Dalam rangka akhir tahun hijriyah, tersebar lewat sms bahwa lembaran amalan akan ditutup pada akhir tahun. Dan menganjurkan di akhir tahun dengan istigfar dan berpuasa. Apa hukum sms ini? Apakah puasa di akhir tahun kalau bertepatan hari senin atau kamis termsuk doa?

Alhamdulillah

Sunah telah menunjukkan bahwa
amalan para hamba di angkat dan disetorkan dihadapan Allah Azza Wa Jalla
sedikir demi sedikit. Setiap hari dua kali, sekali waktu malam dan sekali
waktu siang. Dalam shahih Muslim, (179) dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiallahu
anhu berkata:

 “Rasulullah sallallahu
alaihi wa sallam berdiri di sisi kamu dengan lima kalimat seraya bersabda,

إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لا يَنَامُ ، وَلا يَنْبَغِي لَهُ
أَنْ يَنَامَ ، يَخْفِضُ الْقِسْطَ وَيَرْفَعُهُ ، يُرْفَعُ إِلَيْهِ عَمَلُ
اللَّيْلِ قَبْلَ عَمَلِ النَّهَارِ، وَعَمَلُ النَّهَارِ قَبْلَ عَمَلِ
اللَّيْلِ

“Sesungguhnya Allah Azza
Wajalla tidak tidur, dan tidak layak bagiNya tidur. Menjaga keadilan dan
mengangkatnya. Diangkat kepadaNya amalan malam sebelum amalan siang. Dan
amalan siang diangkat sebelum amalam malam.”

An-Nawawi rahimahullah
mengatakan, “Para malaikat penjaga naik dengan amalan malam setelah selesai
di awal siang. Dan naik dengan amalan siang setelah selesai di awal malam.”

Diriwayatkan Bukhori, (555)
dan Muslim, (632) dari Abu Hurairah radhiallahu anhu bahwa Rasulullah
sallallahu alaihi wa sallam bersabda:

يَتَعَاقَبُونَ فِيكُمْ مَلائِكَةٌ بِاللَّيْلِ وَمَلائِكَةٌ
بِالنَّهَارِ ، وَيَجْتَمِعُونَ فِي صَلاةِ الْفَجْرِ وَصَلاةِ الْعَصْرِ ،
ثُمَّ يَعْرُجُ الَّذِينَ بَاتُوا فِيكُمْ فَيَسْأَلُهُمْ وَهُوَ أَعْلَمُ
بِهِمْ : كَيْفَ تَرَكْتُمْ عِبَادِي ؟ فَيَقُولُونَ : تَرَكْنَاهُمْ وَهُمْ
يُصَلُّونَ وَأَتَيْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّونَ
)

“Para Malaikat malam
bergantian dengan malaikat siang. Mereka berkumpul pada shalat fajar dan
shalat asar. Kemudian naik yang menginap di antara kamu, dan Dia (Allah)
menanyakan kepada mereka padahal Dia lebih mengetahui,”Bagaimana kamu semua
tinggalkan hamba-Ku? Mereka menjawab, “Kami tinggalkan mereka dalam kondisi
shalat dan kami mendatangi mereka dalam kondisi shalat.”

Al-Hafidz Ibnu Hajaar
rahimahullah mengatakan, “Di dalamnya ada pelajaran bahwa amalan diangkat
pada akhir siang. Siapa yang waktu itu dalam ketaatan, maka diberkahi rezki
dan amalannya. Wallahu a’lam. Hal itu berdampak dengan adanya hikmah anjuran
untuk menjaga dan memberi perhatian terhadap keduanya –maksudnya shalat
subuh dan asar-.

Sunah juga menunjukkan bahwa
amalan setiap minggu akan disetorkan juga dua kali kehadapan Allah Azza
Wajalla.

Diriwayatkan Muslim, no. 2565
dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dari Rasulullah sallallahu alaihi wa
sallam bersabda,

تُعْرَضُ أَعْمَالُ النَّاسِ فِي كُلِّ جُمُعَةٍ مَرَّتَيْنِ
يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ مُؤْمِنٍ
إِلا عَبْدًا بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ فَيُقَالُ : اتْرُكُوا
هَذَيْنِ حَتَّى يَفِيئَا

“Disetorkan amalan manusian
setiap pekan dua kali, pada hari senin dan hari kamis. Maka setiap hamba
mukmin akan diampuni (dosanya) kecuali seorang hamba antara dia dengan
saudaranya ada permusuhan. Dikatakan, “Tinggalkan dua orang ini sampai
berdamai.”

Sunah juga menunjukkan bahwa
amalan setiap tahun diangkat ke hadapan Allah pada bulan Sya’ban.

Diriwayatkan Nasa’I, (2357)
dari Usamah bin Zaid radhiallahu anhuma berkata,

قُلْتُ : يَا رَسُولَ اللَّهِ لَمْ أَرَكَ تَصُومُ شَهْرًا مِنْ
الشُّهُورِ مَا تَصُومُ مِنْ شَعْبَانَ ؟!!

 قَالَ : ذَلِكَ
شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ ، وَهُوَ شَهْرٌ
تُرْفَعُ فِيهِ الأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ
عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ (حسنه الألباني في صحيح الجامع

)

“Saya bertanya, Wahai
Rasulullah ! saya tidak melihat engkau berpuasa di berbagai bulan
sebagaimana engkau berpuasa pada bulan Sya’ban?” Beliau menjawab, “Ini
adalah bulan yang banyak disepelekan orang, terletak antara Rajab dan
Ramadan. Yaitu bulan diangkatnya amalan-amalan kepada Tuhan seluruh alam.
Dan saya suka ketika amalanku di angkat dalam kondisi berpuasa.” (Dinyatakan
hasan oleh Albani di Shahih Al-Jami)

Sehingga dapat disimpulkan,
bahwa amalan seorang hamba disetorkan di hadapan Allah dengan tiga macam
setoran.

Setoran harian, terjadi dua
kali setiap hari.

Setoran mingguan, terjadi dua
kali juga hari senin dan hari kamis.

Setoran tahunan, terjadi
sekali di bulan Sya’ban.

Ibnu Qoyim rahimahullah
mengatakan, “Amalan setahun di angkat pada bulan Sya’ban. Sebagaimana yang
diberitahukan oleh orang yang jujur dan dipercayai, disetorkan amalan
mingguan hari senin dan kamis. Dan amalan harian (siang) diangkat pada akhir
(siang) sebelum malam. Dan amalan malam diangkat di akhirnya sebelum siang.
Pengangkatan (amalan) siang malam ini lebih khusus dibandingkan dengan
mengangkat (amalan) tahunan. Ketika telah selesai ajalnya, maka seluruh
amalan seumur hidupnya diangkat dan ditutup lembaran amalannya.” (Diringkas
dari Hasyiyah Sunan Abi Dawud)

Hadits-hadits menunjukkan
laporan amalan dihadapan Allah Ta’ala merupakan anjuran agar menambah
ketaatan di waktu-waktu setoran. Sebagaimana sabda Nabi sallallahu alaihi wa
sallam terkait puasa di bulan Sya’ban, “Saya lebih suka amalanku diangkat
dalam kondisi saya berpuasa.”

Dalam sunan Tirmizi, (747)
dari Abu Hurairah radhiallahu anhu sesungguhnya Rasulullah sallallahu alaihi
wa sallam bersabda:

تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ ؛
فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ (صححه الألباني في “إرواء
الغليل، رقم 949)

“Disetrokan amalan-amalan
pada hari senin dan kamis, dan saya senang ketika amalanku disetorkan saya
dalam kondisi berpuasa.”

)Dinyatakan
shahih oleh Albani dalam Irwa’ul Ghalil, no. 949).

Dahulu sebagian tabiin
menangis kepada istrinya dan istrinya juga menangis kepadanya pada hari
kamis seraya mengatakan, “Hari ini amalan-amalan kita disetorkan kepada
Allah Azza Wa Jalla!!” Hal itu disebutkan Ibnu Rajab di ‘Latoif Ma’arif.

Dari apa yang telah kami
sebutkan, telah jelas tidak ada pintu masuk akhir tahun itu berakhir. Atau
permulaan tahun baru dengan ditutup lembaran-lembaran. Dan disetorkan amalan
dihadapan Allah Azza Wajalla. Akan tetapi setorannya sesuai dengan
macam-macam yang telah kita tunjukkan tadi. Nash-nash telah menunjukkan pada
waktu-waktu lain. Begitu juga nash telah menunjukkan petunjuk Nabi
sallallahu alaihi wa sallam untuk memperbanyak ketaatan pada waktu-waktu ini.

Syekh Sholeh Al-Fauzan
hafidhohullah terkait peringatan akhir tahun. Diakhirnya beliau mengatakan,
“Hal itu tidak ada asalnya. Dan pengkhususan akhir tahun dengan ibadah
tertentu seperti puasa termasuk bid’ah yang munkar.”

Adapun puasa senin atau kamis
kalau itu merupakan kebiasaan seseorang atau berpuasanya karena anjuran
berpuasa pada dua hari itu, maka tidak mengapa kalau bertepatan akhir tahun
atau tahun baru. Dengan syarat tidak puasa karena bertepatan dengan hal ini
atau menyangka puasa pada keduanya dalam momen ini mempunyai keutamaan
secara khusus.

Wallahu a’lam
.