Apakah termasuk mujaharah (berbuat dosa secara terang-terangan), ketika seseorang berbuat maksiat di depan anak-anaknya ?
Alhamdulillah
Kami pernah menanyakan
seperti pertanyaan di atas kepada Syeikh kami Muhammad bin Shaleh al
Utsaimin, maka beliau –hafidzahullah- menjawab:
“Aku berlindung kepada Allah.
Hal ini lebih besar dari mujaharah; karena disamping sebagai mujaharah hal
itu juga termasuk keburukan dalam mendidik.
Pertanyaan:
“Apakah jika ia melakukan
maksiat di dalam rumahnya dan tidak di hadapan banyak orang, juga termasuk
mujaharah ?”
Jawaban:
“Ya, karena meskipun ia
melakukannya di dalam kamarnya sendirian maka kami tidak menganggap itu
mujaharah. Namun ia melakukannya di hadapan keluarganya. Ini merupakan
bentuk keburukan dalam mendidik. Oleh karenanya bagi para perokok janganlah
kalian merokok di depan keluarga kalian, karena hal itu sama saja dengan
mengajari mereka untuk merokok.
Wallahu a’lam.
