Apa hukum orang yang mencaci kaum muslimin dan memuji kaum kafir, bahkan dia berangan dapat menjadi bagian dari mereka?
Alhamdulillah
Allah Taala memerintahkan hambanya yang beriman untuk saling
mencintai dan loyal satu dan sama lain. Sebagaimana Dia memerintahkan agar
mereka membenci musuhnya dan memusuhinya karena Allah. Allah juga jelaskan
bahwa loyalitas hanya berlaku antara sesama orang beriman. Permusuhan kaum
muslimin dan berlepas dirinya mereka dari orang-orang kafir merupakan wujud
dari prinsip aqidah dan kesempurnaan agama. Dalam hal ini terdapat ayat-ayat
dan hadits-hadits serta ucapan para salaf yang tidak terhitung.
Di antaranya adalah firman AllahTaala:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا
تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ
بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا
يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ(سورة
المائدة:
51)
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil
orang-orang Yahudi dan Nashrani mejadi pemimpin-pemimpin(mu), sebagian
mereka adalh pemmmpin bagi sebagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu
mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk
golongan mereka. Sseungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-oran
gyang zalim.” (QS. Al-Maidah: 51)
Dan firman Allah Taala:
إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ
وَالَّذِينَ آمَنُوا الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ
وَهُمْ رَاكِعُونَ *
وَمَنْ يَتَوَلَّ اللَّهَ
وَرَسُولَهُ وَالَّذِينَ آمَنُوا فَإِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْغَالِبُونَ *
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الَّذِينَ اتَّخَذُوا
دِينَكُمْ هُزُوًا وَلَعِبًا مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ
قَبْلِكُمْ وَالْكُفَّارَ أَوْلِيَاءَ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنْ كُنْتُمْ
مُؤْمِنِينَ (سورة المائدة: 55-57)
“Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-nya dan
orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat,
seraya mereka tunduk (kepada Allah). Dan barangsiapa mengambil Allah,
Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman menjadi penolongnya, maka
sesungguhnya pengikut (agama) Allah itulah yang pasti menang. Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil jadi pemimpinmu,
orang-orang yang membuat agamamu jadi buah ejekan dan permainan, (yaitu) di
antara orang-orang yang telah diberi kitab sebelummu, dan orang-orang yang
kafir (orang-orang musyrik). Dan bertakwalah kepada Allah jika kamu
betul-betul orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Maidah: 55-57)
Dan Nabi shallallahu alaihi wa sallam menjelaskan bahwa
mencintai dan membenci karena Allah merupakan buhul keimanan.
Abu Daud meriwayatkan (4681) dari Abu Umamah radhiallahu anhu
dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, beliau bersabda,
مَنْ أَحَبَّ لِلَّهِ وَأَبْغَضَ لِلَّهِ
وَأَعْطَى لِلَّهِ وَمَنَعَ لِلَّهِ فَقَدْ اسْتَكْمَلَ الْإِيمَانَ
(صححه الألباني في “صحيح أبي
داود)
“Siapa yang mencintai karena Allah dan membenci karena
Allah, memberi karena Allah, mencegah karena Allah, maka imannya telah
sempurna.” (Dishahihkan oleh Al-Albany dalam Shahih Abu Daud)
Al-Allamah Abu Thayib, Sidiq bin Hasan Al-Bukhari
rahimahullah berkata dalam Kitab Al-Ibrah, hal. 245, “Adapun orang yang
memuji nashrani dan mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang yang adil,
mencintai keadilan, lalu sering memuji mereka di majelis-majelis kemudian
merendahkan pemimpin muslim, sedangkan kepada orang-orang kafir disematkan
sifat-sifat objektif, tidak zalim dan aniaya, maka hukum orang yang memuji
seperti itu adalah fasik, maksiat dan melakukan dosa besar. Dia wajib
bertaubat darinya dan menyesali perbuatannya. Jika pujiannya langsung
diarahkan kepada orang-orang kafir tersebut tanpa menyinggung kekufuran yang
ada pada mereka, maka pujiannya mereka dari sisi sifat kekufuran maka dia
adalah kafir, karena dia memuji kekufuran yang telah dicela seluruh syariat.
Syekh Abduurrahman Al-Barrak hafizahullah berkata, “Siapa
yang meyakini bahwa Yahudi dan Nashrani berada dalam agama yang benar, maka
dia kafir, walaupun dia mengamalkan seluruh syariat Islam, dan bahwa dia
dianggap mendustakan seluruh ajaran Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.
Maka dengan demikian menyebut-nyebutkan prilaku-prilaku terpuji mereka
dengan penuh pujian dan kebanggaan serta mengangkat derajat mereka, adalah
haram, karena hal itu bertentangan dengan ketentuan Allah terhadap mereka.”
http://majles.alukah.net/showthread.php?t=15302
Bahkan Imam An-Nawawi rahimahullah berkata tentang
lafaz-lafaz yang dapat menyebabkan riddah (murtad), “Seandainya seorang
pengajar anak-anak berkata, ‘Yahudi jauh lebih baik dari kaum muslimin,
karena mereka memenuhi hak para pengajar anak-anak mereka, maka dia kafir.”
(Raudhatu Ath-Thalibin, 10/69)
Jika perkara itu ditambah dengan mencaci maki kaum muslimin
dan memuji kaum kafir serta berangan-angan agar dirinya menjadi orang-orang
kafir, maka dia kafir, keluar dari agama. Dia diminta untuk bertaubat lalu
diajarkan perkara agama. Jika dia bertaubat, maka taubatnya akan diterima.
Jika tidak, maka pemimpin dapat jatuhkan vonis mati untuknya karena telah
murtad.”
Lihat jawaban soal no.
Wallahu a’’lam.
