Bagaimana Wanita Buta Dapat Mengetahui Bahwa Dirinya Telah Suci Dari Haidh

Alhamdulillah

Suci dari haidh dapat
diketahui dengan salah satu dari dua tanda:

Pertama: Keluarnya cairan
putih, yaitu air putih yang telah dikenal kaum wanita.

Keduanya: Kering total. Jika diletakkan kapas di tempat
haidh, maka kapasnya bersih tidak ada bekas darah atau cairan kuning. Wanita
buta hendaknya dibantu ibunya atau saudarinya, jika dilihat masih ada cairan
putih atau kapasnya telah bersih, maka hendaknya dia diberitahu bahwa dia
telah suci. Imam Malik telah meriwayatkan dari kitab Al-Muwatha, no. 130
dari Ummu Alqamah, dia berkata, “Dahulu, para wanita mengirimkan kepada
Aisyah kapas dalam sebuah wadah, yang terdapat cairan kekuning-kuningan dari
darah haidh. Mereka menanyakan tentang hukum shalat. Maka dia (Aisyah)
berkata, “Jangan tergesa-gesa (shalat) sebelum engkau melihat cairan putih.”
Yang beliau maksud adalah suci dari haidh. Jika hal ini dilakukan oleh orang
yang melihat, maka lebih utama lagi dilakukan oleh tuna netra.

Wallahua’lam.