Kami mohon penjelasan secara terperinci disertai dengan penafsiran para ulama besar seperti Ibnu Katsir atau Tobari atau lainnya terkait firman Allah :

فِي لَوْحٍ مَحْفُوظٍ (سورة البروج: 22)

“Dalam Lauhul Mahfuz.” (QS Al-Buruj: 22) Terima kasih

Alhamdulillah

1. Ibnu Mandzur mengatakan,
“Lauh’ adalah alas lebar terbuat dari papan kayu. Azhari mengatakan, “Lauh
adalah papan dari papan kayu. Dan papan kalau ditulis di dalamnya dinamakan
‘Lauh’.  Dan ‘Lauhul Mahfudzz” sebagaimana terdapat dalam Al-Quran  “Dalam
Qur’an (yang (tersimpan) dalam Lauh
Mahfuzh.” Maksudnya adalah Al-Quran yang tersimpan atas kehendak Allah.

Tulang yang pipih lebar juga
disebut ‘Lauh’. Kata jamaknya adalah ‘Alwah’ dan ‘Alawih’ jam’ul Jam’.
(Lisanul Arab, 2/584).

2. Ibnu Katsir rahimahullah
mengatakan, “yang (tersimpan) dalam
Lauh Mahfuzh.” Maksudnya (bahwa Al-Quran) di tempat tertinggi dan terjaga
dari adanya penambahan, pengurangan, penyelewengan dan penggantian. (Tafsir
Ibnu Katsir, 4/497, 498)

3. Ibnu Qoyim rahimahullah
mengatakan, “Ungkapan (Mahfudz/terjaga) kebanyakan ahli qiroat membacanya
dengan   jar sebagai sifat untuk lauh. Di dalamnya ada isyarat bahwa syetan
tidak akan mungkin masuk di dalamnya karena tempatnya terjaga agar (tidak)
sampai kesana. Maka dia terjaga dari tindakan syetan baik untuk menambah
atau mengurangi. Maka (Allah subhanahu) mensifati bahwa ia terjaga dalam
firman-Nya

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ
(سورة الحجر: 9)

“Sesungguhnya
Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar
memeliharanya.” (QS. Al-Hijr: 9)

Mensifati tempatnya dengan
terjaga pada surat ini.

Maka Allah subhanahu menjaga
tempatnya. Menjaga dari tambahan, pengurangan dan penggantian. Menjaga
maknanya dari penyelewengan sebagaimana menjaga lafaznya dari penggantian.
Dan Dia menetapakn siapa yang menjaga hurufnya dari tambahan dan pengurangan
dan menjaga maknanya dari penyelewengan dan perubahan.” (At-Tibyan Fi
Aqsamil Qur’an, hal. 62)

4. Sedangkan apa yang ada
dalam sebagian kitab Tafsir bahwa Lauhul Mahfud itu adalah dahi Isrofil 
atau dia adalah makhluk terbuat dari zambrut hijau, atau selain dari itu.
Itu semua tidak ada ketetapannya. Perkara ini termasuk perkara gaib yang
tidak dapat diyakini kecuali bersumber dari yang memberikan wahyu kepadanya.

Wallahu a’lam
.