Saya seorang pemuda hidup di Kuwait. Akan tetapi saya mengobatkan anak perempuanku di Amerika. Saya berpuasa bulan Ramadan di Amerika. Apakah saya harus mengeluarkan zakat fitrah di Amerika atau saya wakilkan kepada keluargaku di Kuwait untuk mengeluarkannya untukku? Dan apa hukum mengeluarkan zakat fitrah berupa uangr? Pelu diketahui bahwa di Amerika mereka berzakat fitrah dengan uang bukan dengan makanan?

Alhamdulillah

Para ulama rahimahumullah menyebutkan bahwa zakat fitrah
terkait dengan badan bukan harta. Maka, anda mengeluarkan dimana anda berada
di malam hari raya.

Ibnu Qudamah rahimahullah dalam Kitab Al-Mughni, 4/134,
mengatakan,

“Adapun terkait dengan zakat fitrah, maka dikeluarkan di
tempat dia berada. Baik hartanya di daerah tersebut atau di tempat lain.” 
Sementara mengeluarkan zakat fitrah dengan uang, telah dijelaskan dalam soal
jawab no. 22888. Yang wajib adalah mengeluarkannya
dalam bentuk makanan. Kalau mengelaurkan dengan uang tidak diterima.

Maka anda berusaha mengeluarkan dengan makanan. Kalau orang
fakir menolak dan meminta uang, maka tidak mengapa anda mengeluarkan dengan
uang dalam kondisi seperti ini karena keperluan atau keterpaksaan.

Wallahu’alam.