Apakah diperbolehkan mengambil mushaf dan membawanya dengan tangan kiri?

Alhamdulillah

Saya tidak mengetahui tentang hal ini sedikitpun juga.
Meskipun mengambil dengan kanan kanan itu yang lebih utama. Tangan kanan itu
lebih utama dalam semua kondisi. Biasanya Nabi sallallahu’alaihi wa sallalm
menjadikan tangan kanan untuk bersuci, menysir, untuk mengambil dan memberi
serta untuk bersamalan atau semisal itu. Sementara tangan kiri untuk selain
itu. Kalau sekiranya ada kebutuhan mengambil dengan tangan kiri karena lelah
atau semisal itu, maka tidak mengapa (mengambil dengan tangan kiri)
insyaallah. Karena kedua tangan saling bekerja sama. Karena tidak bermaksud
mengambil (mushaf dengan tangan kiri) sebagai suatu penghinaan atau
meremehkan. Akan tetapi saling kerja sama ini dan itu. Keduanya saling
bekerja sama untuk itu. Kalau sekiranya ditaruh di tangan kiri dan
membacanya atau di tangan kanan dan membacanya, maka tidak mengapa
insyaallah. Akan tetapi tangan kanan itu lebih utama karena seperti
disebutkan tadi mengutamakan tangan kanan dalam mengambil, memberi, makan
dan semisal itu. Selesai

Samakhatus Syekh Abdul Azizi bin Baz rahimahullah .