Apa keutamaan shalat tarawih?
Alhamdulillah
Pertama:
Shalat tarawih
merupakan sunah yang sangat dianjurkan menurut kesepakatan jumhur ulama, dan
dia termasuk qiyamullail, yang banyak disebutkan dalil-dalilnya dalam Al
Kitab dan As Sunnah dan terdapat pula anjuran dalam pelaksanaan qiyamullail
serta penjelasan akan keutamaannya yang sebelumnya telah disebutkan
sebagiannya pada soal no. 50070.
Kedua:
Qiyam Ramadan atau
mengisi malam-malam Ramadan dengan mendirikan Shalat merupakan ibadah yang
paling agung
dan
kesempatan seorang hamba mendekatkan dirinya kepada Allah di bulan yang
mulia ini.
Al hafidz Ibnu
Rajab berkata,
“Ketahuilah sesungguhnya dikumpulkan bagi seorang mukmin di bulan Ramadan
dua jihad sekaligus bagi dirinya;
Jihad
untuk berpuasa di waktu siang, dan jihad di waktu malam untuk menghidupkan
malam dengan Qiyamullail.
Maka
barangsiapa
yang menghimpun dua jihad ini sekaligus akan diberikan pahalanya dengan
tanpa ada batasan.”
Terdapat sebagian
hadits-hadits khusus yang sangat menganjurkan untuk melaksanakan qiyam
Ramadan ini dan menjelaskan akan keutamaan-keutamaannya, diantaranya adalah
apa yang diriwayatkan oleh Bukhari, no. 37 dan Muslim, no. 759.
Dari Abu Hurairah
sesungguhnya Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda,
مَنْ قامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا
تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa yang
melaksanakan qiyam Ramadan dengan penuh keimanan dan mengharap pahala kepada
Allah, akan diampuni baginya dosa-dosanya yang telah lalu.”
Yang dimaksud
dengan
مَنْ قَامَ رَمَضَان)
)
adalah mendirikan shalat pada malam-malam Ramadan.
Maksud dari
ungkapan
(إِيمَانًا)
adalah meyakini dengan sepenuhnya kepada janji Allah akan pahala yang telah
disiapkan.
Maksud dari
ungkapan
وَاحْتِسَابًا))
adalah hanya mengharap pahala semata tidak ada tujuan yang lain baik itu
riya’ dan yang sejenisnya.
Adapun maksud dari
ungkapan
(غُفِرَ
لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبه)
maka beberapa Ulama menyebutkan: Ibnul Mundzir berkeyakinan bahwa yang
diampuni adalah mencakup semua dosa kecil dan semua dosa besar, akan tetapi
Imam An Nawawi berkata, “Yang dinyatakan oleh para ulama bahwa yang dimaksud
dengan dosa di sini adalah dosa-dosa kecil saja tidak termasuk dosa-dosa
besar. Sebagian
dari mereka berkata,
‘Dosa-dosa
besar akan diperingan selama dosa-dosa kecil tidak dilakukan secara sengaja
dan terus-menerus.’
(Fathul
Bari)
Ketiga:
Sudah sepatutnya
seorang mukmin menjaga dan bersungguh-sungguh dalam melaksanakan ibadah
sepuluh malam terakhir di bulan Ramadan lebih banyak dan melebihi
malam-malam yang lainnya, karena di sepuluh malam yang terakhir inilah
terdapat malam Lailatul Qadar yang Allah telah mengabadikannya dalam
firman-Nya:
لَيْلَةُ
الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ
(سورة القدر: 3)
“Malam lailatul
qadar adalah lebih baik dari seribu bulan.” (QS. Al Qadar: 3)
Terdapat
riwayat yang menerangkan tentang pahala menghidupkan malam lailatul qadar
yaitu sabda Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam:
مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ
لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ (رواه البخاري، رقم 1768 ومسلم، رقم 1268)
“Barangsiapa yang
menghidupkan malam lailatul qadar dengan penuh keimanan dan mengharap pahala
dari Allah, akan diampuni dosa-dosanya yang telah lampau.”
(HR.
Bukhari, no.
1768
dan
Muslim, no.
1268).
Atas dasar inilah
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersungguh-sungguh dalam menghidupkan
malam sepuluh hari terakhir sesuatu yang tidak beliau lakukan pada
malam-malam selainnya.” (HR Muslim, no. 1175)
Dan
diriwayatkan oleh Imam Bukhari,
no.
2024,
dan Muslim,
no.
1174,
dari Aisyah
Radliyallahu Anha dia berkata,
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا
دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ ، وَأَحْيَا لَيْلَهُ ، وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ
“Adalah Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam apabila telah memasuki sepuluh
malam yang terakhir, beliau mengencangkan ikat pinggangnya atau sarungnya,
menghidupkan malam harinya, dan membangunkan keluarganya.”
Maksud dari
دَخَلَ الْعَشْرُ)
)
adalah, “Apabila
telah memasuki sepuluh malam yang terakhir di bulan Ramadan.
Maksud dari (شَدَّ
مِئْزَرَهُ)
ada yang mengatakan sebagai ungkapan kesungguhan dalam beribadah. Ada yang
mengatakan sebagai ungkapan menjauhi para Istri beliau, dan bisa jadi
maksudnya
dua pengertian
tersebut
sekaligus.
Maksud dari
وَأَحْيَا لَيْلَهُ))
adalah beliau mengurangi tidur di malam sepuluh hari terakhir dan
menghidupkannya dengan melaksanakan ketaatan seperti shalat dan lainnya.
Adapun maksud dari
وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ))
adalah beliau membangunkan anggota keluarga beliau untuk melaksanakan
shalat malam.
Imam
An Nawawi berkata, “Dalam hadits ini terkandung pengertian sangat dianjurkan
menambah ibadah-ibadah di sepuluh hari terakhir di bulan Ramadan, dan
sekaligus anjuran untuk menghidupkannya dengan berbagai macam ibadah.”
Keempat:
Patut
menjaga qiyam Ramadan dalam berjamaah, dan tetap bersama dan mengikuti Imam
hingga berakhirnya shalat, karena dengan demikian ia akan memperoleh
keberuntungan mendapatkan pahala melaksanakan qiyamullail sepanjang malam,
meskipun ia tidak melaksanakannya sepanjang malam melainkan hanya
waktu-waktu yang tertentu saja, karena Allah Ta’ala Maha memiliki Keutamaan
yang amat agung.
Imam
An Nawawi Rahimahullah berkata, “Para Ulama bersepakat akan sangat
dianjurkannya Shalat Tarawih, dan mereka berselisih pendapat dalam hal;
manakah yang paling utama dalam qiyamullail itu apakah dilaksanakannya
secara pribadi di rumahnya ataukah dengan berjamaah di masjid? Imam Syafi’i
dan para jumhur sahabatnya, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dan sebagian
madzhab Maliki serta yang lainnya berkata, ‘Yang paling utama adalah
pelaksanaan shalatnya secara berjamaah sebagaimana yang dilakukan oleh Umar
bin Khatthab dan para Sahabat Radliyallahu Anhum, dan kaum Muslimin
mengikuti dan melanjutkannya sampai saat ini.”
Diriwayatkan oleh Imam Turmuzi,
no.
806 dari Abu Dzar dia berkata,
“Rasulullah
Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda,
مَنْ قَامَ مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ
قِيَامُ لَيْلَةٍ (وصححه الألباني في صحيح الترمذي)
“Barangsiapa
yang melaksanakan Qiyam Ramadan bersama dengan Imam hingga ia beranjak
[pergi meninggalkan masjid] maka dicatat baginya qiyamullail sepanjang
malam).” (Disahihkan
oleh Al Albani dalam Shahih At Turmudzi. Wallahu A’lam).
