Kami memiliki seorang anak perempuan yang sedang sakit, kadang-kadang kami memukulnya dengan pukulan yang ringan, akan tetapi kami sebenarnya juga tidak tega dan merasa kasihan di dalam hati, apakah yang kami lakukan tersebut merupakan kesalahan ?

Alhamdulillah

Yang menjadi kewajiban bagi
kalian adalah memperhatikan keadaannya, dan tidak boleh melakukan sesuatu
yang jutru akan menambah rasa sakitnya. Jika ia tidak mampu menahan pukulan
maka kalian tidak boleh memukulnya. Adapun jika penyakitnya ringan dan ia
melakukan kesalahan dan sesuatu yang mengharuskannya mendapatkan hukuman,
maka anda boleh memukulnya dengan pukulan ringan.

Akan tetapi kalian wajib
memperhatikan keadaannya, dan jika pukulan akan membahayakannya maka
janganlah kalian memukulnya, namun jika pukulan tersebut tidak
membahayakannya disebabkan karena penyakitnya ringan, sedangkan situasinya
mengharuskan untuk menghukumnya agar ia jera, maka tidak apa-apa.