Apakah diperbolehkan seseorang shalat istikhoroh untuk diriku?

Alhamdulillah

Tidak diperbolehkan seseorang
shalat istikhoroh untuk orang lain. Terdapat dalam ‘Liqo Bab Maftuh’ syekh
Ibnu Utsaimin, no (83), “Istikhoroh tidak diperbolehkan kecuali bagi orang
yang berkeinginan dan punya tekad. Tidak layak shalat istikhoroh untuk orang
lain sampai meskipun diwakilkan. Dan mengatakan, “Tolong diistikhorokan
kepada Allah untuk diriku. Karena Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam
bersabda: “Kalau salah seorang diantara kamu berkeinginan kuat suatu masalah,
hendaknya dia shalat dua rakaat kemudian berdoa…. Dan menyebutkan hadits (selengkapnya).
Sebagaimana kalau ada dua orang masuk masjid, salah satu mengatakan kepada
yang lainnya, “Tolong shalat dua rakaat tahiyatul masjid untuk ku sementara
saya akan duduk. Hal ini tidak sah, maka shalat istikhoroh terkait dengan
diri orang istikhoroh yang ingin dia lakukan.” Selesai

wallahu a’lam
.