Mohon penjelasan tentang keshahihan hadits yang diriwayatkan dalam ‘Majma Az-Zawaid Wa Mamba’ul Fawaid’ tentang firman Allah Taala,
إذا جاء نصر الله والفتح ورأيت الناس يدخلون في دين الله أفواجاً فسبح بحمد ربك واستغفره إنه كان تواباً
“Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan kamu Lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong, Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat. SQ. an-Nasr: 1-3.
Dia (pengarang kitab tersebut) berkata, ‘Ketika turun ayat tersebut kepada Muhamad shallallahu alaihi wa sallam , beliau berkata, “Wahai Jibril, jiwaku telah diberitakan kematiannya.’ Maka Jibril alaihissalam berkata, “Akhirat lebih baik bagimu daripada permulaan (dunia), dan Dia akan memberimu yang membuatmu ridha.” Lalu Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan Bilal untuk menyeru, “Ashshalaaatu Jaami’ah” (seruan untuk shalat berjamaah).
Maka berkumpullah orang-orang Muhajirin dan Ashar. Lalu Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam shalat mengimami mereka. Kemudian beliau naik ke atas mimbar, lalu memuji Allah diteruskan dengan menyampaikan khutbah yang menggetarkan hati dan membuat mata menangis. Beliau berkata, “Wahai manusia, bagaimanakah aku ini bagi kalian?” Mereka berkata, “Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan dari kenabianmu. Engkau bagi kami adalah bagaikan bapak yang penyayang, sebagai saudara yang selalu menasehati dengan penuh kasih, engkau telah tunaikan ajaran-ajaran Allah Ta’ala dan sampaikan kepada kami wahyuNya, engkau telah menyeru ke jalan TuhanMu dengan penuh hikmah dan nasehat yang baik, semoga Allah membalasmu dengan sebaik-baik balasan terhadap nabinya atas umatnya…….. dan seterusnya dalam hadits yang panjang.”
Alhamdulillah
Hadits yang panjang ini diriwayatkan oleh Imam Thabrani dalam
Al-Mu’jam Al-Kabir, 3/58, lalu darinya diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalam
kitab Hilyatul Aulia, 4/74, melalui jalurnya juga diriwyatkan oleh Ibnu
Jauzi dalam kitabnya Al-Maudhu’at, 1/295.
Dia berkata, ‘Telah menyampaikan kepada kami Muhammad bin
Ahmad bin Barra, telah menyampaikan kepada kami Abdulmunim bin Idris bin
Sinan, dari bapaknya dari Wahab bin Munabih, dari Jabir bin Abdullah dan
Abdullah bin Abbas radhiallahu anhuma.
Al-Haitsami berkata setelah menyampaikan hadits ini (8/605),
“Diriwayatkan oleh Thabrani, di dalam (sanad)nya terdapat Abdulmunim bin
Idris, dia dikenal sebagai pendusta dan pemalsu hadits.”
Ibnu Al-Jauzi berkata dalam kitab Almaudhuat (1/301), “Ini
adalah hadits maudhu (palsu) dan teranulir, semoga Allah membalas dan
menistakan orang yang memalsukannya dan merendahkan syariat dengan
mencampuradukkan masalah ini serta pembicaraan yang tidak pantas bagi
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan juga terhadap sahabatnya.
Sang tertuduh; Abdulmunim bin Idris, berkata Ahmad
tentangnya, ‘Dia pernah berdusta terhadap Wahab.’ Yahya berkata, ‘Pendusta
busuk.’ Ibnu Madini dan Abu Daud berkata, ‘Tidak tsiqah.’ Ibnu Hibban
berkata, ‘Tidak halal berdalil dengannya.’ Daruquthni berkata, ‘Dia dan
bapaknya diabaikan.’
Demikian pula disebutkan dalam kitab Almaudhu’at oleh
As-Suyuthi dalam Alla’aali’ Almudhu’ah (1/257) dan Ibnu Iraq dalam Tanzih
Asy-Syariah (1/330) serta oleh Asy-Syaukani dalam kitab Alfawaid Almajmuah,
hal. 324..
Hadits dusta ini mengandung beberapa perkara;
1-
Di dalamnya terdapat kisah
wafatnya shallallahu alaihi wa sallam dan izinnya malaikat maut terhadapnya.
Di dalamnya diuraikan secara terperinci peristiwa besar tersebut.
Sebagaimana diketahui di kalangan ulama bahwa kisah wafatnya Nabi
shallallahu alaihi wa sallam dalam banyak riwayat bersumber dari riwayat
palsu yang dibuat-buat para pendusta lalu diisebarluaskan masyarakat tanpa
diteliti lagi.
Al-Hafiz Ibnu Hajar rahimahullah berkata
dalam kitabnya Albidayah Wannihayah (5/256), “Al Wakidi dan lainnya
menyebutkan riwayat yang banyak, di dalamnya terdapat keanehan yang sangat.
Sebagian besarnya tidak kami kutip karena sanadnya dhaif, isinya asing,
khususnya riwayat yang sering dikutip oleh para penutur cerita di masa lalu
dan lainnya. Banyak di antaranya yang maudhu (palsu), tidak ada kata lain.
Hadits-hadits shahih dan hasan yang diriwatkan dalam kitab-kitab terkenal
sudah cukup untuk dipakai ketimbang riwayat-riwayat dusta dan yang tidak
diketahui sanadnya, wallahu a’lam.”
Tidak shahih adanya riwayat bahwa malaikat maut minta izin
kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam untuk mencabut ruhnya, baik hadits
atau khabar. Semua riwayat yang disampaikan dalam masalah ini, antra munkar
dan maudhu (palsu). Lihat jawaban soal no. 71400.
2. Adapun kisah permintaan Ukasyah untuk diqishash dari
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, terdapat riwayat yang menyerupainya
dari jalur yang shahih, akan tetapi dalam riwayat yang shahih tersebut,
bahwa yang meminta qishash adalah Usaid bin Hudhair radhiallahu anhu.
Abdurrahman bin Abi Laila meriwayatkan dari Usaid bin
Hudhair, dia berkata,
بَيْنَمَا هُوَ – يعني أسيد بن
حضير – يُحَدِّثُ الْقَوْمَ – وَكَانَ
فِيهِ مِزَاحٌ – بَيْنَا يُضْحِكُهُمْ ، فَطَعَنَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي خَاصِرَتِهِ بِعُودٍ . فَقَالَ : أَصْبِرْنِي . فَقَالَ
: اصْطَبِرْ . قَالَ : إِنَّ عَلَيْكَ قَمِيصًا وَلَيْسَ عَلَيَّ قَمِيصٌ .
فَرَفَعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ قَمِيصِهِ ،
فَاحْتَضَنَهُ وَجَعَلَ يُقَبِّلُ كَشْحَهُ ، قَالَ : إِنَّمَا أَرَدْتُ هَذَا
يَا رَسُولَ اللَّهِ
“Ketika dia, maksudnya adalah Usaid bin Hudhair, sedang
berbicara dengan kaumnya dan di dalamnya ada canda, maka Nabi shallallahu
alaihi wa sallam memukul pinggangnya dengan sebatang kayu. Maka dia
berkata, ‘Beri saya kesempatan untuk qishash (membalas setimpal).” Beliau
bersabda, “Silakan membalas.” Dia berkata, “Engkau memakai baju, sedangkan
saya (ketika engkau pukul) tidak memakai baju.” Maka Rasulullah shallallahu
alaihi wa sallam mengangkat bajunya. Maka dia (Usaid bin Khudair) langsung
memeluknya dan mencium pinggangnya. Lalu dia berkata, ‘Inilah yang aku
inginkan wahai Rasulullah.” (HR. Abu Daud, no. 5224, dari jalurnya juga
diriwayatkan oleh Baihaqi dalam Sunan Kubro, 7/102. Diriwayatkan pula oleh
Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, 1/205, Hakim dalam Almustadrak, 3/327,
Ibnu Asakir dalam Tarikh Dimasyq, 9/76)
Hadits ini sanadnya shahih, dinyatakan shahih oleh Hakim,
demikian pula oleh Adz-Dzahabi. Dinyatakan shahih oleh Al-Albany dalam
Shahih Abu Daud.
Dijelaskan dalam kitab Aunul Ma’bud, 14/90;
( فطعنه النبي صلى الله عليه و سلم )
maknanya beliau memukulnya dengan maksud
bercanda.
( فقال )
Dia berkata. Maksudnya yang berkata adalah Usaid.
( أصبرني )
Maksudnya adalah beri saya kesempatan
membalas setimpal dengan memukul pinggang engkau sebagaimana engkau memukul
pinggang saya.
( اصطبر )
Silakan lakukan pembalasan setimpal tersebut (qishash).
( فاحتضنه )
Lalu dia memeluknya. Maksudnya memeluk pinggangnya, yaitu
bagian tubuh antara di bawah ketiak dan perut.
( وجعل يقبل كشحه )
Dia mencium bagian antara pusar dan tulang iga yang paling
pendek yang terletak di samping.
( قال إنما أردت هذا )
Dai berkata, inilah yang aku inginkan. Maksudnya adalah, yang
saya inginkan dengan perkataan saya meminta untuk melakukan pembalasan
setimpal, semata-mata hanyalah agar dapat menciumnya. Hakikatnya dia tidak
ingin lakukan pembalasan.
3. Dalam hadits ini terdapat kalimat-kalimat yang sangat
munkar.
Di antaranya, “Sesungguhnya saya adalah orang yang Tuhan Azza
wa Jalla shalat kepada (jenazah) saya dari atas Arasy. Apakah Allah shalat
jenazah untuk manusia? Ini merupakan kedustaan yang sangat keji dari para
pendusta.
Di antaranya adalah ucapannya, “Ketika ruh sampai di kedua
lutut, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Aaah”, ketika ruh
sampai di pusar, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam merintih, “Betapa
menderitanya.” Ketika ruh sampai di dada, Rasulullah shallallahu alaihi wa
sallam menyeru, “Wahai Jibril, betapa pedih pahitnya kematian.”
Kemunkarannya adalah bahwa dalam riwayat ini menunjukkan
kegundahan Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan ketakutannya menghadapi
kematian. Hal ini tidak mungkin.
Di antaranya adalah, “Kami bertakbir dengan takbirnya Jibril
alaihissalam, lalu kami shalat atas (jenazah) Rasulullah shallallahu alaihi
wa sallam dengan shalat Jibril alaihissalam.” Tidak diketahui bahwa malaikat
shalat bersama kaum muslimin dan menjadi imam mereka. Ini hanyalah
kemunkaran yang disampikan oleh para perawi yang tertuduh dusta.
Wallahu a’lam.
