Saya telah memulai menulis beberapa hal yang berkaitan dengan bulan puasa di media sosial face book dan twitter, ada dua masalah yang ingin saya pastikan: Saya telah mendengar bahwa Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- menyuruh kita untuk memakan kurma dengan ganjil pada saat berbuka, benarkah ?, dan berapa butir ?, makanan dan minuman apakah yang biasa dimakan oleh beliau pada waktu sahur dan ifthar pada bulan Ramadhan ?, yang saya ketahui bahwa beliau memakan sya’ir (gandum), kurma dan meminum air, kemudian apa lagi ?, saya mohon disebutkan disertai dengan dalil.
Alhamdulillah
Pertama:
Disunnahkan bagi orang yang
berpuasa untuk memulai iftharnya dengan ruthab (kurma setengah matang),
kalau tidak ada maka dengan kurma dan kalau tidak ada maka dengan air putih.
Hal itu telah ditetapkan
sesuai dengan perbuatan Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-
Abu Daud (2356) dan Tirmidzi
(696) telah meriwayatkan dari Anas –radhiyallahu ‘anhu- berkata:
” كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
يُفْطِرُ عَلَى رُطَبَاتٍ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ
رُطَبَاتٌ، فَعَلَى تَمَرَاتٍ ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ
” وصححه الألباني في “صحيح أبي داود” .
“Bahwa Rasulullah –shallallahu
‘alaihi wa sallam- dahulu berbuka dengan beberapa ruthab sebelum shalat,
jika tidak ada ruthab maka dengan beberapa kurma dan jika tidak ada juga
maka meneguk beberapa tegukan air”. (Dishahihkan oleh Albani dalam Shahih
Abu Daud)
Ibnul Qayyim –rahimahullah-
berkata:
“Dan Nabi –shallallahu
‘alaihi wa sallam- berbuka dengan ruthab atau kurma atau dengan air adalah
anjuran yang lembut sekali; karena puasa itu mengosongkan lambung dari
asupan gizi, maka hati tidak mendapatkan serapan untuk kemudian dikirim
menjadi energi dan fitalitas. Rasa manis itu yang paling cepat sampai ke
hati dan yang paling disukainya, apalagi jika cenderung basah, maka akan
cepat diserap maka ia akan langsung menerimanya dan menjadi energi, kalau
tidak ada maka dengan kurma karena manis dan gizinya, dan kalau tidak ada
maka beberapa teguk air yang akan menetralkan panasnya lambung dan panasnya
puasa, maka setelah itu akan siap menerima makanan dengan lahap”. (Zaadul
Ma’ad: 4/287)
Kedua:
Tidak ditetapkan riwayatnya
di dalam sunnah bahwa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- berbuka
dengan ruthab atau kurma dengan jumlah yang ganjil. Maka seorang muslim
dalam rangka mengikuti sunnah agar berbuka dengan ruthab atau kurma tanpa
perlu menghitungnya.
Syeikh Ibnu Utsaimin –rahimahullah-
berkata:
“Tidak ada kewajiban –bahkan
bukan termasuk sunnah- bahwa seseorang berbuka dengan jumlah ganjil: 3, 5, 7
atau 9 kecuali pada hari raya idul fitri telah ditetapkan riwayatnya bahwa
Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- tidak beranjak menuju tempat shalat
pada hari raya idul fitri sampai beliau memakan beberapa butir kurma dengan
jumlah yang ganjil. Selain dari pada itu maka Nabi –shallallahu ‘alaihi wa
sallam- tidak bermaksud memakan kurma dengan jumlah yang ganjil”. (Fatawa
Nur ‘Ala Darb: 11/2) sesuai dengan penomoran di Maktabah Syamilah.
Adapun hadits Anas, bahwa dia
berkata:
” كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُحِبُّ
أَنْ يُفْطِرَ عَلَى ثَلَاثِ تَمَرَاتٍ ، أَوْ شَيْءٍ لَمْ تُصِبْهُ النَّارُ ”
فرواه أبو يعلى (3305) ، فهو حديث ضعيف لا يثبت ، انظر : “الضعيفة” للألباني
(966) .
“Bahwa Nabi –shallallahu
‘alaihi wa sallam- menyukai untuk berbuka dengan tiga kurma atau dengan
sesuatu yang tidak tersentuh oleh api (tidak dimasak)”. (HR. Abu Ya’la:
3305, hadits ini dha’if tidak bisa dipastikan) Baca juga Ad Dha’ifah karya
Albani: 966.
Ada sebagian ulama yang
mensunnahkan bilangan ganjil dalam segala hal, Syiekh Sholeh Al Fauzan –hafidzahullah-
pernah ditanya:
“Apakah bilangan ganjil itu
berlaku pada semua hal yang mubah, seperti minum kopi atau yang lainnya atau
hanya pada sesuatu yang ada dalilnya saja ?”
Syiekh menjawab yang intinya:
“Semua perbuatan dan
perkataan dilakukan dengan ganjil, ini menjadi bagian dari sunnah”.
https://dl.dropboxusercontent.com/u/17891559/9959.mp3
Syeikh Abdul Karim Al
Khudhair –hafidzahullah- pernah ditanya:
“Apakah beribadah kepada
Allah dengan jumlah yang ganjil dalam hal makan, minum dan lainnya ?”
Beliau menjawab:
“Ya memang demikian, jika
seorang muslim makan kurma maka dengan jumlah tiga biji, tujuh dan berjumlah
ganjil; karena Allah menyukai yang ganjil”.
http://shkhudheir.com/fatawa/874254045
Abdur Razzaq (5/498) telah
meriwayatkan dari Ma’mar, dari Ayyub, dari Ibnu Sirin, dari Abu Hurairah
dari Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:
(إِنَّ اللَّهَ وِتْرٌ يُحِبُّ الْوِتْرَ) ، قَالَ أَيُّوبُ: ”
فَكَانَ ابْنُ سِيرِينَ يَسْتَحِبُّ الْوِتْرَ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ، حَتَّى
لَيَأْكُلَ وِتْرًا ” وهذا إسناد صحيح .
“Sesungguhnya Allah adalah
ganjil dan menyukai yang ganjil”. Ayyub berkata: “Maka Ibnu Sirin menyukai
yang ganjil dalam semua hal, bahkan dalam hal makan beliau lakukan dengan
bilangan ganjil”. (Riwayat ini sanadnya shahih)
Masalah ini sangat luas in
syaa Allah, hanya saja tidak ada riwayatnya –sepanjang pengetahuan kami-
bahwa Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- berusaha untuk berbuka dengan
ruthab dan kurma dengan ganjil, bahwa para ulama mengatakan hal itu dari
sisi ijtihad saja.
Ketiga:
Bahwa petunjuk Nabi –shallallahu
‘alaihi wa sallam- dalam hal makan –dalam kondisi puasa atau berbuka- adalah
petunjuk yang disengaja, tidak ada unsur berlebihan dan menyia-nyiakan –sebagaimana
yang diperintahkan oleh Allah-, tidak ada sedikitpun obsesi beliau untuk
makan, akan tetapi makanan itu hanya agar mampu menegakkan tulang
punggungnya.
Tidak ada dalam diri Nabi –shallallahu
‘alaihi wa sallam- dalam hal makan kebiasaan yang perlu diikuti dan tidak
boleh dilanggar, atau dengan rincian tertentu yang selalu beliau lakukan,
akan tetapi keadaan yang sebenarnya adalah jika beliau mendapatkan makanan
yang disukainya, beliau makan dan jika tidak maka beliau diam, atau jika
beliau mendapatkan makanan yang tidak disukainya, beliau tidak memakannya
atau bahkan berpuasa.
Beliau tidak pernah mencela
makanan sama sekali.
Beliau juga pernah makan
daging, roti, minyak, madu, susu dan lain sebagainya yang memudahkan bagi
beliau.
Dan bahkan ada kemungkinan
bahwa beliau dan keluarganya melewati satu bulan atau lebih tidak mempunyai
makanan kecuali kurma dan air.
Dan ada kemungkinannya beliau
bersama tamunya keliling ke rumah istri-istri beliau dan tidak mendapatkan
kecuali air saja.
Karena obsesi beliau –shallallahu
‘alaihi wa sallam- dan para sahabatnya adalah yang berkaitan dengan masalah
akhirat dan agama.
Baca juga jawaban soal nomor:
115801.
Maksudnya adalah:
Bahwa Nabi –shallallahu
‘alaihi wa sallam- dahulu memakan makanan yang ada pada keluarganya atau apa
yang dihadiahkan kepada beliau dari para sahabat dan tetangga beliau, tanpa
menentukan makanan tertentu atau hadiah tertentu, hanya saja beliau
menjadikan pertama kali untuk berbuka adalah ruthab atau kurma, jika tidak
ada maka beliau berbuka dengan air, sebagaimana yang telah dijelaskan
sebelumnya.
Demikian juga makan sahurnya
beliau –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dengan beberapa suap saja, hanya
untuk menegakkan punggungnya dan beliau tidaklah menginginkan makanan
tertentu untuk makan sahur, kecuali kurma; karena Nabi –shallallahu ‘alaihi
wa sallam- telah memujinya dalam sabdanya:
( نِعْمَ سَحُورُ الْمُؤْمِنِ التَّمْرُ) رواه أبو داود (2345)
وصححه الألباني في “صحيح أبي داود” .
“Sebaik-baik makanan sahurnya
orang mukmin adalah kurma”. (HR. Abu Daud: 2345 dan dishahihkan oleh Albani
dalam Shahih Abu Daud)
Wallahu A’lam.
