Saya mempunyai beberapa syubhat tentang Islam, apakah anda bisa menjelaskannya ?, Saya mengira bahwa Islam membolehkan bagi laki-laki untuk menikah lebih dari satu istri (poligami), jika dia mampu bertanggung jawab kepada mereka semua dari semua sisi, maka apakah Islam juga membolehkan bagi wanita untuk menikah lebih dari satu suami (poliandri) ?, kenapa tidak boleh ?

Alhamdulillah

Adapun kenapa Islam tidak
membolehkan wanita menikah lebih dari satu suami, para Imam –rahimahumullah-
telah menjelaskan hikmah yang terkandung di dalamnya, di antara mereka
adalah Imam Ibnul Qayyim –rahimahullah-, beliau berkata:

“Perkara tersebut merupakan
hikmah yang dikehendaki oleh Alloh –Ta’ala-, bentuk kebaikan-Nya dan kasih
sayang-Nya kepada makhluknya, untuk menjaga kemaslahatan mereka. Maha Suci
Alloh dari yang sebaliknya, begitu juga dengan syari’at-Nya jauh dari selain
perkara tersebut. Jika misalnya seorang wanita dibolehkan untuk menikah
dengan dua suami atau lebih, maka dunia ini akan rusak, nasab anak-anak akan
rancu, para suami akan saling membunuh satu sama lain, kerusakan akan
menjadi parah, fitnah pun akan membesar, peperangan terjadi di mana-mana.

Bagaimana mungkin kehidupan
wanita menjadi tenang kalau mempunyai banyak suami yang merintanginya ?,
bagaimana mungkin para suaminya akan menjadi tenang jika dengan satu istri ?

Datangnya syari’at ini dengan
yang sebaliknya menjadi sebesar-besarnya dalil akan hikmah yang dikehendaki
Alloh, kasih sayang dan pertolongan-Nya.

Jika ada yang mengatakan:
“kenapa yang diperhatikan hanya dari sisi laki-laki saja, membiarkannya
untuk mendapatkan keinginannya, bisa berpindah dari satu istri ke istri yang
lainnya sesuai dengan keinginan syahwat dan kebutuhannya, dan membiarkan
dorongan syahwat wanita ?”.

Jawabannya:

Ketika sudah menjadi
kebiasaan wanita bisa bersembunyi dibalik tirai dan rumahnya, dorongan
keinginannya lebih dingin dari pada dorongan keinginan laki-laki,
aktifitasnya yang nampak maupun yang tidak nampak lebih sedikit dari pada
aktifitas laki-laki. Laki-laki telah diberikan kekuatan lebih dan rasa panas
yang menjadi pemicu syahwat lebih banyak dari pada wanita yang menjadi ujian
baginya dan tidak kepada wanita. Maka Alloh memberikan peluang poligami dan
tidak memberikannya kepada wanita, inilah yang dikhususkan oleh Alloh kepada
laki-laki dan tidak kepada para wanita, demikian juga kehususan kerasulan,
kenabian, kepemimpinan, kekuasaan, peradilan, jihad dan yang lainnya. (Alloh)
menjadikan laki-laki pemimpin bagi wanita, berusaha mewujudkan kemaslahatan
wanita, bersungguh-sungguh menjadi penyebab kelangsungan hidup wanita,
menerjang mara bahaya, membagi yang sedikit, menerjang ujian dan cobaan
untuk kemaslahatan istrinya.

Alloh –Ta’ala- adalah Rabb
yang Maha Pembalas Jasa dan Maha Santun, Dia (Alloh) membalas jasa mereka (laki-laki)
dan memberikan peluang kepada mereka dan tidak memberikannya kepada para
istri.

Jika anda bandingkan antara
jerih payah laki-laki dan tingkat kesulitan mereka, kesungguhannya dalam
bekerja, dan upaya mereka untuk meraih kemaslahatan bagi para wanita, dengan
ujian kecemburuan bagi wanita, maka anda akan mendapatkan tanggung jawab
laki-laki lebih banyak dari pada tanggung jawab wanita untuk menjaga
kecemburuan.

Hal ini merupakan bentuk
kesempurnaan keadilan Alloh, hikmah dan rahmat-Nya maka segala puji hanya
bagi Alloh.

Baca juga jawaban soal nomor:
10009.