Berapa kali Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam umrah?
Alhamdulillah
Dari Qatadah
radhiallahu anhu memberitahukan bahwa Rasulullah sallallahu alaihi wa salam
melaksanakan umrah empat kali, semuanya di bulan Dzulqaidah. Kecuali umrah
yang dilakukan saat beliau menunaikan haji. Umrah Hudaibiyah atau saat
terjadinya peristiwa perjanjian Hudaibiyah di bulan Dzulqaidah, Umrah
(qadha) tahun berikutnya di bulan Dzulqaidah. Berikutnya umrah Ji’ronah saat
beliau membagikan ghanimah di bulan Dzulqaidah. (HR. Bukhari, (AlHajj/1654)
dan Muslim, (1253).
Ibnu Qayim
mengatakan, “Beliau umrah setelah hijrah empat kali, semua di bulan
Dzulqaidah.
Pertama,
umrah Hudaibiyah, umrah yang pertama kali pada tahun enam Hijriyah, akan
tetapi orang-orang musyrik menghalanginya dari Baitul Haram, sehingga beliau
menyembelih unta di tempat beliau ditahan di Hudaibiyah, lalu beliau dan
para shahabat mencukur rambutnya dan tahalul dari ihramnya. kemudian kembali
ke Madinah pada tahun yang sama.
Kedua, Umrah
qadha pada tahun depan. Beliau masuk Mekkah dan tinggal di sana selama tiga
hari, kemudian keluar dari Mekkah setelah menyempurnakan umrahnya.
Ketiga, umrah
yang dibarengkan dengan hajinya.
Keempat,
umrahnya dari Ji’ronah. Yaitu ketika beliau pergi ke Hunain, kemudian saat
kembali ke Mekkah, beliau umrah dari Ji’ronah saat memasuki Mekkah.
Dia (Ibnu
Qayim) mengatakan, “Tidak ada perbedaan bahwa umrahnya tidak lebih dari
empat kali.” Silahkan rujuk Zadul Ma’ad, juz/2 hal. 90-93.
Nawawi
rahimahullah mengatakan, “Para ulama’ berkata, sesungguhnya Nabi
sallallahu’alaihi wa sallam umrah pada bulan Dzulqaidah karena keutamaan
bulan ini dan menyelisihi orang jahiliyah dalam hal itu, karena mereka
berpendapat (maksudnya umrah di bulan Dzulqaidah) termasuk kemungkaran besar
seperti yang lalu. Sementara prilaku Nabi sallallahu’alaihi wa sallam
beberapa kali di bulan ini, menjelaskan agar lebih gamblang diperbolehkannya
dan membatalkan apa yang dilakukan waktu jahiliyah dahulu. Wallahu’alam
Syarkh Muslim, (8/235).
