Kalau saya menasehati saudara-saudaraku dan mengingatkan mereka atas sebagian kemaksiatan, akan tetapi saya sendiri sempat melakukan kemaksiatan tersebut, apakah saya termasuk orang munafik? Mohon penjelasannya.
Alhamdulillah
Anda harus bertaubat kepada Allah dari
kemaksiatan, dan tetap memberikan nasehat kepada saudara-saudara anda. anda
Tidak boleh melakukan kemaksiatan dan meninggalkan nasehat kepada
saudara-saudara anda. Karena ini berarti menggabungkan dua kemaksiatan. Maka
anda harus bertaubat kepada Allah dari hal itu disertai (tetap) memberikan
nasehat kepada saudara-saudara anda, hal itu tidak termasuk munafik. Akan
tetapi sikap anda termasuk yang Allah kecam dan Dia mencela siapa saja yang
melakukan hal itu. Sebagaimana firmanNya:
يا أيها الذين آمنوا لم تقولون ما لا تفعلون * كبر مقتاً عند
الله أن تقولوا ما لا تفعلون (سورة الصف: 2-3 )
“Wahai
orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu
kerjakan?. Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa
kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.”
(QS. As-Shaff: 2-3)
Dan firmanNYa Ta’ala:
“Mengapa kamu suruh orang
lain (mengerjakan) kebaktian, sedang kamu melupakan diri (kewajiban) mu
sendiri, padahal kamu membaca Al Kitab (Taurat)?
Maka tidaklah kamu berpikir?.”
(QS. Al-Baqarah: 44).
