Saya mengeluh seringkali was was, kalau saya berwudu di bulan Ramadan seringkali meludah khawatir airnya masuk ke kerongkonganku. Suatu kali, saya kehilangan kesabaran, maka saya telah air secara sengaja, bagaimana saya dapat menebus dosaku?

Suatu waktu ketika saya sedang tidur, ibuku mengeringkan buah kenari di sisiku di bulan Ramadan.
Lalu saya merasakan ada sesuatu di mulut. Saya tidak tahu, apakah itu sisa makanan di mulutku atau kenari yang aku telan. Karena malas bangun, maka saya cukup berkumur. Apakah hukum yang berlaku bagiku? Pada bulan Ramadan lain, ada sisa sedikit air wudu di mulutku, maka saya telan secara sengaja. Terakhir, apa hukum orang muntah kemudian ditelannya, karena malas bangun untuk berkumur? Saya sekarang menyusui, dan saya bertaubat kepada Allah, bagaimana menebus dosaku?

Alhamdulillah

Pertama:

Kalau orang puasa
berkumur, maka airnya harus dimuntahkan. Tidak disyariatkan baginya
banyak meludah setelah berkumur. Ini kebiasaan buruk sehingga
menimbulan was was dan keraguan dalam beribadah. Silahkan lihat
jawaban soal no. 49005.

Kedua:

Ungkapan anda ‘Saya
hilang kesabaran, sehingga saya telan air secara sengaja’ kalau
maksud anda menelan air kumur yang masih di mulut anda atau
sebagiannya, maka anda telah batal. Maka anda harus bertaubah dan
mengqadha untuk hari itu. Kalau maksud anda itu menelan ludah
setelah berkumur dan memuntahkan air yang ada di mulut, maka tidak
apa bagi anda.

Bujairami
rahimahullah mengatakan dalam ‘Hasyiah, (2/378), “Tidak merusak (puasa)
ketika menelan ludah sisa kumur. Karena sulit menjaganya, Kalau
memungkinkan dimuntahkan.”

Begitu juga perkataan
anda ‘Sisa sedikit dari air wudu di mulutku, maka saya menelannya’
kalau ini air kumur, maka puasa anda batal dan anda harus mengqadha.
Kalaau hanya sekedar basah di mulut setelah berkumur di muntahkan
air. Yang kuat, tidak ada apa-apa bagi anda.

Ketiga:

Siapa yang menelan
sisa makanan di sela-sela giginya dengan sengaja padahal dia mampu
mengeluarkannya, maka hal itu membatalkannya. Sementara kalau dia
menelannya tanpa sengaja, seperti masuk bersama ludah ke
kerongkongan dan tidak mampu mencegahnya, maka puasanya sah dan
tidak ada apa-apa baginya. Silahkan melihat jawaban soal no.
78438.

Yang nampak dari
perkataan penanya, bahwa beliau menelan sisa makanan yang dimulutnya
secara sengaja. Malas berdiri untuk membersihkan mulutnya. Kalau hal
itu waktu malam hari, maka tidak apa-apa. Kalau setelah terbit fajar,
maka dia harus mengqadha hari itu disertai dengan bertaubat kepada
Allah.

Keempat:

Siapa yang muntah
maka tidak terkena apa-apa dan puasanya sah. Dan siapa yang sengaja
muntah, maka dia dia harus mengqadha. Silahkan melihat jawaban soal
no. 95296.

Siapa yang muntah dan
ditelan lagi, kalau tanpa sengaja, maka tidak apa-apa. Kalau sengaja
menelannya, maka puasanya rusak dan diharuskan mengqadhanya. Para
ulama Lajnah mengatakan, “Kalau sengaja muntah, maka rusak puasanya.
Kalau terkalahkan dengan muntah, maka puasanya tidak rusak. Begitu
juga puasanya tidak rusak kalau tertelan tanpa sengaja.” Selesai
dari ‘Fatawa Lajnah Daimah, (10/254). Silahkan melihat untuk faedah
jawaban soal no. 115155.

Kesimpulannya:

Yang wajib bagi anda
adalah mengqadha hari-hari yang puasanya rusak dengan sengaja. Baik
itu dengan menelan air di mulut anda, bukan air liur meskipun
ditelan tidak membatalkan. Atau menelan sisa makanan di mulut anda
atau muntah yang sampai ke (perut). Maka anda memperkirakan bilangan
hari-hari ini, dan anda mengqadha puasanya disertai taubat kepada
Allah Azza Wa Jalla dari apa yang anda lakukan itu. Anda punya
pilihan. Yang wajib bagi anda mengqadha hari-hari itu, setelah anda
selesai dari masa menyusui. Sementara bagi orang yang menyusui,
tidak diharuskan mengqadha puasa ketika dia masih menyusui, apabila
hal itu berat baginya atau takut membahayakan dirinya atau kepada
anaknya apabila dia berpuasa dalam kondisi menyusui.

Adapun jika
seringkali was was, tidak dapat menahan diri, kami berharap hal itu
tidak mengapa bagi anda, akan tetapi anda harus  meninggalkan was
was dengan tidak memperdulikannya. Obat terbaik dalam was was adalah
membiarkan dan tidak memperdulikan serta tidak sibuk dengannya.
Silahkan melihat obat was was jawaban soal no.
111929
, 60303.

Wallahu a’lam
.