Apa mungkin bagi orang yang ingin aqiqah menyembelih unta sebagai ganti dari dua kambing?

Alhamdulillah

Yang sesuai sunah yang ada
dalam aqiqah beraqiqah adalah untuk anak lelaki dua kambing dan untuk anak
wanita satu kambing sebagaimana diriwayatkan Abu Dawud, no. 2842, dari Amr
bin Syuaib dari ayahnya, atau saya kira, dari kakeknya, dia berkata,
Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ وُلِدَ لَهُ وَلَدٌ فَأَحَبَّ أَنْ يَنْسُكَ عَنْهُ
فَلْيَنْسُكْ ، عَنْ الْغُلامِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ ، وَعَنْ الْجَارِيَةِ
شَاةٌ (

حسنه الألباني في صحيح أبي داود)

“Siapa yang dikaruniai
seorang anak, dan dia ingin menyembelih untuknya, maka sembelihlah untuk
anak lelaki dua kambing yang sepadan dan untuk anak wanita satu kambing.” (Dinyatakan
hasan oleh Al-Albany dalam Shahih Abi Dawud)

Para ulama berbeda pendapat
apakah diterima aqiqah dengan unta dan sapi atau tidak? Jumhur berpendapat
dibolehkan aqiqah dengan keduanya. Sebagian lainnya melarangnya. Karena
dalam sunah tidak disebutkan kecuali dengan kambing.

Terdapat dalalm Al-Mausu’ah
Al-Fiqhiyah, 30/279, “Aqiqah diterima dari jenis hewan yang diterima sebagai
qurban. Yaitu hewan ternak, berupa unta, sapi dan kambing, dan tidak
diterima selainnya. Ini disepakati para ulama mazhab  Hanafi, Syafii dan
Hanbali. Ini merupakan pendapat terkuat di antara dua pendapat di kalangan
Malikiyah. Kebalikan yang lebih kuat, bahwa beliau mengatakan tidak
dibolehkan kecuali dari kambing.”

Yang lebih utama aqiqah
berupa kambing karena mengikuti sunah. Kambing di sini lebih utama
dibandingkan unta, sapi atau anak sapi. Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah
mengatakan, “Adapun untuk kurban pengarang mengatakan, ‘Yang lebih utama
adalah unta kemudian sapi kemudian kambing. Maksudnya kalau dia mengeluarkan
unta utuh itu lebih utama dibandingkan kambing. Kecuali dalam aqiqah, maka
kambing lebih utama dari unta utuh. Karena itu yang disebutkan dalam sunah.
Sehingga kambing lebih utama dibandingkan unta.” (Syarh Al-Mumti, 7/424).

Dari sini, maka tidak mengapa
aqiqah untuk anak lelaki dari sapi meskipun dua kambing itu lebih utama.
Seyogyanya diketahui bahwa disyaratkan dalam aqiqah seperti disyaratkan
dalam kurban. Di antara syaratnya adalah hendaknya sapi telah berumur dua
tahun masuk tahun ketiga. Terdapat penjelasan akan hal itu dalam jawaban
soal no. 41899. Maka tidak dibolehkan aqiqah dan
kurban dengan anak sapi yang belum berumur dua tahun.

Wallahu a’lam

.