Silakan bantu kami mempertahankan dan mengembangkan pekerjaan kami dengan memberikan donasi. Semoga Allah membalas kebaikan Anda.
Apakah dia diperbolehkan berhaji tanpa izin kedua orang tuanya, dan hajinya sah. Begitu juga keluar untuk mencari ilmu. Apakah keduanya berdosa manakala melarangnya?
Alhamdulillah
Kedua orang tuo boleh
melarang untuk haji sunah, keduanya tidak berdosa. Dan keduanya tidak boleh
melarang dalam menunaikan haji wajib, dan keduanya berdosa kalau
menghalanginya. Kapan saja dia melaksanakan haji tanpa izin dari keduanya,
maka hajinya secara umum sah. Meskipun dia berdosa kalau dalam haji sunnah.
Dan dia boleh pergi mencari ilmu tanpa izin dari keduanya.
