Di Inggris, kami biasa menggunakan sapu tangan dan kertas tissue untuk beristinja’, apakah setelah itu wajib membersihkannya kembali dengan air ataukah tidak?


Alhamdulillah, dibolehkan menggunakan sapu tangan ataupun kertas tissue dan
sejenisnya untuk beristijmar apabila dijamin dapat membersihkan qubul ataupun
dubur. Lebih baiknya jika benda yang dipakai beristijmar itu jumlahnya ganjil,
tiga helai kertas tissue atau tiga buah batu misalnya. Dengan catatan tidak
boleh kurang dari tiga kali sapuan. Dan tidak wajib membasuhnya lagi dengan
air, namun hanya sebatas sunnat saja.