Apakah ada di dalam Islam yang mewajibkan pasangan suami istri untuk mencintai satu sama lain ?, Jika jawabannya wajib, maka bagaimana mungkin seorang laki-laki menikah dengan lebih dari satu istri ?
Alhamdulillah
Pertama:
Rasa cinta antara suami istri
adalah fitrah alami dan sesuai dengan naluri, yang demikian itu tidak bisa
dikatakan bahwa hal itu wajib menurut syari’at atau bahwa syari’at telah
menyuruh untuk mengamalkannya, namun yang demikian itu cukup dengan dorongan
naluri yang alami dari pada perintah syari’at yang baru.
Sungguh seorang yang
membayangkan bahwa kehidupan rumah tangga itu perjalanan romantis, impian
yang indah saja, maka dia sedang mencari sesuatu yang tidak ada wujudnya
pada dunia nyata yang tabiatnya akan menyebabkan rasa capek, masalah dan
kesulitan. Allah –Ta’ala- berfirman:
( لَقَدْ خَلَقْنَا الإنْسَانَ فِي كَبَدٍ )
البلد/4 .
“Sesungguhnya Kami telah
menciptakan manusia berada dalam susah payah”. (QS. Al Balad: 4)
طُبِعَت عَلى كدرٍ وَأَنتَ تُريدُها صَفواً مِنَ
الأَقذاءِ وَالأَكدارِ
وَمُكَلِّف الأَيامِ ضِدَّ طِباعِها مُتَطَّلِب في
الماءِ جَذوة نارِ
Dia (dunia) dicptakan dengan
tabiat keruh.
Sedangkan anda menginginkan
bersih dari segala kotor dan keruh
Orang yang memaksakan
hari-hari bergulir menyelisihi tabiatnya
Dia (dunia) bagaikan mencari
sejumput api dari dalam air
Jika kita memahami hal
tersebut, maka kita akan melihat kehidupan ini dari sudut pandang yang
sesuai, tidak ada cara untuk mencari kesempurnaan dan terbebas dari aib di
dunia ini. Dan aib yang anda temui pada diri anda jangan sampai menjadi
penghalang untuk melanjutkan perjalanan.
Oleh karenanya Umar bin
Khattab –radhiyallahu ‘anhu- berkata kepada seorang laki-laki yang ingin
menceraikan istrinya: “Kenapa kamu mau menceraikannya ?”
Dia menjawab: “Saya tidak
mencintainya”.
Beliau berkata: “Apakah
setiap rumah tangga itu dibangun oleh rasa cinta ?, lalu mana sisi penjagaan
dan rasa tanggung jawab untuk menjaga kehormatan ?!! (‘Uyuun Akhyar: 3/18).
Maksudnya adalah: Bersabarlah
atas masalah yang disebabkan oleh teman dan keluarga anda; karena kondisi
semua orang dengan keluarga dan teman-temannya seperti kondisi anda juga,
dan bisa jadi suatu kaum bisa berkumpul satu sama lain namun tidak saling
menyetujui satu sama lain, tidak saling mencintai, akan tetapi karena
kebutuhan masing-masing dari mereka lah yang menjadikan mereka bertemu !!
Maka dengan semangat saling
menjaga maka semua anggota keluarga saling menyayangi di antara mereka, dan
masing-masing juga akan mengetahui kewajibannya kepada yang lain.
Dan dengan adanya rasa
tanggung jawab untuk menjaga kehormatan maka akan terhindar dari kesulitan
karena setiap anggota keluarga saling memperingatkan agar tidak sampai
terpecah belah dan bersengketa.
Renungilah firman Allah
–Ta’ala- berikut ini:
( وَمِنْ
آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا
إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ
لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ ) الروم/21
“Dan di antara tanda-tanda
kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu
sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan
dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang
demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”. (QS.
Ar Ruum: 21)
Bagaimana bahwa Allah
–Ta’ala- telah menjelaskan tentang rasa cinta antara suami istri dengan
menganggapnya sebagai fitrah penciptaan Allah dan tanda-tanda kekuasaan-Nya,
bukan sebagai kewajiban secara syar’i yang diperintahkan oleh Allah kepada
hamba-hamba-Nya; karena rasa cinta di dalam hati bukan termasuk yang
dimiliki oleh seorang hamba, akan tetapi yang dimilikinya adalah: berlaku
baik dan pergaulan yang baik.
Ibnu Katsir –rahimahullah-
berkata:
“Firman Allah –Ta’ala- yang
menyatakan:
{وَمِنْ
آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا}
أَيْ: خَلَقَ لَكُمْ مِنْ جِنْسِكُمْ إِنَاثًا يَكُنَّ لَكُمْ أَزْوَاجًا،
لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا}
“Dan di antara tanda-tanda
kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu
sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya… (QS. Ar Ruum:
21)
Sama dengan firman-Nya:
{هُوَ الَّذِي
خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَجَعَلَ مِنْهَا زَوْجَهَا لِيَسْكُنَ
إِلَيْهَا} [الْأَعْرَافِ:
189]
“Dialah Yang menciptakan kamu
dari diri yang satu dan daripadanya Dia menciptakan isterinya, agar dia
merasa senang kepadanya”. (QS. Al A’raf: 189)
Yang dimaksud adalah Sayyidah
Hawa, bahwa Allah telah menciptakannya dari tulang rusuknya Nabi Adam yang
kiri dan yang terpendek. Dan jika Dia (Allah) menjadikan bani Adam semuanya
laki-laki dan menjadikan para wanitanya dari jenis yang lain baik dari Jin
atau Hewan, maka tidak terjadi keharmonisan di antara mereka dan di antara
suami istri, bahkan akan saling menjauhkan diri jika istrinya dari jenis
makhluk yang lain. Kemudian sebagai bentuk kesempurnaan rahmat-Nya kepada
bani Adam, Allah menjadikan pasangan mereka dari jenis manusia juga, dan
menjadikan di antara mereka memiliki “mawaddah” (rasa cinta) dan “rahmah”
(kasih sayang), jadi seorang suami mempertahankan seorang istri bisa jadi
karena dia mencintainya, atau karena menyayanginya, karena sudah melahirkan
anaknya atau karena membutuhkan nafkah darinya atau karena saling mempunyai
rasa kecenderungan, atau yang lainnya”. (Tafsir Ibnu Katsir: 6/309)
Allah –Ta’ala- juga
berfirman:
(
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ
تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا
)
النساء:/ 19
.
“Dan bergaullah dengan mereka
secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah)
karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya
kebaikan yang banyak”. (QS. An Nisa’: 19)
Syeikh As Sa’di
–rahimahullah- berkata:
“Menjadi kewajiban seorang
suami agar memperlakukan istrinya dengan baik, mendampinginya dengan baik,
menjaganya dari bahaya dan memberikan yang baik-baik, bermuamalah dengan
baik, termasuk di dalamnya adalah nafkah, pakaian dan lain sebagainya”.
)فَإِنْ
كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ
خَيْرًا كَثِيرًا)
“Kemudian bila kamu tidak
menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai
sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak”.
Yaitu; sebaiknya bagi kalian
para suami untuk mempertahankan para istri anda meskipun anda tidak
menyukainya, karena yang demikian itu terdapat kebaikan yang banyak, di
antaranya sebagai bentuk pengamalan dari perintah Allah, menerima wasiat-Nya
yang mengandung kebahagiaan dunia akherat.
Memaksakan diri untuk
mempertahankannya –meskipun ia tidak mencintainya- termasuk mujahadatus nafs
(berjihad dengan dirinya sendiri) dan akhlak yang baik. Bisa jadi nantinya
kebencian akan berubah sebagai rasa cinta seperti realita yang terjadi. Dan
bisa jadi keduanya dikaruniai anak yang sholeh yang akan memberikan manfaat
kepada kedua orang tuanya di dunia dan akhirat. Semua itu bisa terjadi kalau
dia mempertahankannya tapi jika tidak ada sesuatu yang membahayakan.
Namun jika ternyata harus
berpisah dan tidak mungkin dipertahankan lagi, maka mempertahankannya tidak
lah menjadi suatu kewajiban. (Tafsir as Sa’di: 172).
Imam Muslim (1469)
meriwayatkan dari Abu Hurairah –radhiyallahu ‘anhu- berkata: Rasulullah
–shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:
( لَا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً ، إِنْ
كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ(
.
“Tidaklah seorang mukmin
laki-laki membenci mukmin perempuan, jika dia membencinya kareka akhlaknya
maka dia akan menyetujuinya dari sisi yang lainnya”.
Imam Nawawi –rahimahullah-
berkata:
“Bahwa sebaiknya hendaknya
seorang suami tidak membencinya; karena jika dia mendapati akhlaknya yang
dibenci, dia akan mendapatkan sisi akhlak yang lain yang diridhoinya,
mungkin saja buruk akhlaknya tapi dia taat beragama, cantik, menjaga
kehormatan dirinya, setia kepadanya atau yang lainnya”.
Kedua:
Jika misalnya rasa cinta di
antara suami istri termasuk kewajiban satu sama lain dari keduanya, bahwa
seorang suami harus mencintai istrinya dan mempunyai rasa ketergantungan
kepadanya, maka dimana letak masalahnya di sini jika seorang laki-laki
menikahi dua, tiga atau empat orang istri, kemudian dia mencintai mereka
semuanya ?!
Apa yang menjadi halangan
dalam masalah tersebut, mungkin karena pemikiran romantis dianggap hanya
terjadi kepada sepasang suami istri, atau terjadi antara dua orang saja.
Maksudnya rasa cinta itu tidak bisa dibagi-bagi, seakan mereka menggambarkan
bahwa kekasih itu seperti Tuhan, yang tidak menerima sekutu dalam beribadah
kepada-Nya ?!!
Bukankah seseorang itu
mencintai bapaknya, ibunya dan mencintai yang lainnya…., rasa cinta tersebut
dari unsur yang sama, dan tidak menghalangi untuk mencintai mereka semua
pada saat yang bersamaan. Dari sisi yang mana bahwa seorang laki-laki
terhalangi untuk mencintai semua para istrinya ?!
Bukankah seorang laki-laki
itu menyukai makanan ini dan makanan itu, mencintai ini dan itu, hal ini
dalam masalah makanan yang mempunyai rasa yang berbeda dan aroma yang
berbeda pula, lalu dia menyukai dan mencintai semuanya, apa yang menghalangi
dari sisi akal dan syari’at untuk mencintai lebih dari satu istri pada waktu
yang bersamaan ?!
Apa yang menjadikan rasa
cinta seorang laki-laki kepada istrinya mempunyai keistimewaan yang tidak
mengenal sekutu ?!
Dan hal itu kecuali rasa
cinta untuk beribadah kepada Rabbul ‘Alamin ?!
Jika dikatakan bahwa yang
nampak bagi banyak orang seperti itu, bahwa seorang laki-laki hanya terpaut
dengan satu istri, dan seorang wanita hanya mencintai seorang laki-laki saja
?
Jawabannya adalah:
Bahwa memang faktanya
kebanyakan orang tidak melakukan poligami, namun juga bagi sebagian mereka
tidak menjadi halangan untuk melakukan poligami, mereka juga membagi rasa
cinta mereka. Hal itu sudah terjadi dan terus menerus akan terjadi.
Baca juga jawaban soal nomor:
14022 untuk mengetahui hikmah berpoligami.
Baca juga jawaban soal nomor:
95114 dan 101130.
Wallahu a’lam.
