Kapan dimulai takbir di hari raya idul fitri dan kapan selesainya?
Alhamdulillah
Di akhir bulan
Ramadan, Allah syariatkan hamba-Nya untuk bertakbir.
Allah berfirman,
ولتكملوا العدة
ولتكبروا الله على ماهداكم (سورة البقرة :
185)
“Dan hendaklah kamu
mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas
petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS.
Al-Baqarah: 185)
‘Tukabbirullah’ maksudnya
mengagungkan-Nya dengan hati dan lisan kalian, yaitu dengan melafazkan
kalimat-kaliamt takbir, seperti
الله أكبر الله أكبر ، لا إله إلا
الله ، الله أكبر ، الله أكبر ولله الحمد
‘Allah Mah Besar,
Allah Maha Besar, tiada tuhan yang berhak disembah melainkan Allah. Allah
Maha Besar, segala pujian milik Allah.
Atau bertakbir tiga
kali dengan mengucapkan:
الله أكبر ، الله أكبر ، الله أكبر ،
لا إله إلا الله ، الله أكبر ، الله أكبر ، ولله الحمد
‘Allah Mah Besar,
Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tiada tuhan yang berhak disembah
melainkan Allah, Allah Mah Besar, Allah Maha Besar,segala pujian milik
Allah.
Semuanya itu
dibolehkan.
Takbir ini
disunnahkan menurut mayoritas ulama. Disunnahkan bagi laki-laki dan para
wanita. Baik di masjid, rumah maupun di pasar.
Para lelaki
dianjurkan meninggikan suaranya, sedangkan kaum wanita merendahkan tidak
meninggikan suaranya. Karena wanita diperintahkan untuk merendahkan
suaranya. Oleh karena itu Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda:
إذا نابكم شيء في صلاتكم فليسبح
الرجال ، ولتصفق النساء
“Kalau kalian akan
mengingatkan dalam shalat, maka hendaknya bertasbih bagi lelaki dan menepuk
tangan bagi wanita.”
Para wanita
merendahkan suaranya sementara para lelaki meninggikan suaranya.
Takbir dimulai
sejak matahari terbenam pada malam Id, apabila bulan (Syawal) sudah
diketahui sebelum magrib, misalnya ketika Ramadan sempurnakan tiga puluh
hari, atau telah ditetapkan rukyah hilal syawal. Takbir diakhiri dengan
pelaksanaan shalat id. Yakni ketika orang-orang mulai shalat Id, maka
selesailah waktu takbir.” (Majmu Fatawa Ibnu Utsaimin, 16/269-272)
Imam Syafi’i
rahimahullah dalam kitab Al-Umm mengatakan, “Allah Tabaraka Wa Ta’ala
berfirman di bulan Ramadan, ‘‘Dan
hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah
atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu.” (SQ. Al-baqarah: 185)
Maka saya
mendengarkan orang yang paling saya ridai dari kalangan ahli qur’an
mengatakan, “Mencukupkan bilangannya, maksudnya bilangan puasa bulan
Ramadan. Dan mengagungkan Allah ketika telah sempurna atas petunjuk-Nya yang
diberikan kepadamu. Sempurnanya adalah dengan terbenamnya matahari di hari
terakhir di bulan Ramadan.”
Kemudian Syafi’i
rahimahullah mengatakan, “Orang yang di tinggal (tengah jalan) dan orang
yang safar ketika mereka melihat hilal bulan Syawwal. Saya senang
orang-orang bertakbir baik secara kelompok maupun sendiri-sendiri. Di
masjid, pasar maupun di jalan-jalan. Sementara orang yang bermukim,
(bertakbir) pada setiap kondisi, dan dimana saja mereka berada. Agar kalimat
takbir menggema. Takbir hendaknya terus dikumandangkan hingga berangkat ke
tempat shalat, hingga imam keluar untuk shalat, saat itu takbir dihentikan.”
Kemudian
diriwayatkan dari Said bin Musayyab, Urwah bin Zubair, Abu Salamah, Abu
Bakar bin Abdurrahkan radhiallahu’anhum biasanya mereka bertakbir malam Idul
Fitri di Masjid dengan mengeraskan suara takbir. Dan dari Urwah bin Zubair
dan Abu Salamah bin Abdurrahman bahwa keduanya biasanya mengeraskan takbir
ketika berangkat ke tempat shalat.
Dari Nafi’ bin
Jubair biasanya beliau mengeraskan takbir ketika berangkat ke tempat shalat
pada hari Id.
Terdapat riwayat
dari Ibnu Umar radhiallahu anhuma, biasanya beliau berangkat ke tempat
shalat pada hari raya Idul Fitri ketika matahari terbit. Beliau terus
bertakbir hingga tiba di tempat shalat Id. Di tempat shalat, beliau tetap
bertakbir hingga imam duduk. Ketika itu beliau meninggalkan takbir.” .
