Allah –subhanahu wa ta’ala- berfirman di dalam surat Adz Dzariyat: 35-36:
(فَأَخْرَجْنَا مَنْ كَانَ فِيهَا مِنَ الْمُؤْمِنِينَ * فَمَا وَجَدْنَا فِيهَا غَيْرَ بَيْتٍ مِنَ الْمُسْلِمِينَ(
“Lalu Kami keluarkan orang-orang yang beriman yang berada di negeri kaum Luth itu. Dan Kami tidak mendapati di negeri itu, kecuali sebuah rumah dari orang-orang yang berserah diri”. (QS. Adz Dzariyat: 35-36)
Apa perbedaannya antara orang-orang yang beriman dan kaum muslimin, mana yang lebih tinggi derajatnya di antara keduanya?
Alhamdulillah
Perbedaan antara Iman dan
Islam termasuk masalah yang para ulama membahasnya panjang lebar dalam
buku-buku aqidah, yang menjadi kesimpulan mereka adalah: ketika kata Iman
dan Islam disebutkan secara terpisah, maka maksudnya adalah agama Islam
secara keseluruhan, sehingga tidak ada bedanya antara Iman dan Islam.
Namun ketika kata Iman dan
Islam disebutkan secara bersamaan dalam satu kontek pembahasan, maka yang
dimaksud dengan iman adalah: amalan batin dan hati yang meliputi iman kepada
Allah, mencintai-Nya, takut, mengharap, ikhlas hanya kepada-Nya –subhanahu
wa ta’ala-.
Sedangkan makna Islam adalah
amalan dzahir (nampak) yang bersumber dari keimanan dalam hati, dan jika
tidak dilandasi iman maka pelaku amal tersebut adalah munafik atau imannya
lemah.
Syeikh Islam Ibnu Taimiyah
–rahimahullah- berkata: “Kata ‘iman’ terkadang disebutkan secara terpisah
dari kata ‘Islam’, amal sholeh, atau yang lainnya, namun terkadang
disebutkan secara bersamaan, sebagaimana hadits Jibril: “Apa itu Islam…?,
apa itu iman?…”. Sebagaimana juga firman Allah –ta’ala-:
(إِنَّ
الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ…)
الأحزاب/35
“Sesungguhnya
laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mu’min…”.
(QS. Al Ahzab: 35)
Sebagaimana firman Allah yang
lain:
(قَالَتِ
الْأَعْرَابُ آمَنَّا قُلْ لَمْ تُؤْمِنُوا وَلَكِنْ قُولُوا أَسْلَمْنَا
وَلَمَّا يَدْخُلِ الْإِيمَانُ فِي قُلُوبِكُمْ) الحجرات/14
“Orang-orang Arab Badwi itu
berkata: “Kami telah beriman”. Katakanlah (kepada mereka): “Kamu belum
beriman, tetapi katakanlah: “Kami telah tunduk”, karena iman itu belum masuk
ke dalam hatimu”. (QS. Al Hujurat: 14)
(فَأَخْرَجْنَا
مَنْ كَانَ فِيهَا مِنَ الْمُؤْمِنِينَ . فَمَا وَجَدْنَا فِيهَا غَيْرَ بَيْتٍ
مِنَ الْمُسْلِمِينَ)
.
“Lalu Kami keluarkan
orang-orang yang beriman yang berada di negeri kaum Luth itu. Dan Kami tidak
mendapati di negeri itu, kecuali sebuah rumah dari orang-orang yang berserah
diri”. (QS. Qdz Dzariyat: 35-36)
Jika iman dan Islam
disebutkan secara bersamaan, maka Islam berarti amalan yang dzahir, seperti:
dua kalimat syahadat, shalat, zakat, puasa dan haji.
Sedangkan iman adalah amalan
yang berada di hati, seperti: iman kepada Allah, malaikat, kitab suci, para
Rasul dan hari akhir.
Ketika iman saja yang
disebutkan, maka ia juga mewakili Islam dan amal shaleh, sebagaimana sabda
Rasulullah dalam hadits “sya’b” (cabang iman):
(الإيمان بضع
وسبعون شعبة ، أعلاها : قول لا إله إلا الله ، وأدناها : إماطة الأذى عن
الطريق) .
“Iman itu ada tujuh puluh
sekian cabang iman, yang tertinggi adalah ‘la ilaha illallah’ (tiada Tuhan
yang berhak disembah kecuali Allah), dan yang terendah adalah menyingkirkan
gangguan yang ada di jalanan”.
Dan semua hadits-hadits yang
menjadikan semua bentuk kebaikan adalah bagian dari pada iman. (Majmu’
Fatawa: 7/13-15)
Syeikh Utsaimin
–rahimahullah- berkata: “Jika iman dan Islam disebutkan dengan bersamaan,
maka Islam ditafsiri dengan penyerahan secara dzahir, yaitu; perkataan
dengan lisan, perbuatan dengan anggota tubuh yang dilakukan oleh seorang
mukmin yang sempurna imannya dan yang lemah imannya. Allah –subhanahu wa
ta’ala- berfirman:
(قَالَتِ الْأَعْرَابُ آمَنَّا قُلْ
لَمْ تُؤْمِنُوا وَلَكِنْ قُولُوا أَسْلَمْنَا وَلَمَّا يَدْخُلِ الْإِيمَانُ
فِي قُلُوبِكُمْ)
“Orang-orang Arab Badwi itu
berkata: “Kami telah beriman”. Katakanlah (kepada mereka): “Kamu belum
beriman, tetapi katakanlah: “Kami telah tunduk”, karena iman itu belum masuk
ke dalam hatimu”. (QS. Al Hujurat: 14)
Juga dilakukan oleh orang
munafik, dengan sebutan muslim secara dzahir dan kafir secara batin.
Sedangkan iman dimaknai
dengan penyerahan sepenuhnya dengan hati, hal ini tidak dilakukan kecuali
oleh orang mukmin sejati, sebagaimana firman Allah –Ta’ala-:
( إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ
إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ
آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ الَّذِينَ
يُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ أُولَئِكَ هُمُ
الْمُؤْمِنُونَ حَقًّا)
“Sesungguhnya orang-orang
yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut nama Allah gemetarlah
hati mereka, dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayatNya bertambahlah
iman mereka (karenanya) dan kepada Tuhanlah mereka bertawakkal, (yaitu)
orang-orang yang mendirikan shalat dan yang menafkahkan sebagian dari rezki
yang Kami berikan kepada mereka”. (QS. Al Mukminun: 2-3)
Dengan ini maka iman lebih
tinggi derajatnya dari pada Islam, setiap mukmin pasti muslim, tidak
sebaliknya. (Majmu’ Fatawa dan Rasail Ibnu Utsaimin: 4/92)
Ayat yang tertera di dalam
pertanyaan tadi sesuai dengan makna di atas, di dalam mensifati keluarga
Nabi Luth –‘alaihis salam- terkadang dengan iman dan terkadang dengan islam.
Maksud dari islam di sini
adalah islam secara dzahir, dan iman adalah iman dengan hati dengan iman
yang sesungguhnya. Ketika Allah mensifati keluarga Nabi Luth dengan Islam;
karena istri Nabi Luth termasuk ahlul bait, dia muslimah secara dzahir,
namun hakekatnya adalah kafir. Namun ketika Allah mensifati orang-orang yang
dikeluarkan dan diselamatkan dengan kata iman.
(فَأَخْرَجْنَا
مَنْ كَانَ فِيهَا مِنَ الْمُؤْمِنِينَ . فَمَا وَجَدْنَا فِيهَا غَيْرَ بَيْتٍ
مِنَ الْمُسْلِمِينَ) الذاريات/35 – 36 .“Lalu
Kami keluarkan orang-orang yang beriman yang berada di negeri kaum Luth itu.
Dan
Kami tidak mendapati di negeri itu, kecuali sebuah rumah dari orang-orang
yang berserah diri”.
(QS. Adz Dzariyat: 35-36)
Syeikh Islam Ibnu Taimiyah
–rahimahullah- berkata: “Istri Nabi Luth adalah seorang yang munafik dan
kafir dalam hatinya, namun muslimah bersama suaminya secara dzahir; maka ia
tertimpa adzab bersama kaumnya. Demikianlah keadaan kaum munafik pada masa
Rasulullah –shallallau ‘alaihi wa sallam- berserah diri sepenuhnya secara
dzahir, padahal sebenarnya mereka tidak beriman”. (Jami’ al Masa’il: 6/221)
Beliau –rahimahullah- juga
berkata: “Sebagian kalangan mengira bahwa ayat ini menunjukkan antara iman
dan islam adalah satu, maka pendapat mereka tersebut bertentangan dengan dua
ayat di atas.
Padahal sebenarnya tidak
demikian, bahkan ayat ini sesuai dengan ayat pertama; karena Allah
mengeluarkan mereka orang-orang yang beriman, sampai tidak ada lagi penduduk
kecuali sebuah rumah dari orang-orang yang muslim; hal ini karena istri Nabi
Luth termasuk yang ada di dalam rumah tersebut, dan tidak termasuk mereka
yang diselamatkan dan ikut merasakan adzab Allah, padahal sebelumnya ia
muslimah secara dzahir bersama suaminya, namun dalam hatinya mengikuti agama
kaumnya, berkhianat kepada suaminya dengan menunjukkan tamu-tamu Nabi Luth
kepada kaumnya. Sebagaimana firman Allah:
(
ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا لِلَّذِينَ كَفَرُوا امْرَأَتَ نُوحٍ
وَامْرَأَتَ لُوطٍ كَانَتَا تَحْتَ عَبْدَيْنِ مِنْ عِبَادِنَا صَالِحَيْنِ
فَخَانَتَاهُمَا
) التحريم/10
“Allah membuat isteri Nuh dan
isteri Luth perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah
pengawasan dua orang hamba yang saleh di antara hamba-hamba Kami; lalu kedua
isteri itu berkhianat kepada kedua suaminya”. (QS. At Tahrim: 10)
Pengkhianatan keduanya dalam
masalah agama, bukan dalam masalah rumah tangga. Maksudnya istri Nabi Luth
sebenarnya tidak beriman, juga tidak termasuk mereka yang diselamatkan dan
tidak termasuk dalam ayat:
(فَأَخْرَجْنَا
مَنْ كَانَ فِيهَا مِنَ الْمُؤْمِنِينَ )
“Lalu Kami keluarkan
orang-orang yang beriman yang berada di negeri kaum Luth itu”. (QS. Adz
Dzariyat: 35)
Namun termasuk dalam keluarga
muslim dan menjadi bagian dari mereka, oleh karenanya Allah berfirman:
فَمَا وَجَدْنَا فِيهَا غَيْرَ بَيْتٍ
مِّنَ الْمُسْلِمِينَ ﴿٣٦﴾
“Dan Kami tidak mendapati di
negeri itu, kecuali sebuah rumah dari orang-orang yang berserah diri”. (QS.
Adz Dzariyat: 36)
Dengan ini sangat jelas
hikmah al Qur’an, yaitu; dengan menyebutkan iman dan menyelamatkan
pelakunya, dan menyebutkan islam ketika pelakunya termasuk dalam ahli bait
Nabi Luth. (Majmu’ Fatawa: 7/472-474)
Syeikh Ibnu Utsaimin
–rahimahullah- berkata:
Allah berfirman tentang kisah
Nabi Luth:
(فَأَخْرَجْنَا
مَنْ كَانَ فِيهَا مِنَ الْمُؤْمِنِينَ فَمَا وَجَدْنَا فِيهَا غَيْرَ بَيْتٍ
مِنَ الْمُسْلِمِينَ) .
“Lalu Kami keluarkan
orang-orang yang beriman yang berada di negeri kaum Luth itu.
Dan Kami tidak
mendapati di negeri itu, kecuali sebuah rumah dari orang-orang yang berserah
diri”.
(QS. Adz Dzariyat: 35-36)
Ayat di atas membedakan
antara orang-orang mukmin dan orang-orang muslim; karena rumah yang ada di
dalam desa tersebut adalah rumah Islami secara dzahir, dan termasuk di
dalamnya istri Nabi Luth yang mengkhianatinya, maka ia menjadi kafir. Adapun
mereka yang diselamatkan mereka adalah orang-orang mukmin yang sesungguhnya
dengan keimanan yang bersemayam di dalam hatinya”. (Majmu’ Fatawa dan Rasail
Ibnu Utsaimin: 1/47-49)
Wallahu a’lam.
