Apa yang seharusnya dilakukan bagi orang yang ketinggalan sebagian dari shalat Istisqo atau Id. Seperti orang yang mendapatkannya pada rakaat kedua. Atau tertinggal ruku atau sujud pada shalat-shalat ini?

Alhamdulillah

Yang kuat di antara pendapat ahli ilmu bahwa
orang yang masbuk (ketinggalan shalat) mendapatkan bersama imam, termasuk
permulaan shalatnya. Dan apa yang dilanjutkan sendirian, adalah akhir
shalatnya. Dan ini adalah madzhab Syafii rahimahullah, riwayat dari Ahmad
rahimahullah. Silahkan lihat Al-Majmu karangan Imam Nanawi, 4/420.

Alasan hal itu adalah sabda Nabi
sallallahu’alaihi wa sallam:

إِذَا سَمِعْتُمْ الْإِقَامَةَ فَامْشُوا إِلَى الصَّلَاةِ
وَعَلَيْكُمْ بِالسَّكِينَةِ وَالْوَقَارِ ، وَلَا تُسْرِعُوا ، فَمَا
أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا ، وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا (رواه البخاري، رقم 

636 
ومسلم، رقم

602)

“Jika kalian mendengarkan iqomah, maka
berangkatlah untuk melaksanakan shalat. Hendaknya kalian dalam kondisi
tenang dan khusyu,  jangan  tergesa-gesa. Apa yang kalian dapatkan, maka
shalatlah. Dan apa yang terlewat, maka sempurnakanlah.” (HR. Bukhari, no.
636 dan Muslim, no. 602)

Makna kata ‘Sempurnakanlah’ sebagaimana dalam
kitab ‘Fathul Bari. 2/118, artinya bahwa shalat makmu masbuk bersama imam,
terhitung permulaan shalatnya. Silahkan lihat soal jawab no.
49037.

Tidak ada perbedaan antara shalat-shalat
wajib, shalat id, istisqo atau selain dari itu. kalau seorang makmum
mendapatkan satu rakaat shalat Id, maka itu termasuk rakaat pertama baginya.
Kemudian dia berdiri setelah imam salam kemudian melakukan rakaat kedua,
dengan bertakbir di permulaannya lima kali takbir. Karena termasuk rakaat
kedua untuknya. Kalau dia mendapatkan satu rakaat pada shalat istisqo,
berdiri juga lalu melakukan rakaat kedua dengan takbir lima kali di awalnya
karena termasuk rakaat kedua baginya. Kalau dia mendapatkan sujud di rakaat
kedua atau mendapatkan tasyahud akhir, dia berdiri dan mendatangkan dua
rakaat, pada rakaat pertama bertakbir tujuh atau enam kali setelah
takbiratul ihrom dan para rakaat kedua takbir lima kali selain dari takbir
berdiri dari (sujud). 

Wallahu’alam
.