Saya mempercayai bahwa karomah terjadi kepada orang sholeh. Saya mempunyai beberapa pertanyaan khusus masalah ini dimana anda telah sebutkan dalam jawaban anda di soal no. 175604 bahwa Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah memberitahukan dengan firasatnya apa yang akan terjadi pada dua peperangan. Akan tetapi saya dapatkan bahwa Salafiyah mengkritik kabar semacam ini yang disebutkan di kitab ‘Fadoil A’mal’ alasan mereka, bahwa tidak ada yang mengetahui goib kecuali Allah azza wajalla. Oleh karena itu pertanyaanku adalah :
1. Apakah diperbolehkan bagi seseorang karomahnya itu mengetahui apa yang akan terjadi pada masa depan?
2. Apa ketentuan dalam karomah agar kita memungkinkan untuk mengetahuinya mana yang karomah dan mana yang bukan karomah?
Pertanyaan ini sangat penting sekali, kebanyakan orang menyangka kebanyakan sesuatu yang menyalahi (adat) itu termasuk karomah. Seperti salah seorang menyangka mengetahui bahwa bayi yang lahir akan menjadi orang sholeh. Atau pemberitahukan seseorang bahwa dia termasuk penduduk surga atau neraka. Atau mengetahui tempat atau waktu wafatnya seseorang dan semisal itu. Apakah kita layak untuk mempercayai karomah semacam ini ketika membacanya yang disebutkan dari Syeikhul Islam dan apa yang disebutkan dalam kitab ‘Fadoil A’mal’. Apalagi tidak jelas bagi kami kondisi orang yang mendapatkan karomah atau refrensi periwayatannya?
Alhamdulillah
Pertama:
Diantara (keyakinan) pokok
ahlus sunah wal jamaah yang telah disepakati adalah beriman dengan karomah
para wali.
Karomah adalah suatu yang
menyalahi adat, dimana Allah berikan kepada wali (kekasih) untuk menguatkan,
membantu dan menetapkan baginya atau menolong agama. Selesai dari ‘Majmu
Fatawa wa Rasail Sykeh Ibnu Utsaimin, (8/626).
Maksudnya ini adalah bahwa
Allah terkadang membuat sesuatu yang berbeda dengan kebiasaan diantara hamba
yang sholeh. Karena ada keperluan hal itu. Seperti dalam kondisi terjepit,
kemudian Allah hilangkan dengan sesuatu yang tidak biasa. Atau untuk
menunjukkan dalil akan kebenaran agama Islam dan mengalahkan syubhat
musuh-musuhnya. Karomah terkadang dengan ilmu yang belum pernah terjadi atau
sudah terjadi akan tetapi tidak diketahui apa yang dikabarkan. Meskipun
begitu, bukan berarti orang sholeh ini (wali) mempunyai ilmu goib. Akan
tetapi ilmu dari Allah ta’ala, dimana Allah memberikan ilham kepadanya
dengan mimpi yang benar atau ilham atau firasat keimanan. Diantara hal itu
apa yang diriwayatkan Aisyah radhiallahu anha sesungguhnya Abu Bakar
radhiallahu anhu memberitahukan kepadanya bahwa janin yang dikandungan
istrinya adalah perempuan. Hal itu disebutkan orang yang mewarisinya untuk
Aisyah waktu dipembaringan kematian. Seraya mengatakan, “Sesungguhnya
keduanya adalah saudara laki-laki dan saudara perempuanmu. Maka bagilah
sesuai dengan Kitab Allah. maka Aisyah mengatakan, “Wahai ayahandaku,
sesungguhnya ia adalah Asma’ siapakah yang lainnya? Maka beliau mengatakan,
“Ada dalam perut Binti Khorijah. Saya melihatnya wanita. HR. Malik di
Muwato’, (2783).
Telah terjadi sebagaimana
yang diberitahukannya sesuai dengan mimpi yang dilihatnya atau sesuatu
diilhamkan Allah kepadanya dan masuk ke hatinya atau menyangka dengan
persangkaan atas firasat keimanan yang benar. Telah ada dalam sebagian
riwayat, “Telah merasuk dalam diriku’ dalam redaksi lain ‘Sesungguhnya saya
menyangka ia adalah wanita.
Ibnu Abdul Bar mengatakan,
“Sementara perkataan Abu Bakar dalam hadits Aisyah ini, Sesungguhnya ia
berdua adalah saudara laki-laki dan saudara perempuanmu. Aisyah menanyakan
kepadanya, “Sesungguhnya ia adalah Asma’, siapa yang lainnya? Maka Abu Bakar
menjawab, “Sesungguhnya di perut anak perempuan saya melihatnya dia wanita.”
Ini adalah keutamaan dari beliau radhiallahuanhu mempredeksikan dan tidak
salah.” Selesai dari ‘Al-Istizkar, (22/298).
Zarqoni rahimallah
mengatakan, “Ibnu Muzain mengatakan, sebagian ahli fikih kami mengatakan,
“Itu adalah mimpi yang dilihat oleh Abu Bakar.” Selesai dari Syarkh Zarqoni
‘ala Muwato’ Imam Malik, (3/218).
Begitu juga apa yang terjadi
pada Ibnu Taimiyah rahimahullah, bisa jadi hal itu karena mendapatkan ilham
dari Allah. ada kemungkinan beliau mengatakannya dari pengambilan dari
nash-nash syar’i. Kemungkinan kedua ini yang disebutkan Ibnu Katsir
rahimahullah. Seraya beliau mengatakan, “Dahulu Syekh Taqiyudin Ibnu
Taimiyah bersumpah untuk para pembesar dan (dihadapan) orang-orang
‘Sesungguhnya di (bumi) ini akan menang atas Tatar. Para pembesar mengatakan
kepadanya,”Katakan insyaallah. Maka beliau mengatakan, “Insyaallah dengan
penuh keyakinan bukan menggantungkan. Dimana beliau mentakwilkan dari
kitabullah, diantaranya firman-Nya ta’ala:
(
ذَلِكَ وَمَنْ عَاقَبَ بِمِثْلِ مَا عُوقِبَ بِهِ ثُمَّ بُغِيَ عَلَيْهِ
لَيَنصُرَنَّهُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ لَعَفُوٌّ غَفُورٌ ) الحج ( 60
“Demikianlah,
dan barangsiapa membalas seimbang dengan penganiayaan yang pernah ia derita
kemudian ia dianiaya (lagi), pasti Allah akan menolongnya. Sesungguhnya
Allah benar-benar Maha Pema’af lagi Maha Pengampun.” QS. Al-Hajj: 60.
Selesai dari ‘Bidayah Wan
Nihayah, (18/23).
Disebutkan hal itu
pengambilan dari Al-Qur’an Karim. Tidak ada sedikitpun mengaku ilmu goib.
Akan tetapi dari pemahaman yang mendalam dan firasat yang jujur.
Kedua:
Bukan semua yang nampak
menyalahi adat dari salah seorang hamba termasuk karomah dari Allah untuk
hamba itu. Syetan-syetan terkadang membantu wali (kekasinya) dengan berbagai
macam keajaiban dan keanehan. Maka karomah ada tandanya yang menunjukkannya
diantara yang terpenting adalah:
–
Karomah dari Allah bukan dari prilaku seorang hamba. Maka Allah menjadikan
berlainan dengan adat bagi orang yang dikehendaki dan kapanpun dikehendaki.
Maka pemilik karomah tidak dapat mengaku dirinya yang membuat beda dengan
adat. Kalau dia ingin dan kapanpun diinginkannya. Karena wali Allah yang
benar itu menyakini dengan keyakinan pasti bahwa ciptaan dan urusan itu
semua di tangan Allah Ta’ala saja. Sebagaimana yang telah diketahui semua
orang Islam. Allah ta’ala berfirman:
(
أَلَا لَهُ الْخَلْقُ وَالْأَمْرُ تَبَارَكَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ )
الأعراف / 54
“Ingatlah,
menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha Suci Allah, Tuhan
semesta alam.” QS. Al-A’raf: 54
Mereka
meyakini bahwa ilmu goib itu khusus untuk Allah. tidak ada yang mengetahui
goib melainkan Allah. ini tidak ada yang mampu seorangpun dari manusia
sampai para Nabi alaihimus salam. Mereka tidak mengetahui goib kecuali apa
yang Allah beritahukan kepadanya. Allah Ta’ala berfirman berbicara kepada
Rasul-Nya:
( قُل
لَّا أَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعًا وَلَا ضَرًّا إِلَّا مَا شَاءَ اللَّهُ وَلَوْ
كُنتُ أَعْلَمُ الْغَيْبَ لَاسْتَكْثَرْتُ مِنَ الْخَيْرِ وَمَا مَسَّنِيَ
السُّوءُ إِنْ أَنَا إِلَّا نَذِيرٌ وَبَشِيرٌ لِّقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ ) الأعراف
/188
“Katakanlah:
“Aku tidak berkuasa menarik kemanfaatan bagi diriku dan tidak (pula) menolak
kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya aku mengetahui
yang ghaib, tentulah aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan aku tidak
akan ditimpa kemudharatan. Aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan, dan
pembawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman.” QS. Al-A’raf: 188.
Silahkan
melihat fatwa no. 101968.
Maka Allah
sejak awal yang memulyakan orang sholeh dengan karomah. Atau orang sholeh
ini berdoa kepada Allah ketika ada kebutuhannya. Oleh karena itu Allah
kabulkan dan memberikan apa yang diminta. Sementara pelaku syetan, mereka
menyangka bohong bahwa dia mampu mengetahui ilmu di dada. Apa yang akan
terjadi besok. Membuat berbeda dengan kebiasaan yang ada. Kapan saja mereka
inginkan. Sebagaimana kondisi sebagian orang yang mengaku sufi dari kelompok
yang menyandarkan pada sihir dan guna-guna dan semisal itu.
–
Karomah tidak mungkin menyalahi hukum agama. Contoh seperti itu adalah orang
yang mengaku dibawa ke Arofah pada hari Arafah dari tempat jauh sekejap mata
sehingga dia wukuf dengan para jamaah haji kemudian pulang ke negaranya. Ini
tidak termasuk karomah. Karena wukuf yang disyareatkan di Arafah harus
mengikuti jamaah haji dan terus memakai ihrom dari miqot dan komitmen dengan
hukum-hukum ihram.
Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah
rahimahullah mengatakan, “Diantara mereka ada yang diterbangkan dengan jin
ke Mekkah atau Baitul Maqdis atau lainnya. Diantara mereka ada yang dibawa
jin pagi Arafah. Kemudian dikembalikan pada malam harinya. Maka tidak
termasuk haji yang syar’i. bahkan dia pergi dengan pakaiannya. Maka dia
tidak berihrom searah dengan Miqot, tidak bertalbiyah, tidak wukuf di
Muzdalifah, tidak towaf di Baitullah, tidak sai antara shofa dan marwah.
Tidak melempar jumrah, bahkan dia wukuf di Arafah dengan pakainnya. Kemudian
pulang waktu malam harinya. Ini tidak termasuk haji yang benar menurut
kesepakat umat Islam. Hal ini seperti orang yang menghadiri jumah dan shalat
tanpa wudu dan tidak menghadap kiblat.” Selesai dari ‘Al-Furqon Baina
Auliyaur Rahman wa auliya’ Syaiton. Hal. 171.
Atau seperti orang yang tidak
pernah shalat jamaah dan dia mengaku berkumpul dengan apa yang mereka
namakan orang-orang goib dan menunaikan shalat berjamaah. Ini menyalahi
agama. Karena orang muslim diperintahkan secara agama menghadiri shalat
jamaah di masjid dan tidak boleh meninggallkannya kecuali ada uzur.
Ibnu Jauzi rahimahullah
berkata, “Dari Ibrohim Khurosani dia berkata, “Suatu hari saya butuh wudu,
ternyata saya mendapatkan buntalan ada perhiasan, siwak dari perak. Ujungnya
lebih lembut dari sutera. Maka saya memakai siwak dan berwudu dengan air dan
saya tinggalkan keduanya dan saya pergi. Saya berkata, “Dalam cerita ini ada
orang yang tidak dipercaya periwayatannya. Kalau itu benar, menunjukkan
sedikitkan ilmu orang ini. Kalau sekiranya dia memahami fiqh, dia akan
mengetahui bahwa penggunaan siwak dari perak tidak diperbolehkan. Akan
tetapi karena ilmunya sedikit, sehingga di pergunakan. Meskipun dia mengira
itu adalah karomah. Maka Allah tidak memulyakan dengan apa yang menghalangi
dalam penggunaan secara agama kecuali kalau nampak baginya untuk ujian.”
Selesai dari ‘Talbis Iblis, hal 337.
Contoh seperti itu juga,
siapa yang duduk memberitahukan kepada orang tentang suatu perkara, dimana
dalam agama itu termasuk gibah (mengguncing) atau namimah (mengadu domba)
dan semisal ini. Maka kabar-kabar semacam ini terjadi waktu tidur, firasat
keimanan dimana Allah telah memberikan rezki kepadanya untuk diuji
dengannya. Maka jangan diberitahukan dengannya. Karena seorang muslim
diperintahkan untuk meninggalkan gibah dan namimah. Atau mungkin prilaku
menyimpang dari godaan iblis. Karena diantara urusnnya adalah memecah belah
jamaah umat islam.
–
Yang
berlainan adat termasuk karomah kalau terjadi pada seseorang dikenal
ketakwaan dan kebaikan. Karena karomah diberikan kepada orang mukmin kekasih
(wali) Allah. sementara kekasih Allah penampilan dasarnya adalah keimanan
dan ketakwaan. Allah Ta’ala berfirman
(
أَلَا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ
، الَّذِينَ آمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ) يونس / 62 – 63
“Ingatlah,
sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan
tidak (pula) mereka bersedih hati.
(Yaitu) orang-orang yang beriman dan
mereka selalu bertakwa.” QS. Yunus: 62-63
Kalau dia
tidak bertakwa dan menyalahi adat, maka tidak termasuk karomah. Bahkan itu
termasuk istidroj (diulur-ulur) dari Allah untuknya. Ujian untuk hambaNya.
Atau termasuk perbuatan kotor, sihir dan perbuatan syetan .
Ini Masih
Dajjal nanti sebelum kiamat, menyalahi adat sebagai ujian dari Allah untuk
hambaNya. Diantara kata-kata ma’tsur dari sebagian ulama salaf ‘Kalau kamu
semua melihat dia terbang di angkasa, atau berjalan di atas air. Maka jangan
tertipu dengannya sampai kamu melihat bagaimana kamu dapatkan dia dalam
perintah dan larangan, menjaga batasan (agama) dan menunaikan syariat.
Inilah
tanda-tanda utama karomah.
Ketiga:
Yang diminta dari karomah
adalah membenarkan jenisnya. Maka kita membenarkan akan keberadaannya secara
global. Sementara karomah kepada orang tertentu –atau pengakuannya karomah –
kabar dari sebagian apa yang akan terjadi masa depan. Maka tidak wajib
seorangpun untuk mempercayainya. Karena kita tidak memutuskan ia adalah
karomah dan ilham dari Allah. ada kemungkinan ia Cuma sekedar perkiraan
saja. Bisa benar dan salah. Ada kemungkinan ia dari syetan, terkadang
menyelimuti kepada pelakunya, dia mengira dari Allah. ini pemilik ilham yang
paling utama di umat ini Umar bin Khotab radhiallahu anhu. Terkadang dia
menyangka banyak hal, kemudian dia kembali (dari persangkaannya) ketika
jelas baginya hal itu tidak benar. Bahkan selayaknya pelakunya itu sendiri
agar tidak memastikan hal itu adalah ilham dari Allah. terkadang masalahnya
tidak seperti itu.
Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah
rahimahullah mengatakan, “Sementara yang marak menyebar dikalangan orang
yang jujur di umat ini, dimana umat sepakat menyanjungnya. Apakah disaksikan
(karomah) akan hal itu? Dalam hal ini ada perbedaan diantara ahli sunah.
Yang nampak adalah disaksikan (karomah) akan hal itu secara umum. Sementara
untuk orang khusus, terkadang diketahui akibat kaum dengan apa yang Allah
buka bagi mereka. Akan tetapi ini bukan termasuk harus dipercaya secara
umum. Karena kebanyakan orang yang menyangka dia mendapatkan kasyf ini. Dari
sekedar persangkaan yang tidak cukup kebenaran sedikitpun juga. Sementara
pelaku mukasyafat (yang mengetahui sesuai yang tertutup) dan mukhotobat,
terkadang benar dan terkadang salah. Seperti pakar melihat (permasalahan)
dan mengambil dalil di tempat ijtihad. Oleh karena itu diwajibkan semuanya
agar berpegang teguh dengan Kitab Allah dan sunah Rasul-Nya sallallahu
alaihi wa sallam. Agar menimbang apa yang didapatkan, disaksikan,
pendapat-pendapatnya dan akal fikirannya dengan Kitabullah dan sunah
RasulNya. Tidak cukup hanya sekedar (persangkaan semata). Karena pemuka
muhadditsin mukhotobin dan mulhimin di umat ini adalah Umar bin Khottob.
Dahulu pernah terjadi banyak peristiwa, kemudian ditolak oleh Rasulullah
sallallahu alaihi wa sallam atau temannya maksudnya Abu Bakar as-Sidiq
radhiallahu anhu. Yang mengikuti pengambilan darinya, dimana itu adalah yang
paling sempurna dari muhadits yang diberitahukan dari hatinya dari Tuhannya.
Oleh karena itu wajib bagi seluruh makhluk mengikuti Rasulullah sallallahu
alaihi wa sallam. Selesai dari ‘Majmu Fatawa, (11/65). Untuk mengetahui
sikap ahli ilmu dari kitab ‘Fadoil A’mal’ silahkan merujuk fatwa no.
108084.
Wallahu a’lam
.
