah.

Di atas semua itu, dahulu para
sahabat Nabi shallallahu alaihi wa sallam adalah orang yang paling tinggi
cintanya kepada beliau, paling besar pengagungannya dan paling dalam
makrifatnya dibanding orang-orang yang datang setelahnya, maka apa yang
tidak dianggap sebagai bagian agama bagi mereka, tidaklah dianggap agama
bagi orang-orang sesudahnya.

Dengan landasan inilah Abdullah bin
Mas’ud radhiallahu anhu berdalil bahwa mereka yang berkumpul untuk berzikir
bersama di sebuah masjid dan menghitung zikirnya dengan kerikil. Beliau
berkata, 

وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ ، إِنَّكُمْ لَعَلَى مِلَّةٍ هِيَ أَهْدَى مِنْ
مِلَّةِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أوْ مُفْتَتِحُو بَابِ
ضَلَالَةٍ !!

 

قَالُوا : وَاللَّهِ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ ، مَا أَرَدْنَا إِلَّا
الْخَيْرَ؟! قَالَ : وَكَمْ مِنْ مُرِيدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيبَهُ !!(رواه
الدارمي في سننه، رقم 210) .

 

“Demi zat yang jiwaku ada di tanganNya,
sesungguhnya seakan-akan berada dalam agama yang lebih baik dibanding agama
Muhammad shallallahu alaihi wa sallam ataukah kalian sedang membuka bab
kesesatan.” !! Mereka berkata, “Demi Allah wahai Abu Abdirrahman, tidak ada
keinginan kami kecuali kebaikan” Dia berkata, “Betapa banyak orang yang niat
melakukan kebaikan, namun tidak mendapatinya.” (HR. Darimi dalam sunannya,
no. 210) 

Kedua:

Merayakan sesuatu secara musiman
setiap tahun, menjadikan hal itu disebut Id. Id merupakan simbol-simbol
keagamaan. Karena itu, Ahli Kitab mensucikan hari-hari suci mereka dan
merayakannya.

Syekh Nasir Al-Aql hafizahullah
berkata, “Hari Id merupaka bagian dari syariat dan ibadah, seperti kiblat,
shalat, puasa, bukan sebatas adat. Dari sini, maka perkara tasyabbuh
terhadap orang kafir lebih berat dan lebih bahaya. Begitupula menetapkan
hari-hari Id yang tidak Allah syariatkan merupakan bentuk penetapan hukum
yang tidak Allah ajarkan dan berpendapat atas nama Allah tanpa ilmu serta
berdusta dalam agamanya.” (Muqadimah Shiratal Mustaqim, hal. 58) 

Ketiga:

Abu Daud meriwayatkan (1134) dari
Anas radhiallahu anhu dia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam
datang ke Madinah. Ketika itu mereka memiliki dua hari tempat mereka saling
bermain-main. Maka beliau bertanya, “Apakah kedua hari ini?” Mereka berkata,
“Dahulu kami semasa jahiliah bermain-main pada kedua hari ini.” Maka
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَبْدَلَكُمْ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا : يَوْمَ
الْأَضْحَى ، وَيَوْمَ الْفِطْرِ
(وصححه
الألباني في ” صحيح سنن أبي داود )

“Sesungguhnya Allah telah
menggantikan untuk kalian kedua hari raya yang lebih baik dari keduanya (dua
hari milik kalian); Idul Adha dan Idul Fitri.” (Dishahihkan oleh Al-Albany
dalam Shahih Sunan Abu Daud. 

Seandainya mengadakan perayaan pada hari Id
merupakan adat biasa dan tidak ada kaitannya dengan ibadah serta tidak masuk
perkara tasyabbuh (menyerupai) orang kafir, niscaya Nabi shallallahu alaihi
wa sallam membiarkan mereka bermain dan bersuka cita. Karena bermain dan
bersuka cita yang dibolehkan tidak mengapa dan tidak berdosa.

Adapun jika Nabi shallallahu alaihi
wa sallam dibolehkan merayakan hari Id dengan permaianan, namun beliau tidak
mengkhususkannya dengan suatu ibadah tertentu, lalu bagaimana mereka
melakukannya dengan niat ibadah atau terikat dengannya dan menjadikannya
sebagai landasan, padahal Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

 مَنْ
أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ (رواه البخاري،
رقم 2697، ومسلم، رقم 1718)

 

 “Siapa yang mengada-ada dalam urusan agama
kami ini yang tidak bersumber darinya, maka dia tertolak.” (HR. Bukhari, no
267, Muslim, no 1718) 

Sebagai tambahan,
perhatikan jawaban soal no.10843 dan
128530

Wallahua’lam.