Seorang muslim mengatakan, saya memberikan terjemah Al-Qur’an terjemah kepada orang kafir. Kemudian dia mengatakan kepadaku, ‘Saya tidak akan mengambilnya kecuali jika anda mengambil dariku injil berbahasa Arab. Dan saya tidak akan membacanya sempai anda membacanya? Apakah perlu saya lakukan atau tidak?

Alhamdulillah

Kami tanyakan pertanyaan ini kepada Fadhilatus Syekh Muhammad
bin Shaleh Al-Utsaimin, maka beliau hafizahullah menjawabnya, “Jangan anda
lakukan. Karena Injil terkadang dapat mempengaruhi seorang muslim. Sementara
(Al-Qur’an) ini tidak akan dapat mempengaruhi orang buruk ini. Dengan dalil,
dia bersikeras agar orang Islam mengambil Injil darinya. Maka jangan anda
setujui, kalau dia mendapatkan petunjuk, maka untuk dirinya sendiri, kalau
tersesat juga untuk (dirinya sendiri juga).

Ketika ditanya lagi, “Bagaimana jika diterima secara zahir
saja, sedangkan dalam hati dia tidak akan membacanya?”

Jawaban, “Jangan diterima sedikitpun, karena hal itu (dia)
akan menjadikannya bangga.”

Wallahua’lam.