Berapa lama waktu yang dibolehkan bagi kita sebelum mandi setelah berhubungan intim? Kami mendengar diharamkan bagi kami dalam keadaan demikian melakukan perbuatan apa saja, seperti jalan, memasak sebelum kami mandi junub. Apakah boleh menunda mandi hingga datang waktu shalat kemudian?

Alhamdulillah

Tidak ada
batas waktu tertentu seorang wanita boleh dalam keadaan junub sebelum mandi.
Hal itu berkaitan dengan pelaksanaan shalat serta ibadah lainnya yang
disyaratkan bersuci. Tidak mengapa menunda mandi hingga datang waktu shalat
berikutnya selama shalat sebelumnya telah ditunaikan dalam keadaan suci.
Akan tetapi disunahkan bagi seseorang untuk segera mandi agar dia selalu
dalam keadaan suci sebagaiman hal itu merupakan sunah. Juga karena malaikat
tidak mendekati orang yang junub, sebagaimana terdapat dalam hadits dari
Nabi shallallahu alaihi wa sallam,

ثَلَاثَةٌ لَا تَقْرَبُهُمْ الْمَلَائِكَةُ
جِيفَةُ الْكَافِرِ وَالْمُتَضَمِّخُ بِالْخَلُوقِ وَالْجُنُبُ إِلا أَنْ
يَتَوَضَّأَ   (رواه أبو داود، 4180 وحسنه الألباني في صحيح أبي داود، رقم
3522)

“Tiga golongan yang tidak
didekati malaikat; Bangkai orang kafir, orang laki yang memakai minyak wangi
za’faran dan orang yang sedang junub (dianggap menyerupai wanita), kecuali
jika dia telah berwudhu.” (HR. Abu Daud, no. 4180, dinyatakan hasan oleh
Al-Albany dalam Shahi Abu Daud, no. 3522)

Adapun apa yang diyakini
sebagian orang bahwa diharamkan bagi wanita junub untuk menyentuh sesuatu
atau melakukan sesuatu, semua itu merupakan bid’ah dan dusta, tidak ada
landasannya dalam agama. Keyakinan tersebut berdasarkan hadits-hadits palsu
dan maudhu yang terdapat dalam bab ini. Syekh Asy-Syuqair rahimahullah
berkata, “Termasuk dalam keyakinan batil adalah adanya keyakinan bahwa
wanita yang junub, jika dia mengolah adonan, maka adonannya akan rusak, atau
barokahnya hilang segala sesuatu yang dilakukan tangannya.” (As-Sunan wal
Mubtadi’at, hal. 31)

Terdapat jawaban dalam
fatwa Lajnah Daimah terkait soal di atas (5/318). Berikut kutipannya,

“Alhamdulillah, shalawat
dan salam kepada RasulNya, keluarganya dan shahabatnya. Ya, dibolehkan bagi
orang junub sebelum mandi untuk menyentuh sesuatu, baik baju, perkakas, atau
semacamnya, apakah dia laki ataupun perempuan.
Karena dia
tidak najis dan tidak menjadi najis apa yang disentuhnya. Berdasarkan
riwayat yang shahih dari Abu Hurairah radhiallhu anhu, bahwa beliau pernah
bersama Rasulullah shallallahu alaih wa sallam pada suatu waktu, lalu dia
menyingkir darinya dan kemudian kembali. Maka Rasulullah shallallahu alaih
wa sallam berkata kepadanya, “Kemana engkau tadi wahai Abu Hurairah?” Maka
dia berkata, “Aku berada dalam keadaan junub, aku tidak suka berdampingan
denganmu sedangkan aku tidak suci.” Maka Nabi shallallahu alaih wa sallam,
“Subhanallah. Sesungguhnya seorang muslim tidak najis.” (HR. Bukhari, 1/333)

Wabillahittaufiq wa shallallahu alaa nabiyyina Muhammadin wa Aalihi wa
shahbihi wa sallam.