Sebagian kaum wanita setelah mengkhatamkan hafalan Al-Quran dari gurunya melakukan perayaan sederhana, di dalamnya dibacakan ayat-ayat di akhir mushaf kemudian bersambung dengan awalnya (surat Al-Fatihah dan limat ayat surat Al-Baqarah) dengan tujuan tidak memutus bacaan. Apa hukum tentang hal ini?”

Alhamdulillah

Sesungguhnya
merayakan moment menghafal Al-Quran bukan termasuk sunah. Tidak ada riwayat
dalam masalah ini dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam, tidak juga dari
kalangan sahabat. Melakukan hal tersebut dengan landasan bahwa itu merupakan
ajaran agama, merupakan bid’ah. Akan tetapi, masyarakat melakukannya sebagai
bentuk kegembiraan atas nikmat Allah berupa hafalan Al-Quran, seperti
merayakan kedatangan orang yang lama pergi, atau mendapatkan karir tertentu
atau tempat. Jika merayakan khataman hafalan Al-Quran dengan motivasi
seperti ini, maka tidak mengapa. Jika pada pertemuan tersebut dibacakan
ayat-ayat Al-Quran dari awalnya atau akhirnya, tanpa menentukan surat-surat
tertentu atau cara-cara tertentu, seperti menyambung akhir ayat dengan akhir
surat, maka perbuatan tersebut adalah baik. Karena membaca Al-Quran adalah
sebaik-baik acara dalam sebuah majelis dan sebaik-baik yang diucapkan di
antara para hadirin. Adapun doa, terdapat atsar shahih dari Anas bin Malik
radhiallahu anhu bahwa dia mengumpulkan keluarganya ketika mengkhatamkan
Al-Quran.  Jika seorang yang mengkhatamkan Al-Quran berdoa lalu diaminkan
oleh yang hadir, maka hal itu baik.

Adapun
menyebut guru wanita dengan syaikhah, hal itu tidak mengapa. Karena itu,
hendaknya anda tahu, baarokallahu fiik, bahwa apa yang anda sebutkan berupa
perayaan tersebut tidaklah mengapa. Namun tidak perlu anda membaca akhir
mushaf kemudian disambung dengan bagian awalnya, karena membatasi cara
tersebut membutuhkan dalil. Karena tilawah Al-Quran adalah ibadah. Sedangkan
ibadah harus terikat caranya sebagaimana telah diajarkan oleh Nabi
shallallahu alaihi wa sallam, sebagiamana Dia berfirman, 

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ
لِّمَن كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا
(سورة الأحزاب: 21)

“Sesungguhnya telah ada pada
(diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang
mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak
menyebut Allah.” SQ. Al-Ahzab: 21.

Ditulis oleh
Syekh Abdurrahman Al-Barrak.

Adapun
hadits
الحال المرتحل)) yang diriwayatkan oleh Tirmizi  rahimahullah, dari
Ibnu Abbas dia berkata, Seseorang berkata kepada Rasulullah shallallahu
alaihi wa sallam, “Amal apa yang paling Allah cintai?” Beliau bersabda,

الْحَالُّ الْمُرْتَحِلُ

Orang itu
bertanya lagi, “Apakah al-hal almurtahil?” Beliau bersabda, “Orang yang
membaca Al-Quran dari awal hingga akhirnya. Setiap kali singgah
(حل),
dia berangkat lagi
(ارتحل).

Akan tetapi,
hadits ini lemah, sebagaimana dijelaskan oleh Tirmizi rahimahullah
sebagaimana perkataannya setelah menyebutkan hadits ini, “Ini adalah hadits
gharib, tidak kami kenal sebagai hadits Ibnu Abbas kecuali dari jalur ini
sedangkan sanadnya tidaklah kuat.”

Karena itu,
Ibnu Qayim rahimahullah berkata dalam kitabnya I’lamul Muwaqqiin, hal. 289,
juz 2, “Setelah menyebutkan hadits ini, sebagian mereka memahami bahwa
apabila selesai dari khatam Al-Quran, dia membaca surat Al-Fatihah dan tiga
ayat dari surat Al-Baqarah, karena dia telah selesai dan memulai lagi.
Perkara ini tidak dilakukan oleh seorang sahabat pun, tidak juga tabiin dan
tidak ada seorang imam pun yang menganggapnya baik. Yang dimaksud dengan
hadits adalah, bahwa jika pasukan kaum muslimin selesai dari sebuah
peperangan, mereka memulai peperangan baru lagi, atau apabila dia selesai
dari sebuah amalan, maka dia melakukan amalan lain lagi untuk
menyepurnakannya sebagaimana dia telah menyempurnakan yang pertama. Adapun
yang dilakukan oleh sebagian pembaca Al-Quran, maka bukan itu yang dimaksud
oleh hadits tersebut sama sekali.

Wabillahittaufiq.