Mohon tulisankan untukku hadits-hadits yang Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam meminta untuk menghafalkan matan (teksnya).

Alhamdulillah

Sunnah adalah sumber pokok
diantara sumber syareat. Dimana Al-Qur’an telah memerintahkan untuk
mengambil semua apa yang dibawa oleh Nabi sallallahu alaihi wa sallam. Allah
Ta’ala berfirman:

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ
فَانْتَهُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ ) الحشر: 7

“Apa
yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya
bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah
amat keras hukumannya.” QS. Al-Hasyr: 7

Oleh karena itu, dianjurkan
untuk menghafal hadits-hadits nabi sesuai dengan kemampuan kita dan bukan
menghafal satu hadits tanpa yang lainnya.

Dari Zaid bin Tsabit berkata,
saya mendengar Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda:

(( نَضَّرَ اللَّهُ امْرَأً سَمِعَ مِنَّا حَدِيثًا فَحَفِظَهُ
حَتَّى يُبَلِّغَهُ غَيْرَهُ، فَرُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ إِلَى مَنْ هُوَ أَفْقَهُ
مِنْهُ، وَرُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ لَيْسَ بِفَقِيهٍ))  رواه الترمذي (2656)،

“Semoga Allah mencerahkan
wajah seseorang yang mendengarkan hadits dari kami dan menghafalkannya
sampai disampaikan kepada yang lainnya dan terkadang tidak sedikit pembawa
fikih (menyampaikan) kepada orang yang lebih ahli fikih dari dirinya. Dan
terkadang pembawa fikih tidak paham apa yang dibawa.” HR. Tirmizi, 2656.
Berkata, dalam dari Abdullah bin Mas’ud, Muadz bin Jabal, Jubair bin Mut’im,
Abu Darda’ dan Anas. Hadits Zaid bin Tsabit itu hadits Hasan. Diriwayatkan
oleh Abu Dawud, (3660) dinyatakan shoheh oleh Albani di ‘Shoheh Sunan
Tirmizi’

Telah diketahui bahwa urgensi
yang dihafalkan itu dasarnya kembali ke kandungan teksnya. Apa yang terkait
dengan penjelasan yang wajib dan haram, itu yang ditekankan kepada seorang
muslim untuk mengetahui dan menghafalkannya jikalau mudah baginya. Kemudian
setelah itu menghafal hadits  yang menjelaskan hukum-hukum sunah dan makruh.

Saudaraku yang mulia !!

Oleh karena itu nasehat untuk
seorang muslim agar memperhatikan pengetahuan hadits-hadits hukum yang
dibutuhkannya seperti hadits tentang hukum bersuci, shalat, puasa kemudian
zakat jika wajib baginya dan haji dan lainnya.

Yang paling bermanfaat
karangan bagi pemula dalam hal ini adalah kitab “Umdatul Ahkam”
karangan Al-Hafidz Abdul Goni Al-Maqdisi kemudian kitab “Bulugul Maram”
Karangan Al-Hafidz Ibnu Hajar.

Begitu juga selayaknya
mengetahui sunnah yang shohih dalam masalah adab, akhlak. Dan termasuk
kitab-kitab yang bermanfaat dalam bidang ini: Kitab “Adabul Mufrad”
karangan Imam Bukhori. Dan diantara al-jawami’ (ringkasan yang
mencakup) yang bermanfaat dalam hal itu adalah “Riyadus Sholihin”
karangan Imam Nawawi rahimahullah.

Kalau seandainya murid yang
pemula memulai dengan menghafal “Arbain Nawawi” kemudian
menyempurnakan karangan Al-Hafidz Ibnu Rajab rahimahullah, maka ini
merupakan suatu kebaikan dan di dalamnya banyak manfaat untuknya insyaallah.

Hadits-hadits semacam ini,
bagus dihafalkan teksnya (lafadznya). Kalau kesulitan baginya hal itu, maka
cukup menguasai maknanya dan penjelasan hadits-hadits ini alhamdulillah
banyak, mungkin bisa mendapatkan dengan mudah lewat jaringan internet.

Akan tetapi disana ada
hadits-hadist selayaknya seorang muslim menjaga lafadz (teksnya) tanpa
dirubah. Yaitu hadits-hadits doa dan dzikir.

Dari Barro’ bin Azib
radhiallahu anhu berkata, Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda:

(
إِذَا أَتَيْتَ مَضْجَعَكَ، فَتَوَضَّأْ وُضُوءَكَ لِلصَّلاَةِ، ثُمَّ
اضْطَجِعْ عَلَى شِقِّكَ الأَيْمَنِ، ثُمَّ قُلْ:

اللَّهُمَّ أَسْلَمْتُ وَجْهِي إِلَيْكَ، وَفَوَّضْتُ أَمْرِي
إِلَيْكَ، وَأَلْجَأْتُ ظَهْرِي إِلَيْكَ، رَغْبَةً وَرَهْبَةً إِلَيْكَ، لاَ
مَلْجَأَ وَلاَ مَنْجَا مِنْكَ إِلَّا إِلَيْكَ، اللَّهُمَّ آمَنْتُ
بِكِتَابِكَ الَّذِي أَنْزَلْتَ، وَبِنَبِيِّكَ الَّذِي أَرْسَلْتَ، فَإِنْ
مُتَّ مِنْ لَيْلَتِكَ، فَأَنْتَ عَلَى الفِطْرَةِ، وَاجْعَلْهُنَّ آخِرَ مَا
تَتَكَلَّمُ بِهِ.

“Kalau anda mendatangi
ranjang anda, maka berwudhulah seperti wudhu anda untuk shalat, kemudian
berbaringlah pada sisi kanan. Dan berdoa:

اللَّهُمَّ أَسْلَمْتُ وَجْهِي إِلَيْكَ، وَفَوَّضْتُ أَمْرِي
إِلَيْكَ، وَأَلْجَأْتُ ظَهْرِي إِلَيْكَ، رَغْبَةً وَرَهْبَةً إِلَيْكَ، لاَ
مَلْجَأَ وَلاَ مَنْجَا مِنْكَ إِلَّا إِلَيْكَ، اللَّهُمَّ آمَنْتُ
بِكِتَابِكَ الَّذِي أَنْزَلْتَ، وَبِنَبِيِّكَ الَّذِي أَرْسَلْتَ

“Ya Allah, saya serahkan
wajahku kepada-Mu. Saya pasrahkan urusanku kepada-Mu. Saya sandarkan
punggungku kepada-Mu dalam kondisi penuh harap dan penuh ketakutan
kepada-Mu. Tidak ada tempat kembali dan tempat keselamatan melainkan
kepada-Mu. Ya Allah, saya beriman dengan kitab-Mu yang Engkau turunkan. Dan
dengan Nabi-Mu yang Engkau utus.

Kalau anda meninggal malam
itu, maka anda dalam kondisi fitrah. Dan jadikanlah (doa) itu kata yang
terakhir kali diucapkan.

 Berkata,”Maka saya
mengulang-ulang kepada Nabi sallallahu alaihi wa sallam sampai ketika
membaca :

((اللَّهُمَّ آمَنْتُ بِكِتَابِكَ الَّذِي أَنْزَلْتَ، قُلْتُ: وَرَسُولِكَ،
قَالَ: لاَ، وَنَبِيِّكَ الَّذِي أَرْسَلْتَ )) رواه البخاري (247) ومسلم
(2710).

“Ya Allah, saya beriman
dengan kitab-Mu yang Engkau turunkan, dan Rasul-Mu. Beliau menyela. “Bukan
(Rasul), tapi Nabi yang Engkau utus.” HR. Bukhori, 247 dan Muslim, 2710.

Al-Hafidz Ibnu Hajar
rahimahullah mengatakan, “Ungkapan yang terbaik hikmah sanggahan Nabi
sallallahu alaihi wa sallam terhadap orang yang mengatakan Rasul sebagai
pengganti Nabi adalah bahwa lafadz Zikir itu tauqifi (paten). Ia mempunyai
kekhususan dan rahasia yang tidak masuk qiyas (analogi). Maka harus menjaga
lafadz (teks) yang ada. dinukil dari ‘Fathul Bari, 11/112.

Yang paling bermanfaat dan
paling terkenal dalam masalah ini (dzikir dan doa) adalah kitab
“Al-Adzkar”
karangan Imam Nawawi rahimahullah. Dengan jalan seperti
inilah cara memberi perhatian terhadap hadits Nabi sallallahu alaihi wa
sallam.

Wallahu a’lam
.