Siapakah mereka yang disebut Asy’ariyyah?, dan apakah mereka termasuk ahlus sunnah, dan apakah benar bahwa banyak di antara para ulama yang mengikuti metodologi asy’ariyyah, seperti imam Nawawi?
Alhamdulillah
Pertama:
Asy’ariyyah adalah kelompok
yang menisbahkan diri mereka kepada imam Abu Hasan Al Asy’ari
–rahimahullah-, Abu Hasan al Asy’ari ini telah melewati beberapa fase (dalam
kehidupannya). Pada tahap pertama beliau sebagai mu’tazilah sekitar selama
40 tahun, kemudian beliau kembali dan mengikuti pendapat Abdullah bin Sa’id
bin Kullab dan terpengaruh olehnya, inilah fase kedua beliau. Imam Ahmad bin
Hambal –rahimahullah- termasuk orang yang paling keras (menentang) Abdullah
bin Sa’id bin Kullab dan kepada pengikutnya seperti Harits dan yang lainnya,
sebagaimana yang dikabarkan oleh Ibnu Khuzaimah akan hal itu”. (Siyar A’lam
Nubala’: 14/380, Ibnu Taimiyah dalam Dar’ut Ta’arudh: 2/6)
Para ulama telah berbeda
pendapat tentang kembalinya imam Asy’ari ini dari pendapat Ibnul Kullab pada
fase ketiga dan sesuai dengan ahlus sunnah wal jama’ah secara keseluruhan
atau tetap berada pada pendapat Ibnul Kullab ?
Sebagian orang berpendapat
bahwa beliaunya telah kembali kepada konsep ahlus sunnah wal jama’ah, yang
menyatakan demikian seperti Al Hafidz Ibnu Katsir, dan dari ulama
kontemporer adalah Syeikh Hafidz Al Hukmi.
Mereka berdalil dengan
pernyataan beliau dalam kitabnya Al Ibanah –yang merupakan kitab terakhir
yang beliau tulis- bahwa beliau berkata:
“Ucapan yang menjadi pendapat
kami dan agama yang menjadi agama kami adalah berpegang teguh dengan kitab
Allah –Tuhan Yang Maha Perkasa lagi Agung- dan dengan sunnah Nabi kita
Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan yang telah diriwayatkan dari
para tokoh, para sahabat, para tabi’in dan para imam hadits, kami berpegang
teguh pada semua itu. Dan dengan apa yang dikatakan oleh Abu Abdillah
Muhammad bin Hambal –semoga Allah mencerahkan wajah beliau-, mengangkat
derajatnya, dan melipat gandakan pahalanya. Dan ketika para penentangnya
menyelisihi pendapat beliau; karena beliau adalah seorang imam yang utama,
pimpinan yang sempurna, yang Allah jelaskan kebenaran kepadanya, mencegah
kesesatan melalui dirinya, menjelaskan manhaj kepadanya, menekan para ahli
bid’ah, mereka yang tergelicir, mereka yang ragu-ragu melalui dirinya.
Semoga rahmat Allah tercurah kepadanya seorang imam yang terdepan, agung dan
diagungkan, besar dan memahamkan”. (Al Ibanah: 20)
Hal ini merupakan bentuk
keterusterangan dari beliau akan kembalinya beliau ke madzhab salaf yang
diwakili oleh Imam Ahmad, bahwa beliau berpendapat dengan pendapat beliau,
menyelisihi apa yang beliau selisihi, imam Ahmad secara personal sangat
keras menentang Kullabiyah; oleh karenanya beliau menjauhi Harits al
Muhasibi karena dia adalah seorang Kullabi.
Pendapat kedua:
Bahwa Imam Asy’ari belum
kembali dari madzhab Kullabiyah secara keseluruhan,
akan tetapi beliau mendekati ahlus sunnah wal jama’ah pada banyak
permasalahan.
Pendapat ini
dikuatkan oleh Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim dan yang lainnya. Meskipun imam
Asy’ari dalam buku Al Ibanahnya telah banyak mendekati madzhab ahlus sunnah
wal jama’ah, hanya saja masih ada sisa-sisa pendapat Kullabiyah beliau.
Ibnu Taimiyah
berkata:
“Imam Asy’ari
meskipun termasuk murid Mu’tazilah kemudian beliau bertaubat, beliau juga
murid dari Al Juba’i, dan beliau cenderung pada madzhabnya Ibnu Kullab,
beliau juga mengambil ilmu dari Zakaria as Saaji, ahli hadits di Bashrah,
kemudian pada saat beliau mendatangi Bagdad, beliau juga berguru banyak hal
kepada Hambaliyahnya Bagdad, inilah fase terakhir perjalanan beliau,
sebagaimana yang telah beliau sampaikan sendiri dan para pengikutnya pada
buku-buku mereka”. (Majmu’ Fatawa: 3/228)
Baca juga:
“Mauqif Ibnu Taimiyah minal Asya’irah karya Syeikh Abdurrahman Mahmud:
1/390”.
Mayoritas
Asya’irah pada generasi belakangan ini, mereka tidak berkomitmen kepada
madzhab Abu Hasan Al Asy’ari, akan tetapi banyak di antara mereka banyak
yang mencampur aduk dengan madzhab Jahmiyyah dan Mu’tazilah, bahkan madzhab
para ahli filsafat juga. Mereka menyimpang dari Imam Asy’ari dalam banyak
hal, mereka menafikan sifat istiwa’ bagi Allah, sifat tinggi, turun, tangan,
mata, kaki dan kalam. Pada semua sifat itu mereka menyelisi pendapat imam
Asy’ari sendiri.
Kedua:
Kalimat ahlus
sunnah diperuntukkan sebagai sisi lain dari bid’ah, hal itu dimaksudkan:
Murni ahlus sunnah; tidak termasuk di dalamnya kecuali orang yang
berkomitmen kepada akidah yang benar dari generasi salaf dan ahli hadits.
Dari sudut pandang ini Asy’ariyyah tidak masuk pada julukan tersebut,
termasuk selain mereka yang mencampur kaidah ushul kalamnya dengan kaidah
ushul bid’ah; dikarenakan mereka menyelisihi ahlus sunnah dalam banyak
kaidah ushul dan permasalahan.
Asy’ariyyah
belakangan ini mereka adalah Jabariyah dalam masalah takdir, Murji’ah dalam
masalah keimanan, Mu’atthilah (meniadakan) sifat-sifat Allah, tidak
menetapkannya kecuali hanya tujuh sifat; karena akal telah menunjukkan hal
itu sebagaimana yang telah mereka klaimkan, menafikan istiwa’ (Allah) di
atas ‘Arsy dan kemaha Tingginya Allah di atas makhluk-Nya, dan mereka
mengatakan: “Dia (Allah) tidak berada di dalam alam semesta dan juga tidak
di luarnya, tidak juga di atasnya, tidak juga di bawahnya dan lain
sebagainya dari beberapa penyimpangan, maka bagaimana mungkin kami
menamakannya sebagai “ahlus sunnah” ?!
Ibnu Taimiyah
berkata:
“Kalimat
ahlus sunnah dimaksudkan kepada orang yang menetapkan sahnya kekhalifahan
tiga orang khalifah, maka semuanya masuk dalam kategori tersebut kecuali
Rafidhah”.
Terkadang
yang dimaksudkan adalah ahli hadits dan ahli sunnah yang murni, maka tidak
masuk dalam kategori tersebut kecuali mereka yang menetapkan sifat-sifat
Allah –Ta’ala-“. (Minhajus Sunnah: 2/221)
Syeikh Ibnu
Utsaimin berkata:
“Mu’tazilah
termasuk ahlus sunnah, Asy’ariyyah, dan semua yang tidak termasuk kafir dari
para ahli bid’ah, jika kami katakan ini sebagai sisi lain dari Rafidhah.
Akan tetapi
jika kami ingin menjelaskan ahlus sunnah, maka kami katakan bahwa ahlus
sunnah yang sebenarnya adalah para salafus shalih yang berkumpul dalam
sunnah dan mengamalkannya, pada kondisi seperti ini maka Asy’ariyyah,
Mu’tazilah, Jahmiyyah dan yang lainnya, mereka bukanlah termasuk di dalamnya
dari sisi makna tersebut”. (Asy Syarhul Mumti’: 11/306)
Ketiga:
Tidak sah
dinisbatkan kepada Asy’ariyyah kecuali mereka yang berkomitmen pada manhaj
mereka dalam akidah, adapun mereka yang menyetujui pada beberapa masalah
saja, maka mereka tidak dinisbatkan kepada mereka.
Syeikh Ibnu
Utsaimin berkata pada saat beliau membicarakan kedua imam yang hafidz An
Nawawi dan Ibnu Hajar:
“Dan apakah
benar kita nisbahkan kedua imam tersebut dan yang serupa dengan keduanya
kepada Asy’ariyyah ?, dan kami katakan: “Keduanya termasuk Asy’ariyyah ?”,
jawabannya: “Tidak; karena Asy’ariyyah mereka mempunyai madzhab tersendiri,
ia mempunyai ketentuan dalam hal Asma’ dan sifat, keimanan dan keadaan alam
akhirat, alangkah baiknya apa yang telah ditulis oleh saudara kami Safari
Hawali apa yang beliau ketahui dari madzhab mereka; karena kebanyakan
masyarakat tidak memahami mereka, hanya saja mereka menyelisihi generasi
salaf pada bab Asma’ was Sifat, akan tetapi mereka banyak perbedaan.
Jika
seseorang berkata pada masalah sifat yang sesuai dengan madzhab mereka, maka
kami tidak mengatakan: “Dia adalah seorang asy’ariyyah”, bagaimanakah
pendapat anda jika seseorang dari pengikut madzhab Hambali memilih pendapat
Syafi’iyyah, maka apakah kita mengatakan dia adalah seorang pengikut madzhab
Syafi’i ?”. (Syarh ‘Arba’in Nawawiyah: 290)
Beliau juga
berkata:
“Kedua orang
(alim) tersebut saya tidak mengetahui saat ini bahwa ada seseorang telah
memberikan sumbangsih kepada Islam pada masalah hadits Rasul seperti yang
mereka telah lakukan. Yang menunjukkan hal itu bahwa Allah –subhanahu wa
ta’ala- dengan daya dan kekuatan-Nya –saya tidak bersumpah (tidak bisa
memastikan)- telah menerimanya, buku-buku karya mereka berdua banyak
diterima oleh banyak orang, bagi para penuntut ilmu bahkan bagi kalangan
awam, sekarang misalnya kitab Riyadhus Shalihin terus dibaca pada setiap
majelis, dibaca pada setiap masjid, banyak orang yang mengambil manfaat,
saya bercita-cita bahwa Allah menjadikan buku saya seperti buku tersebut,
semua orang banyak mengambil manfaat dari buku tersebut baik di rumahnya
atau di masjidnya”. (Liqa’ Bab Maftuh: 43)
Baca juga
jawaban soal nomor: 107645
Wallahu A’lam.
