Apa hukum Islam terkait dengan wanita yang lupa mandi janabat pada hari bulan Ramadan. Perlu diketahui bahwa hubungan badan terjadi sebelum azan fajar, akan tetapi dia lupa mandI sebelum maghrib?
Alhamdulillah
Kalau waktu pagi
hari orang puasa dalam kondisi junub, baik karena bermimpi atau berhubungan
badan, maka tidak ada kewajiban apa-apa. Selagi berhubungan badannya terjadi
sebelum azan fajar. Yang menunjukkan hal itu adalah riwayat berikut:
كان
يدركه الفجر في رمضان وهو جنب من غير حلم – أي احتلام – فيغتسل ويصوم (رواه
البخاري، رقم 1926 و مسلم 1109 من حديث عائشة رضي الله عنها)
“Bahwa Nabi
sallallahu’alaihi wa sallam mendapatkan fajar di bulan Ramadan dalam kondisi
junub bukan karena bermimpi (yakni habis berhubungan badan), kemudian beliau
mandi dan berpuasa.’
(HR.
Bukhari, no. 1926 dan Muslim, no. 1109 dari hadits Aisyah radhiallahu anha)
Dengan demikian,
maka puasa anda hari itu sah. Akan tetapi seharusnya anda bersegera mandi.
Karena anda harus menunaikan shalat pada waktunya dan tidak diperkenankan
mengakhirkan.
Shalat dalam
islam, kedudukannya sangat agung, ia lebih agung dan lebih kuat dari puasa,
zakat dan haji serta semua ibadah. Maka seorang muslim, hendaknya memberikan
perhatian sesuai dengan posisinya. Oleh karena itu orang yang malas-malasan
menunaikan shalat dalam keadaan bahaya besar. Bahkan sebagian ulama
mengkafirkan orang yang meninggalkan shalat hingga keluar waktunya walau
sekali jika tanpa alasan
Terdapat ancaman
bagi orang yang meninggalkan shalat dalam sabda Nabi sallallahu’alaihi wa
sallam:
مَنْ تَرَكَ
صَلاةَ الْعَصْرِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ (رواه البخاري، رقم 553)
“Barangsiapa
meninggalkan shalat Ashar, maka gugur amalannya.’ (HR. Bukhari, no. 553)
Silakan lihat
penjelasnnya di soal no. 49698.
Maka kepada
penanya, hendaknya bertaubat kepada Allah karena telah meninggalkan shalat
dan bermalas-malasan dari menunaikan pada waktunya. Allah Ta’ala menerima
taubat orang yang bertaubat. Dan memaafkan bagi orang yang kembali dan
bertaubat kepada-Nya. Wallahu’alam
Sebagai
tambahan, silahkan lihat soal no.
21806.
