Jika orang yang berpuasa merasakan sakit gigi lalu dokter gigi menyarankannya untuk membersihkan giginya, menambal atau mencabutnya, apakah hal itu berpengaruh pada puasanya? Jika dokter memberinya suntik bius di sekitar giginya, apakah itu juga berpengaruh pada puasanya?

Alhamdulillah 

Semua yang
ditanyakan tersebut tidak ada pengaruhnya pada kesahihan berpuasa. Bahkan
itu semua dibolehkan. Namun orang yang bersangkutan harus tetap berhati-hati
agar tidak ada darah atau obat yang tertelan. Demikian pula, suntik bius
tidak ada pengaruhnya pada puasa. Karena hal itu tidak termasuk pada
pengertian makan atau minum. Pada dasarnya, puasa orang tersebut sah dan
tidak ada cacat. Demikian. Fadhilah Syaikh Ibn Baz rahimahullah. Dinukil
dari