Apa nasehat anda bagi seseorang yang ingin memulai untuk mencari ilmu, kewajiban apakah yang pertama kali harus dilakukan ?, Bagaimana yang seharusnya dilakukan ?
Alhamdulillah
Tata cara seorang muslim
memulai mencari ilmu adalah termasuk perkara yang penting, maka sebaiknya
bagi penuntut ilmu agar bersungguh-sungguh untuk memulai dengan cara yang
benar, sehingga dia berada pada jalan yang lurus dan waktu serta kesungguhan
tidak berlalu sia-sia.
Tujuan mencari ilmu bagi
seorang muslim adalah untuk memperbaiki dirinya dan orang lain, maka
sebaiknya hendaknya seorang penuntut ilmu memulai dengan beberapa perkara
penting untuk dirinya kemudian baru untuk orang-orang yang di sekitarnya.
Langkah Pertama:
Seorang penuntut ilmu
hendaknya memulai untuk dekat dengan teks-teks wahyu; karena wahyu adalah
sumber utama agama Allah –Ta’ala-, maka hendaknya memulai dengan menghafal
Al Qur’an sesuai dengan kemampuan dan waktu khusus untuk itu dan berusaha
keras untuk memahami apa yang dihafalnya, nasehat kami dalam hal ini adalah
untuk menelaah tafsir Syeikh Abdurrahman As Sa’di –rahimahullah ta’ala-;
karena penulisnya terkenal dengan keselamatan akidahnya, demikian juga
tafsirnya yang dikenal dengan ungkapan yang mudah difahami.
Pada saat yang bersamaan bagi
seorang penuntut ilmu agar bersungguh-sungguh untuk mempelajari akidah dan
fikih; karena mempelajari keduanya tidak bisa diakhirkan, karena seorang
penuntut ilmu sangat membutuhkannya untuk bekal dirinya dan untuk memberi
nasehat dan petunjuk orang-orang yang ada di sekitarnya.
Adapun masalah akidah telah
dijelaskan secara bertahap untuk mempelajarinya pada fatwa nomor:
226903
Adapun fikih maka yang lebih
utama bagi seorang penuntut ilmu untuk memulai mempelajari madzhab yang
sudah menyebar di lingkungannya karena beberapa hal berikut ini:
1.
Mempermudah penuntut ilmu untuk mendapatkan syeikh yang berkompeten untuk
mendalami fikih kepadanya dan beliau akan mengarahkannya kepada jalan
kebaikan.
2.
Mempelajari madzhab yang menyebar di daerahnya akan membantunya untuk
mendakwahi mereka kepada kebenaran; karena dengannya memungkinkan baginya
untuk mendapatkan buku-buku madzhab tersebut dan pendapat para ulamanya pada
saat membutuhkannya.
Atas dasar inilah maka
hendaknya anda mencari seorang syeikh yang bisa dipercaya dalam masalah
keilmuan dan agamanya di daerah anda, maka hendaknya anda memulai belajar
bersama beliau dengan matan (redaksi kitab) madzhab tersebut yang paling
mudah. Beliau akan memberikan pendapat yang rajih dari madzhab tersebut,
syeikh tersebut akan menunjukkan dalil setiap permasalahan tanpa
bertele-tele, beliau akan menjauhkan dari anda banyak pendapat yang tidak
bermanfaat pada awal anda memintanya.
Langkah Kedua:
Dengan anda menghafal sumber
utama dari syari’at ini, yaitu; al Qur’an yang mulia, maka hendaknya anda
memulai untuk menghafal sumber yang kedua, yaitu; sunnah nabawiyah, dan anda
memulai yang terpenting dahulu.
Syeikh Ibnu Utsaimin
–rahimahullah- berkata:
“Tidak ada kitab yang lebih
utama dari kitabullah –subhanahu wa ta’ala-, dan yang saya nasehatkan kepada
saudara-saudaraku agar mereka semua mementingkan Al Qur’an yang mulia dengan
menghafal, memahami dan mengamalkannya. Para sahabat –radhiyallahu ‘anhum-,
mereka tidak melebihi 10 ayat hingga mereka mempelajarinya dan kandungan
ilmu dan amal di dalamnya, mereka mempelajari ilmu dan amal secara
bersama-sama.
Kemudian setelah itu dengan
mementingkan riwayat yang shahih dari hadits-hadits Nabi –shallallahu
‘alaihi wa sallam-, sebagaimana yang diketahui hadits-hadits yang shahih
dari Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- banyak sekali. Penuntut ilmu yang
masih pemula atau yang menengah, tidak memungkinkan untuk menguasai
semuanya, akan tetapi ada buku-buku yang ditulis yang bisa menjadi rujukan,
seperti; kitab “Umdatul Ahkam” karya Abdul Ghani Al Maqdisi –rahimahullah-,
kitab “Arba’in an Nawawiyah” karya Imam Nawawi –rahimahullah- dan lain
sebagainya dari buku-buku ringkasan. Kemudian setelah itu hendaknya
meningkat kepada buku-buku lebih luas, seperti; Bulughul Maram, dan Al
Muntaqa min Akhbaril Musthafa, kemudian setelah itu baru membaca buku-buku
hadits induk, seperti; Shahih Bukhori dan Shahih Muslim”. (Majmu’ Fatawa wa
Rasa’il Ibnu Utsaimin: 26/375-376)
Setelah anda mempunyai dasar
yang kuat dalam bab fikih, dan anda juga telah menguasai masalah-masalah
akidah yang terpenting, maka hendaknya anda mulai menyiapkan diri anda untuk
memperdalam syari’at Allah, dan mengenal perbedaan pendapat dan cara
mentarjih diantara permasalahan-permasalahan yang ada. Untuk kepentingan
tersebut anda membutuhkan ilmu alat yang harus anda kuasai, yang paling
penting adalah ilmu nahwu, sharaf, ushul fikih dan ilmu hadits.
Berkaitan dengan ilmu hadits,
kami sarankan anda untuk membuka fatwa nomor: 153227
kami telah menyusun dan merinci bagaimana caranya menuntut ilmu hadits.
Adapun berkaitan dengan ilmu
ushul fikih, maka seorang penuntut ilmu hendaknya mempelajarinya dengan
bertahap sesuai dengan kitab-kitab induk madzhab yang ia dalami, maka
hendaknya anda meminta pertimbangan guru fikih anda, agar beliau memberikan
masukan kepada anda bagaimana caranya mulai masuk pada ilmu ushul fikih.
Adapun mengenai ilmu nahwu
dan sharaf, maka hendaknya anda memulainya dengan kitab Al Ajurumiyah, dan
syarahnya At Tuhfah As Saniyah karya Syeikh Muhyiddin Abdul Hamid
–rahimahullah ta’ala-. Lalu kitab Qathrun Nada wa Ballus Shada karya Ibnu
Hisyam. Kemudian setelah itu Alfiyah bin Malik disertai dengan Syarah Ibnu
Aqil –rahimahullah-.
Syeikh Ibnu Utsaimin
–rahimahullah- berkata:
“Adapun dalam ilmu Nahwu,
hendaknya pertama kali ia mengambil buku-buku yang ringkas, seperti kitab Al
Ajurumiyah; karena kitab tersebut adalah kitab yang ringkas, diberkahi dan
bermanfaat, disusun dengan susunan yang mampu dikuasai oleh pemula, apalagi
jika Allah memudahkannya dengan adanya seseorang yang menjelaskannya,
kemudian setelah itu saya nasehatkan untuk menghafal Alfiyah bin Malik
–rahimahullah- dan memahami maknanya; karena merupakan Alfiyah yang
diberkahi di dalamnya terdapat banyak kebaikan”. (Majmu’ Fatawa Ibnu
Utsaimin: 23/376)
Dan bisa ditambahkan dari
beberapa kitab yang rinci di atas untuk bab-bab ilmu shorof yang tidak
sempat disebutkan oleh penulis Alfiyah, dengan memilih kitab yang mudah
baginya.
Langkah Ketiga:
Setelah penuntut ilmu
menguasai dengan ilmu alat penting dalam berijtihad, maka hendaknya ia mulai
mendalami perbedaan pendapat dan cara mentarjih, baik dalam bab fikih,
tafsir atau penjelasan hadits.
Kemudian diwajibkan bagi
seorang penuntut ilmu agar menghiasi dirinya dengan etika mencari ilmu dan
akhlaknya yang telah dijelaskan pada website kami dalam fatwa nomor:
10324
Wallahu A’lam
.
