Mengapa Islam mengharamkan babi padahal dia merupakan salah satu makhluk Allah? Jika demikian, mengapa Allah menciptakan babi?
Alhamdulillah
Pertama:
Allah Taala telah mengharamkan memakan babi secara mutlak.
FirmanNya;
قُلْ
لا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّماً عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلا
أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَماً مَسْفُوحاً أَوْ لَحْمَ خِنْزِيرٍ فَإِنَّهُ
رِجْسٌ (سورة الأنعام: 145)
“Katakanlah:
“Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang
diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu
bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi – karena sesungguhnya
semua itu kotor.” QS. Al-An’am: 145
Di antara kasih sayang Allah kepada kita dan kemudahan bagi
kita, Dia membolehkan untuk kita memakan makanan yang baik-baik dan Dia
tidak menghramkan kepada kita makanan kecuali makanan tersebut buruk. Allah
Taalah berfirman,
وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ (سورة
الأعراف: 157)
“Dan menghalalkan
bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang
buruk.” QS. Al-A’raf: 157
Kami tidak ragu sedikitpun bahwa babi adalah hewan yang
menjijikan dan kotor, memakannya berakibat buruk bagi manusia, diapun
biasanya hidup di tempat-tempat sampah dan kotoran. Hal ini mestinya ditolak
oleh orang yang jiwanya masih bersih, dia akan enggan memakannya karena akan
mengganggu tabiatnya yang bersih sebagaimana Allah Taala ciptakan pada
dirinya.
Kedua:
Adapun bahaya babi terhadap tubuh manusia, dunia medis modern
menyimpulkan beberapa perkara di antaranya;
·
Daging babi dan lemaknya
berperan pada meluasnya kanker usus, prostat, payudara dan darah.
·
Daging babi dan lemaknya dapat
menyebabkan obesitas dan penyakit-penyakit yang sulit diatasi.
·
Memakan daging babi dapat
menyebabkan gatal dan alergi serta luka lambung.
·
Memakan daging babi dapat
menyebabkan radang paru-paru, menghasilkan cacing pita, cacing paru-paru,
radang paru-paru mikroba.
·
Daging babi merupakan daging
yang paling banyak mengandung kolesterol yang apabilah jumlahnya berlebih
pada darah manusia akan menyebabkan penyumbatan pada pembuluh nadi
sebagaimana susunan lemak jenuh pada daging babi merupakan susunan yang aneh
berbeda dengan susunan yang terdapat pada hewan lainnya yang menyebabkan
mudah diserap dibanding hewan lainnya dan pada akhirnya menyebabkan
bertambahnya kolesterol dalam darah.
Yang paling bahaya akibat memakan daging babi adalah bahwa
daging ini mengandung cacing pita yang panjangnya dapat mencapai 2-3 meter.
Tumbuhnya telur cacing ini dalam tubuh manusia dapat menyebabkan gila dan
histeris apabila telurnya tumbuh di area otak. Jika tumbuh di daerah
jantung, dapat meningkatkan tekanan darah dan serangan jantung. Jenis cacing
lainnya yang terdapat dalam daging babi adalah cacing trikonela yang tidak
hilang dengan dimasak dan dapat menyebabkan kelumpuhan dan gangguan kulit
apabila cacing tersebut tumbuh dalam tubuh.
Para ahli medis memastikan bahwa penyakit-penyakit akibat
cacing pita merupakan penyakit berbahaya akibat mengkonsumsi daging babi dan
dapat berkembang di bagian yang sangat kecil pada lambung manusia dan dalam
beberapa bulan saja dia berkembang hingga menjadi cacing besar, tubuhnya
terdiri dari sekitar seribu potongan dan panjangnya dapat mencapai 4-10
meter. Dia dapat hidup sendiri di lambung manusia yang dan telurnya
keluarnya bersama kotoran. Dan ketika babi itu memakan telur-telur itu dan
mengunyahnya, dia masuk ke dalam jaringan dan otot ke dalam larva yang
mengandung cairan dan kepala cacing pita. Maka jika babi yang telah
mengandung cacing pita tersebut dikonsumsi, larva tersebut berubah menjadi
cacing pita yang sempurna dalam lambung manusia dan cacing tersebut
menyebabkan kelemahan pada seseorang serta kekurangan vitamin B12 yang
menyebabkan gangguan kekurangan darah dengan jenis khusus. Dapat juga
menyebabkan gejala pada saraf, seperti radang saraf. Larva tersebut dalam
sejumlah kondisi dapat mencapai otak sehingga menyebabkan meningginya
tekanan di dalam otak yang menyebabkan pusing hingga terjadinya stroke.
Mengkonsumsi daging babi yang tidak dimasak dengan baik juga
dapat menyebabkan terkena serangan cacing rambut dan ketika parasit-parasit
tersebut mencapai usus kecil, maka dia akan mengeluarkan larva yang banyak
setelah 4-5 dan kemudian akan masuk ke dinding lambung dan kemudian akan
masuk ke dalam darah lalu dari sana akan menyebar ke seluruh jaringan tubuh
dan kemudian larva itu akan masuk ke jaringan otot dan membentuk larva lagi
disana. Pasien akan mengalami nyeri yang sangat pada otot dan penyakitnya
dapat berkembang hingga menyebabkan radang radang selaput, otak, radang
jantung dan paru-paru, ginjal dan saraf. Penyakit ini mematikan dalam
beberapa kasus.
Sebagaimana diketahui bahwa ada penyakit yang khusus diderita
manusia tidak ada hewan yang mengidap penyakit yang sama kecuali babi. Di
antaranya adalah reumatik, penyakit persendian. Maha benar Allah ketika Dia
berfirman,
إنما
حرم عليكم الميتة والدم ولحم الخنزير وما أهل به لغير الله فمن اضطر غير باغ
ولا عاد فلا إثم عليه إن الله غفور رحيم (سورة البقرة: 173)
“Sesungguhnya
Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang
yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa
dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan
tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya
Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” QS. AL-Baqarah: 173
Inilah sebagian bahaya babi, semoga dengan
mengamati penjelasan ini anda tidak ragu lagi dengan keharamannya dan kami
berharap bahwa hal ini menjadi langkah pertama bagi anda untuk mendapatkan
hidayah dalam agama yang haq ini. Cermatilah, kajilah dan perhatikanlah
dengan objektif dan total untuk mengetahui kebenaran dan para pengikutnya.
Saya berharap semoga Allah Taala memberi anda hidayah yang di dalamnya
terdapat kebaikan dunia dan akhirat.
Namun, walaupun kami tidak mengetahui bahwa memakan daging
babi berdampak buruk dan penyakit, itupun tak merubah keimanan kami tentang
keharamannya sedikitpun dan tidak melemahkan kami untuk meninggalkannya.
Hendaknya anda tahu bahwa Adam alaihissalam dikeluarkan dari surga karena
makanan yang dia makan berupa pohon yang dilarang Allah Taala, kami tidak
mengetahui sedikitpun tentang pohon tersebut, Adam pun ketika itu tidak
butuh untuk mencari tahu sebab diharamkan memakannya, tapi adanya larangan
keharaman itu sudah cukup, sebagaimana cukup juga bagi kita bahwa Allah
telah mengharamkan hal ini (makan daging babi).
Silakan baca ‘Haula Ba’di Al-Adhrar Al-Mutarattibatil Alaa
Akli Lahmil Khinzir’ (Bahaya akibat mengkonsumsi daging babi), Makalah
konferensi Internasional keempat tentang medis Islam, Cetakan Kuwait, hal.
731 dan sesudahnya. Lihat juga ‘Al-Wiqoyah Ash-Shihhiyah Fi Dhu’il Kitab
Was-Sunah (Tindakan preventif kesehatan dalam pandangan Al-Quran dan Sunah),
Lulu binti Shaleh, hal. 635 dan sesudahnya)
Maka kini kami yang ingin bertanya kepada anda wahai penanya,
bukankah babi diharamkan dalam kitab perjanjian lama, tertulis dalam kitab
kalian yang suci,
“Janganlah makan najis apapun, yaitu hewan-hewan yang kalian
makan…. Dan babi, karena kukunya terbelah akan tetapi tidak memamah biak,
maka dia najis bagi kalian, dagingnya jangan dimakan, bangkainya jangan
kalian sentuh.” (Safar tatsniah, 14/3-8 dan semacamnya dalam safar Al-Lawin,
11/1-8)
Diharamkannya babi di kalangan agama Yahudi tidak perlu kami
kutip dalilnya, jika anda masih ragu, tanyalah mereka, maka mereka akan
mengabarkan kepada anda. Akan tetapi, kami menduga bahwa kami merasa perlu
mengingatkan anda atas sebagian yang terdapat dalam kita suci kalian juga,
akan tetapi dalam perjanjian baru yang menyatakan kepada kalian bahwa
hukum-hukum Taurat tetap kokoh pada kalian, tidak mungkin berubah, bukankah
di dalamnya Al-Masih berkata, “Jangan kalian kira aku diutus untuk
membatalkan syariat para nabi. Aku datang bukan untuk membatalkan, tapi
menyempurnakan, maka aku, kebenaran itu, berkata kepada kalian, ‘Hingga
punahnya langit dan bumi, tidak akan hilang satupun huruf dan titik dari
malaikat sehingga semuanya terjaga.” (Injil Matta, 5/17-18)
Meskipun kita tidak butuh adanya teks ini untuk mencari hukum
lain tentang babi dalam kitab perjanjian baru, maka akan kami tambahkan di
sini teks lain yang menjelaskan najis dan keburukan babi,
“Di pegunungan terdapat sekumpulan babi yang digembala, maka
seluruh setan meminta kepadanya seraya berkata, kirim kami kepada babi-babi
itu agar kami masuk ke dalamnya. Lalu Yesus mengizinkannya untuk beberapa
saat, maka keluarlah ruh-ruh yang najis itu dan masuk ke dalam babi-babi.”
(Injil Markus, 5/11-13)
Lihat pula nash-nash lain yang menunjukkan bahwa babi adalah
binatang menjijikkan dan hinanya orang yang menggembalanya (Injil Matta 67,
surat Petrus rasul kedua, 2/22, Lukas 15/11-15)
Boleh jadi anda akan mengatakan bahwa hukum ini dihapus, hal
itu dinyatakan oleh Petrus , atau dikatakan oleh Paulus?!!
Demikianlah mereka mengganti firman Allah, menghapus Taurat,
menghapus ucapan-ucapan Al-Masih yang telah dia pastikan kepada mereka
sebagaimana kokohnya langit dan bumi, mereka mengganti dan menghapus firman
Allah dengan ucapan Paulus dan Petrus!!
Katakanlah dia benar bahwa pengharaman babi benar-benar telah
dihapus, maka apa yang engkau ingkari sebagai perkara yang haram dalam
Islam, setidaknya adalah perkara yang diharamkan dalam ajaran kalian pada
awalnya?!
Bukankah hak sang pencipta untuk memerintahkan hambaNya apa
yang Dia inginkan, menetapkan hukum di antara mereka apa yang Dia kehendaki.
Tidak ada yang dapat menegur ketetapn hukumNya dan menggantinya.
Ketiga:
Adapun ucapan anda, jika memakannya diharamkan, kalau begitu
mengapa Allah ciptakan babi. Saya duga anda tidak bersungguh-sungguh dengan
pertanyaan ini. Sebab jika anda bersungguh-sungguh dengan pertanyaan ini
maka kami akan menanyakan anda mengapa Allah menciptakan ini dan itu berupa
makhluk yang berbahaya atau yang menjijikkan, bahkan kami akan bertanya
kepada anda, mengapa Allah menciptakan setan?
Bukannya kewajiban makhluk yang taat beribadah kepada
tuhannya, setiap kali Dia memerintahkan sesuatu, maka dia akan berkata ‘Kami
dengar dan kami taat.’
Boleh jadi rasanya lezat dan anda ingin memakannya dan
orang-orang sekitar anda pun menikmatinya, akan tetapi bukankah surga layak
anda sikapi dengan mengorbankan apa yang diinginkan diri anda?.
