Apakah boleh membuka penutup rambut di hadapan laki-laki yang mau meminangnya sebelum terjadinya akad nikah ?

Alhamdulillah

Jika seorang peminang melihat
wanita pinangannya dengan cara yang disyari’atkan dan sudah cukup untuk
menentukan keputusan melanjutkan pernikahan atau tidak, maka selanjutnya
pihak wanitanya tidak boleh membuka sebagian anggota tubuhnya di depannya
sebelum terlaksananya akad nikah.

Baca juga jawaban soal nomor:
2572

Wallahu a’lam.