Saya memiliki pertanyaan seputar ayat;
ما لهم به من علم ولا لأبائهم كبرت كلمة تخرج من أفواههم…
“Mereka sama sekali tidak mempunyai pengetahuan tentang hal itu, begitu pula nenek moyang mereka. Alangkah jeleknya kata-kata yang keluar dari mulut mereka; mereka hanya mengatakan (sesuatu) kebohongan belaka.” (QS. Al-Kahfi: 5)
Apa yang dimaksud dengan “begitu pula nenek moyang mereka”? Apakah hal ini berarti, misalnya, seandainya adalah orang tua yang mengetahui semua kalimat Al-Quran lalu dia memiliki anak kemudian sang anak masuk agama Nashrani, apakah hal itu berarti bahwa orang tua tersebut (bapak dari anaknya yang murtad) tidak memiliki ilmu disebabkan anaknya yang murtad?
Alhamdulillah
Allah Taala berfirman,
الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَى عَبْدِهِ الْكِتَابَ
وَلَمْ يَجْعَلْ لَهُ عِوَجًا * قَيِّمًا لِيُنْذِرَ بَأْسًا شَدِيدًا مِنْ
لَدُنْهُ وَيُبَشِّرَ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ
أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا حَسَنًا * مَاكِثِينَ فِيهِ أَبَدًا * وَيُنْذِرَ
الَّذِينَ قَالُوا اتَّخَذَ اللَّهُ وَلَدًا * مَا لَهُمْ بِهِ مِنْ عِلْمٍ
وَلَا لِآبَائِهِمْ كَبُرَتْ كَلِمَةً تَخْرُجُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ إِنْ
يَقُولُونَ إِلَّا كَذِبًا (سورة الكهف: 1-5)
“Segala puji bagi Allah yang
telah menurunkan kitab (Al Qur’an) kepada hamba-Nya dan Dia tidak
menjadikannya bengkok. Sebagai bimbingan yang lurus, untuk memperingatkan
siksaan yang sangat pedih dari sisi-Nya dan memberikan kabar gembira kepada
orang-orang mukmin yang mengerjakan amal saleh bahwa mereka akan mendapat
balasan yang baik, Mereka kekal di dalamnya untuk selama-lamanya.Dan untuk
memperingatkan kepada orang yang berkata, “Allah mengambil seorang anak.
Mereka sama sekali tidak mempunyai pengetahuan tentang hal itu, begitu pula
nenek moyang mereka. Alangkah jeleknya kata-kata yang keluar dari mulut
mereka; mereka hanya mengatakan (sesuatu) kebohongan belaka.” QS Al-Kahfi: 1
– 5.
Firman Allah Taala,
وَيُنْذِرَ الَّذِينَ قَالُوا اتَّخَذَ اللَّهُ وَلَدًا
“Dan untuk memperingatkan
kepada orang yang berkata, “Allah mengambil seorang anak.” Maksudnya adalah
kalangan Yahudi dan Nashrani serta kaum musyrikin yang mengucapkan ucapan
tercela. Mereka mengucapkannya tanpa ilmu dan keyakinan, juga tidak
berlandaskan ilmu dari nenek moyangnya yang mereka ikuti dan taklid
kepadanya. Tetapi yang mereka ikuti hanyalah persangkaannya dan apa yang
diinginkan hawa nafsunya.
كَبُرَتْ كَلِمَةً تَخْرُجُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ
“Alangkah jeleknya kata-kata
yang keluar dari mulut mereka.”
Maksudnya sangat besar
keburukannya dan sangat berat hukumannya. Keburukan mana yang lebih besar
dari orang yang menyatakan bahwa Allah memiliki anak, yang menunjukkan
kekuranganNya serta menyamakan selainnya dalam kekhususan rububiah dan
uluhiahnya serta berdusta terhadapNya?
Karena itu Dia berfirman,
إِنْ يَقُولُونَ إِلا كَذِبًا
“Mereka hanya mengatakan
(sesuatu) kebohongan belaka.”
Maksudnya dusta murni, tidak
ada sedikitpun kejujuran di dalamnya.
Perhatikanlah, bagaimana
pandangan ini dibatalkan secara bertahap berpindah kepada sesuatu yang lebih
batil. Awalnya Dia mengabarkan bahwa ‘Mereka sama sekali tidak mempunyai
pengetahuan tentang hal itu, begitu pula nenek moyang mereka’. Ucapan
tentang Allah tanpa ilmu, tidak diragukan lagi larangan dan kebatilannya.
Berikutnya Allah mengabarkan bahwa ucapan itu adalah ucapan yang buruk dan
tercela, Dia berfirman, “Alangkah jeleknya kata-kata yang keluar dari mulut
mereka.” Berikutnya, ketiga, Dia menyebutkan derajat keburukan ketiga, yaitu
dusta yang berlawanan dari kejujuran. (Lihat, Tafsir As-Sa’dy, hal. 469)
Maka maksud dari firman Allah
Taala,
مَا لَهُمْ بِهِ مِنْ عِلْمٍ وَلا لآبَائِهِمْ
‘Mereka sama sekali tidak
mempunyai pengetahuan tentang hal itu, begitu pula nenek moyang mereka’
Adalah bahwa mereka
mengucapkan kalimat-kalimat batil yang mereka tidak memiliki ilmunya, juga
tidak berdasarkan ilmu nenek moyang mereka yang telah mendahului mereka
dalam mengungkapkan ucapan yang rusak ini. Lalu datang anak-anak mereka yang
mengekor nenek moyang mereka. Maka hal itu adalah perkara yang mereka tidak
ketahui juga tidak diketahui oleh nenek moyang mereka yang menjadi sumber
ucapan mereka.
Yang dimaksud dengan nenek
moyang mereka di sini adalah, nenek moyang yang mengucapkan kalimat-kallimat
yang batil tersebut. Mereka berucap berdasarkan prasangkan dan menuruti hawa
nafsu belaka, lalu diikuti oleh anak-anak mereka. Maka ini adalah ucapan
batil yang diucapkan sang anak karena mengikuti nenek moyang mereka yang
bodoh dan dusta. Betapa buruknya jika seorang hamba itu bodoh lalu diikuti
oleh selainnya dengan bodoh pula.
Asy-Syaukani rahimahulllah
berkata, “Mereka asalnya tidak memiliki ilmu dalam hal itu, juga nenek
moyang mereka. Bahkan mereka mengira bahwa diri mereka sesat, lalu anak-anak
mereka mengekornya, akhirnya mereka semua sesat.” (Fathul Qadir, 3/320)
Para ulama menyatakan bahwa
yang dimaksud nenek moyang disini adalah; Nenek moyang yang mengucapkan
kalimat yang batil tersebut, lalu diikuti oleh anak-anak mereka.
Ibnu Athiyah rahimahullah
berkata, “FirmanNya ‘begitu pula nenek moyang mereka’ yang dimaksud adalah,
orang-orang yang ucapannya diambil oleh mereka (anak keturunannya)’ (Tafsir
Ibnu Athiyah, 3/495)
Syekh Ibnu Utsaimin
rahimahullah berkata,
وَلا لِآبَائِهِمْ
‘begitu pula nenek moyang
mereka’
Maksudnya adalah yang mereka
ucapkan adalah seperti ucapan mereka (nenek moyang mereka), mereka tidak
punya ilmu dalam hal itu, tidak ada landasan mereka kecuali ilusi yang
mereka kira sebagai hakikat, dan itu bukanlah ilmu.”
(Tafsir Al-Utsaimin, Surat
Al-Kahfi, hal. 13)
Ibnu Asyur rahimahullah
berkata, “Mereka berkata,
إِنَّا وَجَدْنا آباءَنا عَلى أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلى آثارِهِمْ
مُقْتَدُونَ (سورة الزخرف: 23)
“Sesungguhnya kami mendapati
bapak-bapak kami menganut suatu agama dan sesungguhnya kami adalah pengikut
jejak-jejak mereka.” (QS. Az-Zukhruf: 23)
Apabila nenek moyangnya tidak
memiliki landasan apa yang mereka ucapkan, maka mereka tidak layak diikuti.
(At-Tahrir Wat-Tanwir, 15-251)
Adapun nenek moyang yang
tidak mengucapkan ucapan-ucapan yang batil, tapi beriman kepada Allah serta
mentauhidkannya, maka mereka bukan yang dimaksud dalam ayat ini.
Siapa dari kalangan orang
beriman lalu dia memiliki anak yang murtad dari Islam dan memeluk agama
Nashrani, sehingga dia berkata bahwa Isa adalah anak Allah, maka sang bapak
yang beriman tersebut tidak dicela dan ilmunya tidak dianggap tidak ada
sebab perbuatan anaknya. Semua manusia tidak dicela atau dipuji berdasarkan
perbuatannya, bukan perbuatan orang lain.
Abu Daud meriwayatkan (4495)
dari Abu Rimtsah dia berkata,
انْطَلَقْتُ مَعَ أَبِي نَحْوَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، ثُمَّ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ، قَالَ لِأَبِي: ابْنُكَ هَذَا؟ قَالَ: إِي وَرَبِّ الْكَعْبَةِ،
قَالَ: حَقًّا؟ قَالَ: أَشْهَدُ بِهِ، قَالَ: فَتَبَسَّمَ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ضَاحِكًا مِنْ ثَبْتِ شَبَهِي فِي أَبِي،
وَمِنْ حَلِفِ أَبِي عَلَيَّ، ثُمَّ قَالَ: أَمَا إِنَّهُ لَا يَجْنِي
عَلَيْكَ، وَلَا تَجْنِي عَلَيْهِ ، وَقَرَأَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى (وصححه الألباني
في صحيح أبي داود)
“Aku berangkat bersama
bapakku menghadap Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Kemudian Rasulullah
shallallahu alaihi wa sallam berkata kepada bapakku, ‘Apakah ini anakmu?’
Dia berkata, ‘Ya, demi Tuhannya Ka’bah.’ Beliau berkata, ‘Benarkah?’ Dia
berkata, ‘Aku bersaksi atasnya.’ Maka Rasulullah shallallahu alaihi wa
sallam tersenyum karena kemiripanku dengan bapakku dan juga karena sumpahnya
kepada Allah atas diriku. Kemudian beliau bersabda, “Adapun dia, sungguh
dosanya tidak engkau tanggung hukumannya dan dosamu tidak membuatnya
menanggung hukumannya.” Lalu beliau membaca ayat (yang terjemahnya), “Dan
seseorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain.” (Dinyatakan
shahih oleh Al-Albany dalam Shahih Abu Daud)
Al-Qari rahimahullah berkata
dalam kitab Mirqatul Mafatih, 6/2272, makna
(لَا يَجْنِي عَلَيْكَ)
adalah anda tidak dihukum karena dosanya sedangkan makna
( وَلَا تَجْنِي عَلَيْهِ )
adalah dia tidak dihukum karena dosa anda.”
Al-Aini rahimahullah berkata,
“Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mengajarkan sebagaimana Allah
ajarkan bahwa kejahatan seseorang maka dia yang menanggungnya sebagaimana
amal baiknya untuk dirinya, bukan untuk orang lain.” (Umdatul Qari, 8/79).
Wallahu ta’ala a’lam
.
