Saya mengetahui bahwa manusia tidak dihisab atas segala perbuatannya sebelum ia baligh, apakah ia mendapatkan pahala dari kebaikan yang dilakukannya sebelum baligh ?

Alhamdulillah

Ya, seorang anak kecil
mendapatkan pahala dari kebaikan yang dilakukannya, sebagaimana dalam
riwayat Muslim dalam “Shahihnya” : 1335, dari Ibnu Abbas –radhiyallahu
‘anhuma- berkata:

رفعت امرأة صبياً فقالت يا رسول الله أ لهذا حج قال : ” نعم ولك
أجر
. “

“Seorang wanita mengangkat
anaknya yang masih kecil, dan berkata: “Wahai Rasulullah, apakah
 anak ini juga
mendapatkan (pahala) haji ?, berliau menjawab: “Ya, dan anda pun mendapatkan
pahala”.

Pengarang “Mawahib al Jalil
fi Syarh Mukhtashar Syeikh Kholil” dalam masalah seorang anak mulai
diperintah shalat ketika usianya mencapai tujuh tahun:

“Imam Qarafi dalam kitab “Al
Yawaqiit fil Mawaqiit”: Seorang anak akan mendapatkan pahala ibadah sunnah
jika ia melaksanakannya berdasarkan hadits Al Khats’amiyah”.

Ibnu Rusyd berkata: “Seorang
anak tidak tercatat perbuatan buruknya, namun akan tercatat perbuatan
baiknya menurut pendapat yang kuat”.

Ibnu Abdil Barr berkata dalam
“At Tamhid” ketika menjelaskan hadits pertama yaitu hadits Khats’amiyah,
dari Abi al ‘Aliyah ar Riyahi berkata: Umar bin Khattab berkata: “Seorang
anak akan dicata kebaikannya, dan tidak tercatat perbuatan buruknya”.

Pengarang “Mawahib al Jalil”
tentang masalah ihram haji dan umrah bagi seorang anak:

“Tidak ada perbedaan bagi
para ulama bahwa seorang anak akan diberikan pahala dari ketaatan yang
dilakukannya, dan dimaafkan dari keburukan yang dilakukannya, kesengajaannya
seperti tidak sengaja”. Ia juga berkata dalam “Mukhtashar al Wadhihah”:
“Tidak diwajibkan haji bagi anak-anak baik laki-laki maupun perempuan sampai
ia baligh, dan haid bagi anak perempuan, namun tidak masalah untuk
menghajikan mereka dan hukumnya mustahab (sunnah) yang pernah dilakukan oleh
Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Kemudian disebutkan tentang
Thalhah bin Musharrif berkata: “Adalah termasuk akhlak umat Islam agar
mereka pergi haji bersama anak-anak mereka, dan memberitahukannya kepada
Allah”.

Dari Ibnu Abdil Barr dalam
kitab “At Tamhid”: Bahwa perintah haji bersama anak-anak adalah perintah
baik dan sunnah, dan merupakan pendapat jumhur ulama. Beliau juga berkata:
“Tidak dipungkiri bahwa seorang anak akan dicatat baginya derajat atau
kebaikan di akherat dalam shalat, zakat, haji dan semua perbuatan baiknya
yang dilaksanakan sesuai tuntunannya yang merupakan karunia dari Allah,
sebagaimana Dia juga memberikan kepada orang yang sudah meninggal dunia akan
mendapatkan pahala dari shadaqah yang dilakukan oleh kerabat yang masih
hidup. Tidakkah anda melihat bahwa semua sepakat tentang perintah shalat
bagi anak jika dia memahaminya. Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-
melaksakan shalat dengan Anas dan seorang anak yatim, dan kebanyakan dari
para ulama salaf berpendapat akan wajibnya zakat pada harta anak yatim, dan
mustahil kalau tidak diberi pahala, demikian juga wasiat-wasiat mereka dan
bagi siapa saja yang melaksanakannya.